Fokusinews.com,31 Maret 2026
Lampung Selatan – Rapat Paripurna DPRD Lampung selatan dalam rangka, 1. Penyampaian Banperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. 2. Penyampaian LKPJ Bupati Lamsel tahun anggaran 2025.menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan hal ini di karenakan berapa anggota dewan tidak hadir dan para wakil ketua termasuk OPD dan para camat tentunya hal ini seharusnya ini menjadi perhatian.
Ketua DPRD Lampung Erma Yusneli terlihat Tidak tegas tentang dalam memberikan teguran kedisiplinan para anggotanya yang tidak hadir sewaktu agenda rapat paripurna, bersama wakil Bupati (Wabup) Lamsel, pada hari Selasa tanggal 31/03/2026.
Saat awak media mencoba menanyakan terkait ketidak hadiran berapa anggota DPRD “ya tentunya kami akan lihat dulu, ya apabila alasan tidak tepat dan tidak bisa ditoloren kita tidak ada Sanksi ” katanya Erma ditanya sewaktu selesai rapat paripurna DPRD Lampung selatan
Disinggung tentang alasannya para anggota DPRD tidak hadir , “sebenarnya dari awal kami sudah jadwalkan, kami berikan kepada anggota dewan, karena nama manusia pak, mungkin niatnya mau’ datang dan berhalangan tidak memungkinkan hadir di Paripurna dan Kita tidak akan memulai paripurna tersebut kalau tidak kuorum pak. Jadi kerena sudah kuorum, jadi kita mulai”. Ucapnya Erma.
Ditanya lagi Seperti apa alasannya para anggota DPRD kabupaten Lamsel yang tidak hadir bu..?
” Ya banyak, ada kegiatan partai, ada yang kurang sehat juga, mereka pasti memberikan keterangan kepada kami yang tidak hadir”tegas Erma.
Disini publik pertanyaan ketegasan seorang pemimpin anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan sepertinya tidak ada, Kerena bukan nya sekali saja penomena sepeti ini. bahkan sudah berkali-kali setiap saat akan rapat paripurna selalu molor waktu.
Terkesan seperti para anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan yang tidak hadir seolah – olah mementingkan partainya masing-masing di bandikan menghadiri rapat paripurna DPRD,padahal ini adalah kepentingan rakyat Lampung selatan.
Sebetulnya dalam agenda sidang paripurna DPRD pukul 13.000.wib,masih keadaan sepi kehadiran, Kebiasaan Molor waktu anggota Saat Rapat Paripurna DPRD Lamsel.
Terpantau Hingga pukul 14.30 WIB ruang rapat utama Kantor DPRD Lampung Selatan masih sepi kehadiran.
Terkait Kedisiplinan kerja para anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan publik
Kemudian Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD kabupaten Lamsel pada hari Selasa tanggal (31/03/2026) itu baru dimulai sekitar pukul 14.40 WIB setelah hampir dua jam tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar tiba di lokasi pada pukul 14.05 WIB. Namun, ia langsung menunggu di ruang Ketua DPRD dikarenakan ruang sidang masih tampak kosong.
Begitu rapat dibuka oleh pimpinan Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, Wakil Ketua Beni Raharjo dan beberapa anggota dewan tampak baru berdatangan ketika lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan dikumandangkan.
Sekretaris DPRD, Achmad Herry, dalam laporannya menyebutkan, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 39 anggota dewan, sementara 11 anggota lainnya absen.
“Dari total 50 anggota DPRD, yang hadir cuman 39 orang. Sebanyak 8 orang izin dan 3 orang lainnya dalam perjalanan,” ujar Herry selaku sekwan
Namun hingga rapat ditutup, ke 11 anggota yang diklaim masih dalam perjalanan itu tak kunjung hadir. Jumlah kehadiran tetap bertahan di angka 39 orang.*
