Fokusinews.com | Palembang, 15 Oktober 2026 — Gerakan Tolak Korupsi (GALAKSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Dalam aksi tersebut, GALAKSI menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang, jabatan, serta potensi penyimpangan pengelolaan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Koordinator Aksi, Dasri NH, bersama Korlap Haris dan M. Isa, menyoroti sejumlah pos anggaran yang tercantum dalam APBD 2025, APBD Perubahan 2025, dan APBD 2026. Mereka meminta agar penggunaan anggaran tersebut diperiksa secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan realisasi belanja.
Dalam pernyataan sikapnya, GALAKSI menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Soroti Anggaran Dinas dan Bagian Setda Palembang
Sejumlah OPD yang menjadi sorotan GALAKSI meliputi Dinas Sosial Kota Palembang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Umum Setda Kota Palembang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Kecamatan Ilir Barat I.
Pada Dinas Sosial, GALAKSI menyoroti anggaran sewa kendaraan darat perorangan sebesar Rp162 juta, pengadaan kendaraan dinas operasional Rp421 juta, serta pemeliharaan gedung tempat kerja Rp95,5 juta untuk tahun anggaran 2026.
Sementara itu, pada BKPSDM, perhatian diarahkan pada sejumlah pos anggaran, antara lain pembangunan dan perbaikan ruang serta toilet Assessment Center sebesar sekitar Rp1,49 miliar, pengadaan komputer Rp621,35 juta, diklat kepemimpinan Rp2,35 miliar, kursus singkat dan pelatihan Rp3,20 miliar, serta beasiswa tugas belajar S2 sebesar Rp11,73 miliar.
GALAKSI juga menyoroti anggaran di Bagian Umum Setda Kota Palembang, termasuk belanja makan dan minum rapat tahun anggaran 2025 sebesar Rp4,37 miliar, kendaraan dinas wali kota dan wakil wali kota sebesar Rp5,25 miliar, serta kendaraan dinas operasional Sekda Kota Palembang sebesar Rp5,26 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah pos anggaran pada Bagian Kesra, seperti kebutuhan kegiatan MTQ, konsumsi kegiatan Ziarah Kubro, penyelenggaraan acara MTQ, jasa tenaga ahli, hingga pemberangkatan umrah. Anggaran belanja modal mebel, komputer, dan barang untuk diserahkan kepada masyarakat di Kecamatan Ilir Barat I juga masuk dalam daftar yang diminta untuk ditelusuri.
GALAKSI menegaskan bahwa daftar anggaran tersebut merupakan poin yang mereka soroti dan minta untuk diperiksa. Besaran pagu anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dokumen, realisasi belanja, proses pengadaan, serta bukti pendukung oleh pihak berwenang.
Lima Tuntutan GALAKSI
Dalam aksi damai tersebut, GALAKSI menyampaikan lima tuntutan utama:
Meminta Wali Kota Palembang melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan dan pengunaan anggaran pada OPD yang disoroti.
Meminta Wali Kota Palembang
mengevaluasi pimpinan OPD terkait apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakberesan dalam pelaksanaan kegiatan.
Mendesak Kajati Sumsel memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kepala dinas, kepala BKPSDM, Camat Ilir Barat I, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Kesra, serta Sekda Kota Palembang, untuk dimintai keterangan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan.
Meminta aparat penegak hukum menelusuri keterlibatan pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara, dan pihak lain apabila ditemukan bukti awal yang relevan.
Jika unsur tindak pidana terpenuhi, GALAKSI meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mendesak penegakan supremasi hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Transparan
GALAKSI berharap Kejati Sumsel dan Inspektorat Kota Palembang menindaklanjuti laporan serta tuntutan tersebut secara objektif berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut GALAKSI, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.
Aksi damai ini juga menjadi bentuk dorongan masyarakat sipil agar pengawasan anggaran daerah tidak berhenti pada pencatatan administrasi, tetapi turut memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan penyimpangan yang disampaikan GALAKSI tetap merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi yang terbukti. Klarifikasi dari OPD terkait serta hasil pemeriksaan aparat berwenang menjadi penting untuk memastikan fakta secara berimbang.
GALAKSI menutup pernyataan sikapnya dengan menyerukan penegakan hukum yang adil dan akuntabel serta meminta seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, massa aksi GALAKSI di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada GALAKSI yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.
“Terkait apa yang di sampaikan dan di laporkan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan ,”jelasnya.





