Spanduk Aspirasi: “Kembalikan Tanah Ulayat Kami!

Fokusinews.com – Ketegangan kembali mencuat di sektor agraria lokal. Mengusung nama Masyarakat Betung Bersatu, puluhan warga dari aliansi tersebut secara tegas menyampaikan pernyataan sikap serta mosi tidak percaya terhadap penguasaan lahan yang dilakukan oleh pihak korporasi perkebunan negara. Aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan mendalam atas status lahan ulayat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga, namun diduga dikuasai tanpa adanya kejelasan kompensasi atau ganti rugi yang adil.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima oleh  wartawan, aksi pemasangan spanduk aspirasi tersebut dilangsungkan pada hari Sabtu, 07 Oktober 2006 (dengan penyesuaian konteks waktu insiden di lapangan), tepatnya sekitar pukul 15:30 WIB. Di tengah rimbunnya pepohonan kelapa sawit yang berdiri di atas tanah sengketa, warga berkumpul dengan tertib namun penuh semangat perlawanan guna menyuarakan hak-hak normatif mereka yang dinilai telah diabaikan selama bertahun-tahun.

Spanduk Aspirasi: “Kembalikan Tanah Ulayat Kami!”

Pusat perhatian dari aksi sore itu tertuju pada sebuah spanduk berukuran besar yang dibentangkan oleh massa aksi di tengah area perkebunan. Dengan latar warna hijau dan bingkai cerah, spanduk tersebut memuat tulisan berukuran besar yang sarat akan tuntutan hukum dan moral:

“KEMBALIKAN TANAH ULAYAT KAMI YANG DIKUASAI PTPN TANPA GANTI RUGI”

Pesan yang terpampang secara eksplisit di spanduk tersebut merepresentasikan akumulasi kemarahan warga masyarakat Betung. Bagi masyarakat adat dan lokal setempat, tanah ulayat bukan sekadar aset ekonomi komersial, melainkan ruang hidup, warisan leluhur, serta simbol identitas kultural yang harus dijaga dan dilindungi dari penggusuran sepihak.

Kronologi Singkat dan Bentuk Solidaritas Warga

Menjelang sore hari sekitar pukul 15:30 WIB, gelombang massa yang tergabung dalam Masyarakat Betung Bersatu mendatangi titik lokasi lahan yang diklaim sebagai wilayah ulayat adat mereka. Dengan mengenakan pakaian harian sederhana, para tokoh masyarakat, pemuda, dan petani lokal tampak bahu-membahu menegakkan tiang spanduk aspirasi tersebut tepat di jantung kawasan perkebunan kelapa sawit.

Aksi ini tidak sekadar menjadi bentuk protes simbolik, melainkan sebuah pernyataan sikap kolektif bahwa warga tidak akan tinggal diam atas apa yang mereka nilai sebagai bentuk perampasan ruang hidup. Suasana di lokasi terpantau kondusif, di mana para peserta aksi sempat mengabadikan momen bersama di samping spanduk tuntutan sebagai bentuk dokumentasi perjuangan hukum dan sosial mereka ke depan.

Tuntutan Tegas kepada Pihak Terkait

Dalam pernyataan sikap resminya yang dirumuskan di sela-sela aksi pemasangan spanduk, Masyarakat Betung Bersatu menyampaikan beberapa poin krusial yang ditujukan kepada manajemen perusahaan perkebunan pelat merah serta instansi pemerintah terkait  Pengakuan Hak Ulayat: Mendesak pihak korporasi untuk secara terbuka mengakui keberadaan dan status hukum tanah ulayat masyarakat Betung yang berada di dalam wilayah operasional perusahaan.Penghentian Aktivitas Sepihak: Meminta agar segala bentuk eksploitasi dan penguasaan lahan tanpa dasar musyawarah mufakat dihentikan segera demi menghindari konflik horizontal maupun vertikal yang lebih luas di tengah masyarakat Penyelesaian Ganti Rugi yang Layak: Menuntut kejelasan penyelesaian hak-hak masyarakat, khususnya terkait ganti rugi materiil maupun imateriil atas tanah ulayat yang selama ini dikuasai tanpa prosedur kompensasi yang adil Desakan Intervensi Pemerintah Daerah: Meminta kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pertanahan (BPN) untuk turun tangan secara aktif melakukan mediasi dan audit ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan tanah adat warga dan plasma yang blm di terallasi. Sampai saat ini.

Menanti Tanggapan Korporasi dan Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perkebunan pelat merah terkait maupun instansi berwenang setempat belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan lanjutan atas aksi protes dan tuntutan yang dilayangkan oleh Masyarakat Betung Bersatu.

Masyarakat Betung Bersatu menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah awal dari rangkaian konsolidasi panjang. Jika dalam waktu dekat tidak adaitik temu atau respons positif dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, warga mengancam akan meningkatkan eskalasi gerakan dengan mengerahkan massa yang lebih besar serta membawa persoalan ini ke ranah hukum nasional dan lembaga legislatif.

Tim media akan terus memantau perkembangan kasus sengketa agraria ini secara mendalam guna menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan berpihak pada keadilan bagi masyarakat luas.

Fokusinews. Com

(Suparman) 🇲🇨🇲🇨🇲🇨

Pos terkait