Fokusinews.com, Kaltara, Senin 08 Juni 2026
MALINAU – FOKUSINEWS.COM Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., secara resmi membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Kalimantan Utara, bertempat di Gedung Diklat Malinau, Senin (8/6/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Di era digitalisasi ini, akses informasi yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui proses pemerintahan, mulai dari tingkat RT hingga kabupaten, termasuk dalam hal perencanaan dan pengawasan anggaran,” ujar Bupati Wempi.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Malinau itu juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu upaya strategis untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, ia mengingatkan tantangan penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah Kabupaten Malinau mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk memperkuat sistem layanan informasi. Sinergi antara pemerintah dan pers dinilai krusial guna memastikan informasi yang sampai ke publik bersifat akurat, cepat, mudah diakses, dan berkualitas.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kualitas keterbukaan informasi publik di Malinau dapat meningkat. Semakin banyak badan publik yang meraih predikat informatif, semakin baik pula tata kelola pemerintahan kita,” harapnya.
Dengan terlaksananya bimbingan teknis ini, pemerintah optimistis dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.
Editor : FN – AR




