Fokusinews.com Karawang Sabtu 16 2026
Aktivis Islam ustad Narto ingatkan Pemkab Karawang Terkait TPU Lintas Agama
Dialog produktif antara pemerintah dan tokoh agama diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan publik ke dalam bahasa yang mudah diterima masyarakat, guna mencegah ekstrimisme dan menjaga stabilitas sosial
Agama Islam melarang keras segala bentuk diskriminasi karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan konsep rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi semesta alam.
Dalam pandangan Islam, Semua manusia memiliki derajat yang sama di hadapan Alloh SWT, tanpa memandang suku, ras, warna kulit, gender, maupun status sosial.
Dasarnya,
Surah Al-Hujurat ayat 13:
_Satu-satunya hal yang membedakan manusia di sisi Alloh adalah ketaqwaan nya.
Surah Al-Hujurat ayat 11
_Secara eksplisit melarang umat Muslim saling mencela, merendahkan, atau berbuat zalim kepada orang lain.
Agama Islam melarang keras diskriminasi agama dan menjamin hak kebebasan berkeyakinan bagi setiap manusia.
Islam memisahkan secara tegas antara wilayah akidah (keyakinan) yang tidak dapat dicampuradukkan, dengan wilayah muamalah (hubungan sosial) yang wajib dijalankan dengan adil, santun, dan tanpa diskriminasi kepada penganut agama lain.
Dan kami yakin semua agama mengajarkan demikian!
Jadi sekedar saran, Sebaiknya pakai diksi “DISKRIMINASI” dengan hati-hati dan jangan untuk menyudutkan kelompok lain.
Saling menghormati dan musyawarah adalah jalan terbaik yg telah dikonsep kan bangsa ini.
Wallahu bikulli syai’in ‘alim
Wabillahi taufik wal hidayah wassalamualaikum
Penulis ; JS





