Warga Desak Bapenda Dan Satpol PP Audit Dan Penertiban Semua Papan Reklame Yang Ada Di kabupaten Pandeglang

Oplus_131072

Pandeglang- Runtuhnya papan reklame bergambar Gubernur Banten dan pejabat Pemprov Banten di depan Indomaret Kadubanen, Desa Kabayan Kecamatan Pandeglang, memunculkan pertanyaan soal perizinan dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Papan reklame berukuran besar itu roboh pada berserakan di bahu jalan dan nyaris menimpa pengguna jalan, Dari pantauan di lokasi, rangka besi dan baliho terlihat tidak kokoh dan sebagian material menggantung di atas kabel listrik. Senin, 06/2026

Perizinan Patut Dipertanyakan Kejadian ini membuat warga dan pengamat sosial di Pandeglang mempertanyakan apakah pemasangan reklame tersebut sudah sesuai dengan.

” Perda Kabupaten Pandeglang No. 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame”.

Dalam perda tersebut, setiap pemasangan reklame wajib memiliki izin dari Bapenda dan memenuhi standar konstruksi, Keamanan, serta estetika. Reklame yang berada di bahu jalan juga harus mendapat rekomendasi dari Dishub.

β€œKalau sampai rubuh dan membahayakan, berarti ada yang salah dalam proses perizinan atau pengawasan. Ini bukan sekadar kelalaian, Tapi potensi pidana jika ada korban,” ujar salah satu warga Kadubanen yang enggan disebut namanya.

Warga mendesak Bapenda dan Satpol PP Pandeglang segera melakukan audit terhadap semua papan reklame yang berdiri di wilayah Kadubanen dan sekitarnya. Fokus pemeriksaan diminta pada kelengkapan izin, umur konstruksi dan kekuatan struktur. ujarnya

Hingga Malam hari material reklame yang rubuh belum dievakuasi.

Pemkab Pandeglang melalui Satpol PP dan Dishub belum memberikan pernyataan resmi. Padahal, jika terbukti tidak berizin atau melanggar standar keselamatan, pemilik reklame bisa dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran paksa sesuai Pasal 45 Perda No. 7/2018.

Warga berharap insiden ini menjadi pintu masuk untuk penertiban reklame liar dan tidak layak di seluruh Kabupaten Pandeglang. Pungkasnya (Irgi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *