Massa Himpunan Demokrasi Gelar Aksi Damai, Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Penyimpangan di Sembilan OPD di Banyuasin

Fokusinews.com | Banyuasin – Massa Himpunan Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025/2026. Kamis (23/07/26).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dugaan adanya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Mereka menilai dugaan kesalahan yang melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) disebut telah berulang dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Aksi Heryadi, yang akrab disapa Duk, didampingi Hendrik selaku Koordinator Lapangan, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan penggunaan APBD di Kabupaten Banyuasin.

“Kami meminta Kejari Banyuasin melakukan langkah-langkah hukum secara serius terhadap dugaan praktik monopoli proyek, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2025/2026. Semua dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional,” ujar Heryadi dalam orasinya.

Menurut Himpunan Demokrasi, peluang usaha di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah diduga tidak berjalan secara sehat karena adanya indikasi proyek-proyek tertentu telah ditentukan pihak pelaksananya sejak awal. Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian mekanisme penempatan tenaga kerja pada proyek yang dikerjakan pihak ketiga.

Selain itu, massa aksi juga menuding adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dinilai menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat dan menghambat ruang kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam aksi tersebut, Himpunan Demokrasi menyampaikan dua tuntutan utama kepada Kejari Banyuasin, yakni:

1.Meminta Kejari Banyuasin melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik monopoli proyek APBD 2025/2026, termasuk KPA, PPK, PPTK, rekanan, kontraktor, maupun vendor apabila ditemukan bukti yang cukup.

2.Meminta Kejari Banyuasin menyelidiki dugaan praktik gratifikasi atau suap yang berkaitan dengan penyusunan maupun pelaksanaan APBD 2025/2026, termasuk melakukan penggeledahan sesuai ketentuan hukum apabila telah memenuhi dasar hukum yang berlaku.

Adapun sembilan OPD yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut meliputi Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Aksi massa Himpunan Demokrasi terima oleh Kajari Banyuasin yang di Wakili oleh Charles, selanjutnya massa aksi membubarkan diri dan aksi berjalan dengan damai.(Ril)

Pos terkait