FokusiNews.Com,Kaltara. Selasa 14 Juli 2026
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar dua agenda rapat paripurna dalam satu hari, Senin (13/7/2026). Setelah menyelesaikan Rapat Paripurna ke-13 yang mengagendakan pandangan umum fraksi, dewan langsung melanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara.
Rapat paripurna ke-14 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah mendengarkan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh sejumlah fraksi pada rapat sebelumnya.
“Isi dari rapat paripurna kali ini adalah jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar H Achmad Djuprie

Rapat paripurna ke-14 ini dihadiri oleh segenap anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah organisasi masyarakat. Kehadiran Forkopimda menandakan seriusnya pembahasan Raperda tersebut yang menyangkut laporan keuangan dan kinerja pemerintah provinsi sepanjang tahun lalu.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 memasuki babak baru setelah sebelumnya seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan catatan atas nota pengantar yang disampaikan oleh gubernur.
DPRD Kaltara berharap seluruh tahapan pembahasan anggaran ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.
Sumber : Humas DPRD Kaltara
Editor : FN – AR





