Penertiban Tambang Ilegal di Bulukumba Mandek, DPRD Soroti Minimnya Koordinasi dan Benturan Kepentingan

 

BULUKUMBA – FOKUSINEWS.COM Upaya penertiban aktivitas tambang ilegal yang marak di tiga desa, yakni Balong, Garanta, dan Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menemui jalan buntu. Anggota DPRD setempat menuding minimnya koordinasi antarinstansi dan adanya benturan kepentingan menjadi akar masalah yang menyebabkan aktivitas penambangan liar tidak kunjung bisa dihentikan.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Bulukumba, A Mappangerang Hakim, yang menyoroti adanya aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi pemerintah dalam rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa di Desa Garanta, Rabu (08/07/26).

Menurutnya, persoalan ini sempat dikoordinasikan dengan dinas terkait di tingkat provinsi hingga Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), namun belum membuahkan hasil nyata. “Pihak Balai bahkan sempat menyatakan tidak bisa bekerja di sana (lokasi tambang) jika masih ada aktivitas penambangan. Ini memang persoalan dilematis,” ujar A Mappangerang.

Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Ujung Loe – Ujung Bulu ini menjelaskan, keberadaan penertiban dan pembangunan infrastruktur di area tiga desa tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat setempat. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Saleng selaku koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengupayakan solusi anggaran.

Saat ini, terdapat potensi Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp6 miliar yang kurang bayar. Rencananya, dana tersebut akan diusulkan untuk membuat proyek bronjong (talud penahan) serta pemasangan patok pembatas di area terdampak. Meski demikian, anggaran ideal untuk membendung kawasan sepanjang kurang lebih 70 meter tersebut diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Anggota legislatif tersebut berjanji akan mengawal agar usulan ini bisa masuk dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kunci utama dari penyelesaian masalah tambang ilegal ini berada di tangan kepala daerah (Bupati) serta kekompakan para anggota dewan. Di daerah pemilihan tersebut, terdapat sembilan anggota DPRD yang diharapkan bisa satu suara. “Andaikan sembilan anggota DPRD di sini kompak semua, kita punya trik untuk mendesak itu karena ada posisi tawar terkait anggaran di irigasi sana. Namun lagi-lagi semua keputusan akhir kembali kepada kebijakan pak Bupati,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Bupati Bulukumba, A Mukhtar Ali Yusuf, melalui jawaban singkatnya menyatakan bahwa untuk tahun 2026, kegiatan ini tidak dianggarkan dalam APBD Bulukumba. Pihaknya mengklaim telah mengusulkan anggaran penanganan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Pusat.

Aktivitas tambang ilegal yang didominasi galian C ini telah lama meresahkan warga. Dampak kerusakan lingkungan yang paling dirasakan adalah terganggunya sistem irigasi pertanian yang mengancam mata pencaharian petani di tiga desa tersebut . Lebar sungai yang melebar hingga puluhan meter akibat pengerukan diduga menjadi penyebab utama kerusakan saluran irigasi .

Kondisi ini bahkan telah memicu sejumlah aksi protes. Mahasiswa yang menuntut penutupan tambang ilegal dan pemberantasan mafia di Bulukumba sempat terlibat ricuh dengan aparat kepolisian . Organisasi masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu .

Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) bahkan menyebut adanya dugaan “aliansi gelap” atau jaringan pelindung yang membuat aktivitas tambang ilegal di Bulukumba terus berlangsung, sehingga penegakan hukum kerap mandek . Dugaan praktik ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan aparat penegak hukum .

Editor  : FN – AR

Pos terkait