Fokusinews.com 4 Mei 2026
Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan rotasi enam pejabat eselon II.
Sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat, yaitu :
Ir. Bani Ispriyanto, M.M. sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung;
Ir. Liza Derni, M.M. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung;
Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.
Sementara itu, sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat lainnya, yaitu :
Desti Arisandi, S.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung;
Ir. Toni Ferdinand Syah, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung;
Asrul Tristianto, S.T., M.T. sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa peralihan jabatan merupakan bagian dari proses yang terukur dan akuntabel dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).






