Tarakan, Fokusinews.com – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) sukses menggelar Sidang Yudisium Program Sarjana (S1) Angkatan ke-43 dan Program Magister (S2) Angkatan ke-14 di Auditorium Rektorat UBT Lantai 4, Senin (27/7/2026). Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UBT, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum.

Dalam laporan akademiknya, Dr. Syafruddin menyampaikan bahwa total peserta yudisium pada periode ini berjumlah 125 orang, yang terdiri dari 55 orang lulusan Program Magister (S2) dan 70 orang lulusan Program Sarjana (S1).
“Menariknya, mahasiswa S2 kita rata-rata berasal dari kawasan perbatasan seperti Apau Kayan dan Long Ampung di Kabupaten Malinau, sementara mahasiswa S1 umumnya berasal dari jalur reguler UBT,” ungkap Dr. Syafruddin.


Selain prosesi yudisium, agenda penting yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum UBT dengan tiga institusi besar di daerah maupun nasional, yakni Pemerintah Kota Tarakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Kaltara, dan PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia)Provinsi Kaltara.

Dr. Syafruddin menegaskan bahwa kerja sama kelembagaan ini dirancang untuk memberikan dampak positif timbal balik bagi dunia akademik, instansi pemerintahan, maupun asosiasi profesi hukum.
1. Sinergi Bersama Pemerintah Kota Tarakan– Kerja sama dengan Pemkot Tarakan bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari kemitraan erat yang telah terjalin lama. Selama ini, Fakultas Hukum UBT secara aktif dilibatkan sebagai tenaga ahli dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) maupun produk hukum lainnya baik di tingkat kota maupun provinsi.
2. Kolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Kaltara– FH UBT selama ini telah dipercaya menjadi bagian dari institusi Dewan Pengawas Notaris (baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota). Melalui perpanjangan kerja sama ini, mahasiswa hukum akan mendapatkan ruang penempatan Praktik Kerja Profesi (PKP) secara langsung di kantor-kantor notaris di wilayah Kalimantan Utara dan Kota Tarakan.
3. PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia Provinsi Kalimantan Utara)– Penandatanganan ini menjadi tonggak awal kerja sama kelembagaan secara resmi dengan organisasi advokat. Ke depannya, kolaborasi ini akan mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) langsung di lingkungan kampus UBT.
”Tidak menutup kemungkinan kerja sama ini juga terbuka bagi organisasi advokat lain di Indonesia, seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI) atau perhimpunan advokat lainnya untuk berkolaborasi mencetak penegak hukum yang profesional. Kegiatan PKPA nantinya akan difasilitasi dengan baik, baik dari segi sarana tempat maupun sumber daya manusianya,” jelas Dr. Syafruddin.
Acara penting ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. Dalam arahannya, Wali Kota memberikan apresiasi atas langkah progresif FH UBT yang terus memperkuat kemitraan strategis bersama pemerintah daerah dan organisasi profesi guna melahirkan SDM hukum yang berkualitas.
Wali Kota juga memaparkan kebijakan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) masa kini yang telah bertransformasi menggunakan sistem manajemen talenta berbasis kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan tingkat pendidikan formal (S1, S2, hingga S3), sehingga pengembangan karier ASN berjalan secara objektif.

Sementara itu, Ketua PERADI SAI Kalimantan Utara, SN. Montonglayuk, S.H., M.H., menyambut baik sinergi kelembagaan ini. Menurutnya, kolaborasi pelaksanaan PKPA di lingkungan kampus akan mencetak kader-kader advokat yang profesional, beretika, serta memiliki komitmen tinggi dalam menegakkan keadilan dan melayani masyarakat.
Dengan terselenggaranya yudisium dan penguatan kerja sama lintas sektoral ini, Fakultas Hukum UBT optimis dapat terus mencetak sumber daya manusia hukum yang berintegritas, kompeten, serta siap memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan di Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara. (SS)
Laporan: Sahbudiman





