Wartawan di Hargai , UU Pers di Junjung Tinggi, Oknum Membuat Siswa / i ,Di SMA N I. Tuhemberua Tidak Nyaman..

Wartawan di Hargai , UU Pers di Junjung Tinggi, Oknum Membuat Siswa / i ,Di SMA N I. Tuhemberua Tidak Nyaman..

Fokusinews.Com.
Yunifati Gea S.Pd
Kepala Sekolah SMA N1, Tuhemberua yg berakreditasi A, di kabupaten Nias Utara,
Menjunjung tinggi , dan menghargai , KENERJA para Wartawan, maka sebagai kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua, Mengklarifikasi Berita yg telah di beritakan Oknum yg mengaku Wartawan dari Media
Tipikor Investasi.Id
Pada tanggal 28/04/2026.
tentang Sarana dan prasarana, yang bersumber dari dana Boss.
Kep. Nias Selasa 29/04/2026.

 

Yunifati Gea, S.Pd
Kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua kabupaten Nias Utara, menyampaikan kepada wartawan media ini ketidak Nyamanan Siswa/ i , di sekolah yg dia pimpin, akibat berita yg telah di beritakan Medsos, di salah satu media Tipikor Investasi.id yg ada di Kep.Nias, oleh oknum Wartawan yg bernama OT , yg mengaku pemantau ……….

Lanjut, Yunifati Gea
Saya sebagai kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua, tidak berada di sekolah pada sa,at itu, karena saya mengikuti BIMTEK , di Medan, Bersama dengan Bendahara sekolah, sepengetahuan saya dalam peraturan disetiap Instansi itu ada SOP nya, tidak semena – mena, orang keluar masuk di dalam apa lagi di lingkungan sekolah, masuk tanpa melapor menanda tangani buku tamu, sehingga, Siswa/ i, menjadi tidak nyaman. dalam keadaan,an belajar mengajar. Ujarnya Tegas

Yunifati gea menyatakan bahwa berita yg telah di beritakan oleh Oknum Wartawan tersebut tidak BENAR , bahkan siswa/i dalam sekolah yg sedang mengikuti belajar mengajar jadi ribut, bukan di halang – halangin. Ucapnya

Lanjut, Kepala sekolah
S O P, nya, di sekolah SMA N1 Tuhemberua, anda, jangan seperti pereman , klu ada yg terjadi di lokasi/ lingkup sekolah, apa anda tanggung jawab, walau pun , anda wartawan pemantau, dana boss.
Dalam berita tersebut tentang Sarana prasarana, dana boss tersebut semuanya ada Jurnisnya, dan di prioritaskan untuk kenyamanan Siswa/i , dalam belajar , dan ketertiban di lingkungan sekolah. Ucap nya tegas.

Yunifati gea S.Pd
Kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua kabupaten Nias Utara, menghimbau agar S.O.P
di setiap instansi apa pun di hargai jangan di sepelekan , keterbukaan di publik tidak semua, yang telah ditetapkan pada UU 14 tahun 2008,
akhir kata
Ya’ahowu, Horas, Majua –jua.

Am. Zebua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *