Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Bawaslu Kabupaten Lahat, Massa JAKOR Sambangi Kejati Sumsel

Fokusinews.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi massa JAKOR yang di Koordinatori oleh Fadrianto TH di dampingi oleh Ade Irawan Kordinator Lapangan dalam orasinya, Rabu (29/04/26) mengatakan,” sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan,”ujarnya.

Adapun dugaan Bawaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Sebesar Rp.6.709.589.841,00 sebagai berikut ;

1.Belanja sewa peralatan kantor sebesar yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp36.000.000,00.

2.Belanja Jasa Lainnya-Jasa EO yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.29.562.000,00.

3.Honorarium Pokja yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.113.715.000,00.

4.Belanja Bahan Bakar Minyak yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.18.224.960,00.

5.Belanja perjalanan dinas yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.393.895.046,00.

6.Kelebihan pembayaran atas dana hibah yang tidak dapat dibuktikan pengeluarannya yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.3.473.913.196,00

7.Dana hibah tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.2.209.982.914,00.

8.Serta belanja hibah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.140.405.536,00.

Serta, adapun tuntutan kami (Jakor Sumsel) ke Kejati Sumsel Meminta sbb ;

1.Tangkap Koruptor

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat yang diduga mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.6.709.589.841,00.

3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat atas dugaan mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.6.709.589.841,00.

Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan kami (Jakor) ini, dan kami juga sudah sertakan bukti-bukti laporan kami ke Kejati Sumsel, apa bila dalam satu Minggu ini tidak ada progresnya atau tindak lanjutnya, maka kami (Jakor) akan melakukan aksi lagi yang lebih besar lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, massa Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada teman-teman Jakor atas Laporan dan Informasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat tentunya sudah kami memahami.

“Nanti Laporannya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel, dan setiap laporan pasti akan kami tindak dan selanjutkan pasti akan kami laporkan kepada teman-teman Jakor Sumsel,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *