Kasat Reskrim Yapen AKP Laurenius Wayne Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Pencurian

KABUPATEN YAPEN — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian di lingkungan masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, AKP Laurenius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama.

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dalam menjaga rumah, kendaraan, barang berharga, serta lingkungan sekitar.

AKP Laurenius menyampaikan enam poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebagai langkah pencegahan tindak pidana pencurian, yakni:

Pastikan Rumah Terkunci
Warga diminta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, baik saat meninggalkan rumah maupun ketika beristirahat pada malam hari.

Amankan Kendaraan Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, gunakan pengamanan tambahan jika diperlukan, serta parkir di lokasi yang aman dan mudah diawasi.

Simpan Barang Berharga Barang-barang berharga hendaknya disimpan di tempat yang aman dan tidak diperlihatkan secara berlebihan kepada orang lain.

Nyalakan Lampu Halaman Masyarakat diimbau menyalakan lampu halaman atau teras pada malam hari, terutama pada bagian rumah yang minim penerangan.

Perkuat Komunikasi dan Siskamling
Warga diharapkan mengenal lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi antarwarga, serta mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Waspada dan Segera Melapor Masyarakat diminta waspada terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

AKP Laurenius M. Wayne bersama jajaran Polres Kepulauan Yapen mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait