Fokusinews.com | Palembang – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, mengikuti kegiatan Ikrar Bersama “Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Pungli” serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Minggu (20/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rolan menegaskan bahwa Rutan Kelas I Palembang siap mendukung penuh kebijakan tersebut demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Pelaksanaan kegiatan juga diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat, termasuk prosesi pembacaan ikrar dan penandatanganan kerja sama sebagai simbol sinergi antar instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, penyelundupan alat komunikasi ilegal, serta praktik-praktik yang mencederai integritas institusi.
