FOKUSINEWS.COM||KEBUMEN- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan (PBI JK). Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Supandi (69), warga Kabupaten Kebumen yang telah beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan menggunakan JKN, baik untuk pengobatan penyakit kronis maupun saat menjalani perawatan akibat patah tulang.
Supandi yang terdaftar di Puskesmas Kebumen III sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Program JKN. Menurutnya, seluruh proses pelayanan kesehatan yang dijalani dapat diakses dengan mudah tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.
Ia menceritakan, pada Januari 2026 dirinya mengalami musibah ketika terjatuh di depan
rumah hingga tidak mampu bangun akibat cedera yang cukup serius. Keluarga kemudian segera membawanya ke IGD RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani pemeriksaan rontgen, dokter menyatakan bahwa dirinya mengalami patah tulang sehingga harus menjalani perawatan inap selama beberapa hari.
“Awalnya saya terjatuh di depan rumah dan tidak bisa bangun karena terasa sangat sakit.
Setelah dibawa ke rumah sakit dan diperiksa, ternyata tulang saya patah. Alhamdulillah
saya menggunakan JKN dari segmen PBI sehingga tidak mengeluarkan biaya sedikit pun selama menjalani pemeriksaan maupun perawatan di rumah sakit. Bantuan ini benarbenar sangat berarti bagi kami,” ujar Supandi.
Usai menjalani perawatan, Supandi masih rutin menjalani kontrol setiap satu bulan
sekali di RSUD dr. Soedirman untuk memantau proses penyembuhan tulangnya. Seluruh pelayanan yang diterimanya berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
Tidak hanya itu, sebelum mengalami patah tulang, Supandi juga telah lama menjalani
pengobatan bronkitis kronis. Ia secara rutin melakukan kontrol di RSUD dr. Soedirman.
Ia juga pernah menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.
Supandi mengakui bahwa penyakit bronkitis kronis yang dideritanya tidak lepas dari
kebiasaannya dahulu sebagai perokok berat. Sejak didiagnosis menderita bronkitis
kronis, ia memutuskan untuk berhenti merokok demi menjaga kondisi kesehatannya.
“Saya sudah beberapa kali menggunakan JKN untuk berobat maupun rawat inap. Selama menjadi peserta, saya tidak pernah diminta biaya tambahan. Pelayanan yang saya terima juga sangat baik. Saya merasa diperlakukan sama dengan pasien lainnya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan putra Supandi, Syarif (41) yang selama ini mendampingi
ayahnya menjalani pengobatan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN tidak berbeda dengan pasien umum.
“Sebelum orang tua terdaftar sebagai peserta JKN, kami pernah merasakan berobat sebagai pasien umum. Setelah menjadi peserta JKN dan beberapa kali mendampingi ayah menjalani rawat inap maupun kontrol, kami merasakan pelayanan yang diberikan tetap sama. Dokter, perawat, maupun petugas rumah sakit memberikan pelayanan yang baik tanpa membedakan status pasien,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata,
mengatakan bahwa pengalaman yang dirasakan Supandi menjadi gambaran nyata
bagaimana Program JKN memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, khususnya peserta PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Menurut Dina, peserta JKN memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan
kesehatan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya perbedaan perlakuan berdasarkan segmen kepesertaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan setiap peserta JKN memperoleh pelayanan
kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Tidak ada perbedaan pelayanan antara
peserta JKN dengan pasien lainnya. Yang terpenting adalah peserta mengikuti alur
pelayanan sesuai prosedur dan indikasi medis sehingga manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal,” ujar Dina.
Dina juga mengajak masyarakat untuk menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif serta memanfaatkan layanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama agar kondisi kesehatan dapat dipantau sejak dini.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Pengalaman Bapak Supandi menunjukkan bahwa ketika risiko kesehatan datang tanpa diduga, peserta dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terbebani biaya pengobatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah terbaik dalam mencegah penyakit,” tutup dina.





