Fokusinews.com ◊ Sabtu, 31 Januari 2026
Kep Nias – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII, Nias, mengklarifikasi berita yang sebar di beberapa media, tentang pungutan liar yg 20.700.000 dari untuk Pengurusan NUPTK Guru — Guru, itu tidak benar,
Nias Jum,at 30/01/2026.

Agus Halawa, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah XIII, Menyampaikan kepada wartawan media ini melalui website nya, bahwa berita Yg beredar di beberapa media tentang pungutan liar yg sebesar Rp 20.700.000
Untuk pengurusan NUPTK, itu sangat, tidak benar. ucapnya.
Lanjut Agus Halawa Kacabdis, wilayah XIII , ini berita di duga yg memberikan informasi tersebut bisa saja orang yang tidak bertanggung jawab, karena dalam berita tersebut tak ada nama siapa dia itu, imbuhnya.
(Am.Zebua.)
