Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan Pribadi, Manfaatkan Kepsek untuk Proyek Revitalisasi SMK Rinahasanah

PANDEGLANG, Program Revitalisasi SMK Tahun Anggaran 2026 yang digulirkan Kemendikdasmen diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Seorang oknum yang mengaku sebagai “konsultan” diduga memanfaatkan ketidaktahuan kepala sekolah dalam proses administrasi dan pencairan dana proyek.

Dugaan ini mengemuka setelah beredar dokumen dan informasi dari lapangan terkait pelaksanaan revitalisasi di salah satu SMK di Kabupaten Pandeglang. 23/07/2026

Modus Jadi “Perantara” Proyek Sekolah*
Berdasarkan penelusuran, modus yang digunakan oknum adalah mendekati kepala sekolah dengan dalih membantu mengurus kelengkapan administrasi proyek revitalisasi. Oknum tersebut menahan RAB, dokumen perencanaan, hingga penghubung dengan pihak ketiga.

“Modusnya itu datang ke sekolah, ngaku bisa ‘lancarin’ proyek. Kepala sekolah yang awam soal teknis akhirnya manut aja. Padahal ujung-ujungnya ada potongan di luar ketentuan,” ujar salah satu sumber yang mengetahui proses tersebut.

Dalam praktiknya, oknum diduga mengambil fee/keuntungan dari nilai proyek dengan alasan untuk “biaya koordinasi”, “biaya konsultan”, Padahal sesuai juknis, dana revitalisasi langsung dikelola oleh sekolah melalui rekening yayasan dan tidak ada pungutan untuk pihak ketiga. jelasnya

Dokumen Sertifikat Kompetensi Beredar
Terkait hal ini, beredar pula dokumen sertifikat kompetensi kerja konstruksi atas nama Enggar Prasetia Ramadhan, S.T.

Dalam sertifikat yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi – LPJK pada 05 September 2023 itu tertulis:
– Klasifikasi SIPIL
– Subklasifikasi Gedung / Building
– Kualifikasi Ahli / Expert
– Jenjang 7 (Tujuh)
– Okupasi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung / Young Building Engineering Expert

Belum diketahui apakah nama yang tertera dalam sertifikat tersebut terkait langsung dengan dugaan praktik yang terjadi. Namun beredarnya dokumen ini menambah daftar nama-nama yang disebut-sebut oleh pihak sekolah sebagai “orang yang mengurus” proyek revitalisasi.

Kepala Sekolah Jadi Sasaran Empuk
Para pengamat pendidikan menilai kepala sekolah sering menjadi sasaran karena memiliki keterbatasan pemahaman teknis konstruksi dan administrasi proyek besar.

“Banyak kepsek yang takut proyeknya gagal atau tidak cair kalau tidak ‘lewat orang’. Nah celah inilah yang dimanfaatkan oknum. Padahal Kemendikdasmen sudah jelas, semua panduan ada dan gratis,” kata seorang pemerhati pendidikan di Pandeglang.

Dampaknya, kualitas bangunan bisa tidak sesuai RAB karena dananya sudah “terpotong” di tengah jalan. Yang dirugikan adalah siswa dan lembaga pendidikan itu sendiri.

Tuntutan Kemendikdasmen dan Aparat Usut Tuntas Menanggapi hal ini, sejumlah pihak meminta Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi SMK di Pandeglang.

“Kami minta diusut. Siapa saja yang bermain, berapa kerugiannya, dan siapa yang diuntungkan. Jangan sampai dana negara untuk mencerdaskan anak bangsa dikorupsi dengan modus ‘konsultan’,” tegas salah satu aktivis pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan sekolah terkait belum memberikan keterangan resmi. Pungkasnya (Irgi)

Pos terkait