LSM Pallawa Desak Ganti Rugi Lahan Embung Lapri, Bupati Nunukan Janji Rapat Besok

Oplus_131072

FokusiNews.Com, Kaltara. Sabtu 04 Juli 2026

NUNUKAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pallawa mendesak Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan warga untuk pembangunan Embung Lapri. Organisasi itu mengancam aksi demonstrasi besar-besaran jika tuntutan tidak dipenuhi dalam 7×24 jam.

Pernyataan sikap tersebut dirilis LSM Pallawa, Jumat (3/7/2026), menyusul aspirasi masyarakat terdampak yang dinilai belum mendapatkan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam proses ganti rugi yang berlangsung sejak 12 tahun lalu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., menyatakan akan menggelar rapat pembahasan tindak lanjut Embung Lapri pada Sabtu (4/7/2026) besok. Ia berjanji akan menjawab tuntutan LSM Pallawa sebelum tenggat waktu 7×24 jam yang diberikan.

“Insya Allah akan kami jawab tuntutan LSM Pallawa sebelum waktu 7×24 jam yang diberikan,” ujar Irwan Sabri.

LSM Pallawa menyampaikan empat tuntutan pokok kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dipimpin Bupati H. Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus, yaitu:

1. Menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan warga secara adil, layak, dan tanpa penundaan.
2. Membuka transparansi penuh dalam proses penilaian dan penetapan nilai ganti rugi.
3. Menjamin perlindungan hak-hak warga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat terdampak.

Ketua LSM Pallawa dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum terselesaikannya kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan kompensasi kepada warga pemilik lahan yang telah digunakan untuk kepentingan umum.

“Proses ganti rugi dinilai belum memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum,” demikian bunyi pernyataan yang diterima media, Jumat malam.

LSM Pallawa menegaskan bahwa pemenuhan hak masyarakat merupakan kewajiban negara yang tidak dapat diabaikan. “Apabila tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mengajak seluruh masyarakat terdampak untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran,” tegas pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan rapat yang akan dipimpin Bupati Nunukan besok. Masyarakat terdampak dan pemangku kepentingan diimbau menunggu perkembangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Editor  : FN – AR

Pos terkait