Debi Siswanto, Pengarang di FokusiNews https://fokusinews.com/author/debi-siswanto/ FokusiNews menyajikan berita terkini, terpercaya, dan faktual seputar nasional, daerah, ekonomi, politik, teknologi, dan gaya hidup untuk pembaca Indonesia. Mon, 10 Aug 2026 15:25:46 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.4 https://fokusinews.com/wp-content/uploads/2026/04/cropped-Favicon-Fokusinews-32x32.png Debi Siswanto, Pengarang di FokusiNews https://fokusinews.com/author/debi-siswanto/ 32 32 https://fokusinews.com/15681-2/ Mon, 10 Aug 2026 15:25:46 +0000 https://fokusinews.com/?p=15681 Dana Desa Lubuk Saung 2022–2025 Memanas! LP-KPK Desak Tipikor Kepahiang Bongkar Dugaan Mark-Up, “Cashback” dan […]

Artikel pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dana Desa Lubuk Saung 2022–2025 Memanas! LP-KPK Desak Tipikor Kepahiang Bongkar Dugaan Mark-Up, “Cashback” dan Monopoli

 

KEPAHIANG fokusinews.Com – Aroma dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, periode 2022–2025 kian menyengat. Sejumlah kegiatan bernilai ratusan juta rupiah setiap tahun kini menjadi sorotan publik. Tudingan bermunculan mulai dari dugaan mark-up harga satuan, pungutan “cashback” hingga monopoli pengadaan program ketahanan pangan.

 

Menanggapi hal itu, Lembaga LP-KPK Provinsi bengkulu,secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepahiang, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Bukan sekadar menumpuk di atas kertas Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tetapi harus menyasar fisik pekerjaan, harga satuan, proses pengadaan, rekening transaksi hingga aliran uang ke pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan.

 

 

 

2022: Gapura Rp112 Juta & Ketahanan Pangan Rp137 Juta Dipertanyakan

 

Dugaan persoalan mulai terlihat sejak 2022:

 

– Peningkatan monumen gapura desa → pagu Rp112.596.700. Diminta dibandingkan RAB dengan kondisi fisik: volume, spesifikasi material, harga pembelian, upah tenaga kerja dan bukti transaksi.

 

– Ketahanan pangan (bibit ikan) → anggaran Rp137.730.250. Muncul dugaan adanya “cashback” puluhan juta rupiah dari pihak penyedia ke pihak tertentu. LPKPK mendesak menelusuri siapa penyedia, proses penunjukan, harga sebenarnya dan ke mana selisih uang mengalir.

 

 

2023: Ketahanan Pangan Kembali Disorot & Polindes Berulang?

 

– Ketahanan pangan → anggaran Rp131.186.000. Kembali bermunculan dugaan “cashback” puluhan juta rupiah. Harus dibuktikan lewat dokumen pengadaan, faktur, rekening koran, bukti pembayaran dan keterangan penyedia.

 

– Pembangunan Polindes → Rp286.768.500

 

– Pembangunan Polindes (2024) → Rp222.644.000

→ Total: Rp509.412.500 dalam dua tahun.

Pertanyaan publik: Apakah lanjutan? Belum selesai? Ada perubahan desain? Atau persoalan lain? Fisik harus diukur, RAB dibuka, volume dihitung, harga dibanding dan pembayaran ditelusuri.

 

 

2024–2025: Masih Berulang & Pembukaan Jalan Rp232 Juta Dipertanyakan

 

Tabel

 

Tahun Kegiatan Anggaran Sorotan

2024 Ketahanan Pangan Rp119.634.000 Dugaan persoalan pengadaan & “cashback”

2025 Pembukaan Badan Jalan Rp232.824.419 Diminta uji fisik: panjang-lebar, medan, alat berat, tenaga kerja

2025 Ketahanan Pangan Rp117.575.000 Dugaan monopoli pengadaan, bahkan diduga melibatkan Kades dalam pengaturan belanja barang

 

LPKPK menegaskan: pemeriksaan harus menyasar dokumen APBDes, RKPDes, keputusan desa, bukti pembelian, rekening koran, serta keterangan pengurus BUMDes dan pihak penyedia. Jangan hanya memeriksa siapa yang menandatangani dokumen, tetapi siapa yang mengendalikan, siapa yang menyediakan, dan siapa yang menikmati keuntungan.

 

 

LPKPK: “Jangan Hanya Periksa SPJ!”

 

Ketua/representasi LP-KPK Provinsi bengkulu menegaskan:

 

“Kami meminta Tipikor Kabupaten Kepahiang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan hanya melihat SPJ. Cek fisiknya, cek harga satuannya, cek penyedianya dan telusuri aliran uangnya.”

 

– Jika bersih → pemeriksaan justru menjadi momentum pembuktian bagi pihak yang dituding.

 

– Jika ada penyimpangan → mark-up, volume tidak sesuai, aliran uang ke pihak tertentu → harus diproses sesuai hukum.

 

Langkah ini juga relevan dengan pemantauan sebelumnya: April 2026 Inspektorat Kabupaten Kepahiang telah melakukan monitoring Dana Desa di Kecamatan Seberang Musi, mencakup dokumen perencanaan, keuangan dan realisasi fisik.

 

 

 

Publik Menunggu: Bongkar atau Berhenti di Kertas?

 

Bola panas kini berada di tangan aparat:

 

– Benarkah ada mark-up harga?

 

– Benarkah ada “cashback” puluhan juta?

 

– Benarkah pengadaan dimonopoli?

 

– Mengapa Polindes dapat anggaran dua tahun berturut-turut?

 

– Apakah ada kerugian negara?

 

Semua hanya bisa dijawab lewat audit objektif. LP-KPK Provinsi Bengkulu juga mendesak Tipikor Polres melakukan audit administrasi sekaligus fisik APBDes 2022–2025.

 

“Jika bersih, tunjukkan bukti. Jika ada penyimpangan, bongkar sampai ke akar-akarnya.”

Dan sebelum berita ini kita naik ke Redaksi,kita hubungi,,kades engan, tidak ada jawaban dan sanggahan

Pewarta. Debi Siswanto

Artikel pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dana desa lubuk saung 2022-2025 memanas! Lp-kpk desak Tipikor Kepahiang bongkar dugaan make-up,”cashback” dan monopoli https://fokusinews.com/dana-desa-lubuk-saung-2022-2025-memanas-lp-kpk-desak-tipikor-kepahiang-bongkar-dugaan-make-upcashback-dan-monopoli/ Sat, 08 Aug 2026 16:37:34 +0000 https://fokusinews.com/?p=15481 Dana Desa Lubuk Saung 2022–2025 Memanas! LP-KPK Desak Tipikor Kepahiang Bongkar Dugaan Mark-Up, “Cashback” dan […]

Artikel Dana desa lubuk saung 2022-2025 memanas! Lp-kpk desak Tipikor Kepahiang bongkar dugaan make-up,”cashback” dan monopoli pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dana Desa Lubuk Saung 2022–2025 Memanas! LP-KPK Desak Tipikor Kepahiang Bongkar Dugaan Mark-Up, “Cashback” dan Monopoli

 

KEPAHIANG – fokusinews.Com – Aroma dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, periode 2022–2025 kian menyengat. Sejumlah kegiatan bernilai ratusan juta rupiah setiap tahun kini menjadi sorotan publik. Tudingan bermunculan mulai dari dugaan mark-up harga satuan, pungutan “cashback” hingga monopoli pengadaan program ketahanan pangan.

 

Menanggapi hal itu, Lembaga LP-KPK Provinsi bengkulu,secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepahiang, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Bukan sekadar menumpuk di atas kertas Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tetapi harus menyasar fisik pekerjaan, harga satuan, proses pengadaan, rekening transaksi hingga aliran uang ke pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan.

 

 

 

2022: Gapura Rp112 Juta & Ketahanan Pangan Rp137 Juta Dipertanyakan

 

Dugaan persoalan mulai terlihat sejak 2022:

 

– Peningkatan monumen gapura desa → pagu Rp112.596.700. Diminta dibandingkan RAB dengan kondisi fisik: volume, spesifikasi material, harga pembelian, upah tenaga kerja dan bukti transaksi.

 

– Ketahanan pangan (bibit ikan) → anggaran Rp137.730.250. Muncul dugaan adanya “cashback” puluhan juta rupiah dari pihak penyedia ke pihak tertentu. LPKPK mendesak menelusuri siapa penyedia, proses penunjukan, harga sebenarnya dan ke mana selisih uang mengalir.

 

 

2023: Ketahanan Pangan Kembali Disorot & Polindes Berulang?

 

– Ketahanan pangan → anggaran Rp131.186.000. Kembali bermunculan dugaan “cashback” puluhan juta rupiah. Harus dibuktikan lewat dokumen pengadaan, faktur, rekening koran, bukti pembayaran dan keterangan penyedia.

 

– Pembangunan Polindes → Rp286.768.500

 

– Pembangunan Polindes (2024) → Rp222.644.000

→ Total: Rp509.412.500 dalam dua tahun.

Pertanyaan publik: Apakah lanjutan? Belum selesai? Ada perubahan desain? Atau persoalan lain? Fisik harus diukur, RAB dibuka, volume dihitung, harga dibanding dan pembayaran ditelusuri.

 

 

2024–2025: Masih Berulang & Pembukaan Jalan Rp232 Juta Dipertanyakan

 

Tabel

 

Tahun Kegiatan Anggaran Sorotan

2024 Ketahanan Pangan Rp119.634.000 Dugaan persoalan pengadaan & “cashback”

2025 Pembukaan Badan Jalan Rp232.824.419 Diminta uji fisik: panjang-lebar, medan, alat berat, tenaga kerja

2025 Ketahanan Pangan Rp117.575.000 Dugaan monopoli pengadaan, bahkan diduga melibatkan Kades dalam pengaturan belanja barang

 

LPKPK menegaskan: pemeriksaan harus menyasar dokumen APBDes, RKPDes, keputusan desa, bukti pembelian, rekening koran, serta keterangan pengurus BUMDes dan pihak penyedia. Jangan hanya memeriksa siapa yang menandatangani dokumen, tetapi siapa yang mengendalikan, siapa yang menyediakan, dan siapa yang menikmati keuntungan.

 

 

LPKPK: “Jangan Hanya Periksa SPJ!”

 

Ketua/representasi LP-KPK Provinsi bengkulu menegaskan:

 

“Kami meminta Tipikor Kabupaten Kepahiang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan hanya melihat SPJ. Cek fisiknya, cek harga satuannya, cek penyedianya dan telusuri aliran uangnya.”

 

– Jika bersih → pemeriksaan justru menjadi momentum pembuktian bagi pihak yang dituding.

 

– Jika ada penyimpangan → mark-up, volume tidak sesuai, aliran uang ke pihak tertentu → harus diproses sesuai hukum.

 

Langkah ini juga relevan dengan pemantauan sebelumnya: April 2026 Inspektorat Kabupaten Kepahiang telah melakukan monitoring Dana Desa di Kecamatan Seberang Musi, mencakup dokumen perencanaan, keuangan dan realisasi fisik.

 

 

 

Publik Menunggu: Bongkar atau Berhenti di Kertas?

 

Bola panas kini berada di tangan aparat:

 

– Benarkah ada mark-up harga?

 

– Benarkah ada “cashback” puluhan juta?

 

– Benarkah pengadaan dimonopoli?

 

– Mengapa Polindes dapat anggaran dua tahun berturut-turut?

 

– Apakah ada kerugian negara?

 

Semua hanya bisa dijawab lewat audit objektif. LP-KPK Provinsi Bengkulu juga mendesak Tipikor Polres melakukan audit administrasi sekaligus fisik APBDes 2022–2025.

 

“Jika bersih, tunjukkan bukti. Jika ada penyimpangan, bongkar sampai ke akar-akarnya.”

Dan sebelum berita ini kita naik ke Redaksi,kita hubungi,,kades engan, tidak ada jawaban dan sanggahan

Pewarta. Debi

Artikel Dana desa lubuk saung 2022-2025 memanas! Lp-kpk desak Tipikor Kepahiang bongkar dugaan make-up,”cashback” dan monopoli pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Tampak menunggu bantuan,pemdes lubuk saung bergerak cegah stunting secara swadaya https://fokusinews.com/tampak-menunggu-bantuanpemdes-lubuk-saung-bergerak-cegah-stunting-secara-swadaya/ Tue, 28 Jul 2026 00:32:09 +0000 https://fokusinews.com/?p=14521 Tanpa Menunggu Bantuan, Pemdes Lubuk Saung Bergerak Cegah Stunting Secara Swadaya     KEPAHIANG, Fokusinews.com […]

Artikel Tampak menunggu bantuan,pemdes lubuk saung bergerak cegah stunting secara swadaya pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Tanpa Menunggu Bantuan, Pemdes Lubuk Saung Bergerak Cegah Stunting Secara Swadaya

 

 

KEPAHIANG, Fokusinews.com – Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah Rembuk Stunting tingkat desa pada Senin (27/07/2026). Bertempat di Aula Kantor Desa, kegiatan ini fokus merumuskan langkah strategis penguatan gizi secara mandiri guna mewujudkan lingkungan desa yang bebas dari kasus stunting.

 

Agenda penting ini digerakkan langsung oleh jajaran pemerintahan desa bersama lembaga kemasyarakatan setempat. Turut hadir Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bidan Desa, serta garda terdepan kesehatan seperti kader Posyandu dan kader KPM.

 

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menegaskan penanganan gizi buruk menjadi prioritas utama yang harus dikawal bersama seluruh elemen masyarakat, meskipun alokasi anggaran Dana Desa yang tersedia saat ini terbatas.

 

“Rembuk stunting ini menjadi wadah swadaya kita untuk memetakan masalah nyata di setiap dusun. Lewat forum ini, kami berkomitmen mengoptimalkan anggaran Dana Desa 2026 guna mendukung operasional Posyandu, penyediaan Makanan Tambahan (PMT) berkala, hingga pemenuhan suplemen bagi ibu hamil, agar target nol kasus stunting di Lubuk Saung dapat tercapai,” ujar Reki Pernando.

 

Kehadiran para kader kesehatan, bidan desa, serta perwakilan kelompok perempuan membuat diskusi berjalan dinamis dalam memetakan kebutuhan gizi balita di tingkat dusun. Warga pun menyambut baik langkah ini yang dinilai membuka transparansi dalam penyusunan prioritas anggaran kesehatan.

 

“Kami sangat bersyukur dilibatkan langsung merancang anggaran untuk kesehatan anak-anak. Harapan kami, Posyandu semakin aktif, sarana memadai, dan pendampingan pola asuh berjalan rutin agar tak ada lagi anak yang kekurangan gizi,” ungkap salah satu perwakilan tokoh perempuan masyarakat.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama oleh Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan kader kesehatan sebagai landasan sah pengalokasian anggaran desa ke depan.

 

  1. Pewarta Debi s

Artikel Tampak menunggu bantuan,pemdes lubuk saung bergerak cegah stunting secara swadaya pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Posyandu rutin di desa temdak wujud nyata komitmen desa sehat dan bebas stunting https://fokusinews.com/posyandu-rutin-di-desa-temdak-wujud-nyata-komitmen-desa-sehat-dan-bebas-stunting/ Tue, 14 Jul 2026 16:57:41 +0000 https://fokusinews.com/?p=13525     *POSYANDU RUTIN DI DESA TEMDAK: WUJUD NYATA KOMITMEN DESA SEHAT DAN BEBAS STUNTING* […]

Artikel Posyandu rutin di desa temdak wujud nyata komitmen desa sehat dan bebas stunting pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
 

 

*POSYANDU RUTIN DI DESA TEMDAK: WUJUD NYATA KOMITMEN DESA SEHAT DAN BEBAS STUNTING*

 

*Kepahiang, [tgl 13bulan7tahun 2026)* – Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan *Posyandu rutin* yang bertempat di *Rumah Data Kependudukan Kampung KB Desa Temdak*.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada [tgl 13 bulan 7 Tahun 2026) diikuti oleh ibu-ibu bersama balita dan ibu hamil yang ada di wilayah Desa Temdak. Berbagai layanan kesehatan diberikan, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran panjang/tinggi badan, imunisasi dasar, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT), hingga penyuluhan kesehatan dan gizi.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Temdak [Yoni Carles], Kader Posyandu, anggota PKK, Bidan Desa, serta petugas kesehatan dari Puskesmas wilayah Kecamatan Seberang Musi.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Temdak [Yoni Carles] menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif.

> “Kesehatan adalah investasi masa depan. Melalui Posyandu rutin ini kita ingin memastikan tidak ada anak di Desa Temdak yang tertinggal tumbuh kembangnya. Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Temdak yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting,”

 

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau tumbuh kembang anak setiap bulan. “Jangan tunggu anak sakit baru ke Posyandu. Cegah lebih baik daripada mengobati,” tambahnya.

 

Kader Posyandu Desa Temdak juga mengimbau kepada seluruh warga agar membawa balitanya setiap bulan untuk ditimbang dan diperiksa. Data yang terkumpul dari kegiatan ini akan menjadi dasar pemerintah desa dalam menyusun program kesehatan dan penanganan stunting ke depan.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Temdak akan pentingnya kesehatan anak semakin meningkat. Pemerintah Desa Temdak berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar di desa.

 

*Dokumentasi kegiatan terlampir.*

 

*Narahubung:*

[Nama Kepala Desa temdak Yoni Carles]

 

Artikel Posyandu rutin di desa temdak wujud nyata komitmen desa sehat dan bebas stunting pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Gang haji ripai RT 14 RW 3 belum teraspal, warga harap perhatian pemerintah Kepahiang https://fokusinews.com/gang-haji-ripai-rt-14-rw-3-belum-teraspal-warga-harap-perhatian-pemerintah-kepahiang/ Wed, 01 Jul 2026 07:30:34 +0000 https://fokusinews.com/?p=12569 Gang Haji Ripai RT 14 Padang Lekat Belum Teraspal, Warga Harap Perhatian Pemerintah Kepahiang   […]

Artikel Gang haji ripai RT 14 RW 3 belum teraspal, warga harap perhatian pemerintah Kepahiang pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Gang Haji Ripai RT 14 Padang Lekat Belum Teraspal, Warga Harap Perhatian Pemerintah Kepahiang

 

KEPAHIANG – Warga Kelurahan Padang Lekat, khususnya di Gang Haji Ripai RT 14 RW 3, Kabupaten Kepahiang, masih menghadapi kendala aksesibilitas akibat kondisi jalan yang belum diaspal. Jalur utama di lingkungan tersebut hingga kini masih berupa tanah biasa.

 

Kondisi jalan ini dinilai sangat mengganggu kelancaran aktivitas warga sehari-hari. Saat musim hujan, permukaan jalan menjadi licin, becek, dan berlumpur sehingga menyulitkan perjalanan kendaraan roda dua maupun pejalan kaki. Sebaliknya, saat musim kemarau, debu beterbangan dengan leluasa dan mudah masuk ke dalam rumah warga.

 

“Kalau hujan kami susah keluar masuk gang. Motor sering tergelincir, bahkan anak-anak yang berangkat sekolah sampai sering terjatuh. Kalau kemarau, debunya tebal sekali dan mengganggu pernapasan,” ujar Dewi, salah satu warga pengguna jalan tersebut, saat ditemui pada Senin, 29 Juni 2026.

 

Ia menyampaikan harapan yang sama dengan warga lainnya agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang beserta pihak Kelurahan Padang Lekat segera memperhatikan kondisi tersebut dan melakukan pengerasan atau pengaspalan jalan. Menurut warga, perbaikan infrastruktur ini sangat penting demi menjamin keamanan perjalanan, melancarkan aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan hidup warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian resmi terkait jadwal rencana pembangunan atau pengaspalan jalan di Gang Haji Ripai RT 14 RW 3 tersebut.

  1. Pewarta Deby cs

Relis d2

Artikel Gang haji ripai RT 14 RW 3 belum teraspal, warga harap perhatian pemerintah Kepahiang pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Jalan gang haji ripai RT 14 RW 3 Padang lekat Kepahiang masih jalan tanah https://fokusinews.com/jalan-gang-haji-ripai-rt-14-rw-3-padang-lekat-kepahiang-masih-jalan-tanah/ Mon, 29 Jun 2026 11:55:47 +0000 https://fokusinews.com/?p=12391 *Jalan Gang Haji Ripai RT 14 RW 3 Kelurahan Padang Lekat Kepahiang Masih Jalan Tanah* […]

Artikel Jalan gang haji ripai RT 14 RW 3 Padang lekat Kepahiang masih jalan tanah pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
*Jalan Gang Haji Ripai RT 14 RW 3 Kelurahan Padang Lekat Kepahiang Masih Jalan Tanah*

 

*KEPAHIANG, BENGKULU* – Warga Kelurahan Padang Lekat, khususnya di Gang Haji Ripai RT 14 RW 3, Kabupaten Kepahiang, masih menghadapi kendala akses jalan yang belum diaspal. Jalan utama gang tersebut saat ini masih berupa tanah.

 

Kondisi jalan dinilai sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari. Saat musim hujan, jalan menjadi licin, becek, dan berlumpur sehingga sulit dilalui kendaraan roda dua maupun pejalan kaki. Sementara saat kemarau, debu berterbangan dan masuk ke rumah warga.

 

“Kalau hujan kami susah keluar masuk gang. Motor sering slip, anak sekolah juga sering jatuh. Kalau kemarau debunya tebal sekali,” kata salah satu warga RT 14.

 

Warga RT 14 RW 3 Kelurahan Padang Lekat berharap perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan pihak kelurahan untuk segera melakukan pengerasan jalan. Perbaikan jalan dianggap penting untuk keamanan, kelancaran ekonomi, dan kenyamanan warga.

 

Hingga saat ini belum ada kepastian terkait jadwal pembangunan atau pengaspalan di Gang Haji Ripai RT 14 RW 3.

 

Artikel Jalan gang haji ripai RT 14 RW 3 Padang lekat Kepahiang masih jalan tanah pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dugaan penyelewengan dana desa taba mulan mengemuka, sejumlah temuan akan dilaporkan ke Kejari Kepahiang https://fokusinews.com/dugaan-penyelewengan-dana-desa-taba-mulan-mengemuka-sejumlah-temuan-akan-dilaporkan-ke-kejari-kepahiang/ https://fokusinews.com/dugaan-penyelewengan-dana-desa-taba-mulan-mengemuka-sejumlah-temuan-akan-dilaporkan-ke-kejari-kepahiang/#respond Mon, 22 Jun 2026 15:04:00 +0000 https://fokusinews.com/?p=11862 Dugaan Penyelewengan Dana Desa Taba Mulan Mengemuka, Sejumlah Temuan Akan Dilaporkan ke Kejari Kepahiang   […]

Artikel Dugaan penyelewengan dana desa taba mulan mengemuka, sejumlah temuan akan dilaporkan ke Kejari Kepahiang pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Taba Mulan Mengemuka, Sejumlah Temuan Akan Dilaporkan ke Kejari Kepahiang

 

KEPAHIANG, Fokusinews.com– Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, mulai terungkap dan menjadi sorotan publik. Hasil penelusuran bersama awak media dan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai mengandung kejanggalan dan diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Penelusuran dilakukan pada Senin (22/01/2026). Ketua tim investigasi menyatakan bahwa seluruh temuan yang berupa dugaan tersebut akan segera dilaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Kepahiang. Pihaknya meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam serta audit menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2022 hingga 2026 untuk membuktikan kebenarannya.

 

Berikut rincian dugaan yang disoroti:

✅ Tahun 2022: Kegiatan pengadaan ketahanan pangan senilai Rp135.114.000 diduga menjadi pintu masuk praktik cashback dari penyedia barang kepada oknum tertentu.

✅ Tahun 2023: Proyek pengerasan jalan senilai Rp265.365.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik dari segi volume maupun ketebalan.

✅ Tahun 2024: Peningkatan Jalan Usaha Tani dengan anggaran Rp222.668.500, diduga kualitas pekerjaannya tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.

✅ Tahun 2025: Pembangunan saluran drainase senilai Rp225.711.200 diduga terjadi pembengkakan harga atau mark-up biaya material.

✅ Pengadaan PJU: Pengadaan lampu penerangan jalan umum jenis LED yang melibatkan pihak ketiga, terdapat dugaan adanya praktik cashback sebesar sekitar Rp3 juta per unit. Jika dugaan ini terbukti, maka potensi kerugian negara dapat mencapai angka yang signifikan.

 

LP-KPK bersama sejumlah media seperti Presfetip, Today.id, Jurnalisbengkulu, Jejak Keadilan, dan Narasi Berita menegaskan bahwa seluruh hal yang disampaikan masih berupa dugaan awal dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum. Oleh sebab itu, Kejari Kepahiang diminta segera melakukan audit investigatif, meneliti dokumen pertanggungjawaban, serta memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi setiap dugaan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Taba Mulan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Tim media masih terus berupaya meminta konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang dan objektif.

 

Pewarta: Debi Siswanto

Editor: R.A

Artikel Dugaan penyelewengan dana desa taba mulan mengemuka, sejumlah temuan akan dilaporkan ke Kejari Kepahiang pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/dugaan-penyelewengan-dana-desa-taba-mulan-mengemuka-sejumlah-temuan-akan-dilaporkan-ke-kejari-kepahiang/feed/ 0
Prarekon kasus perkelahian pematang donok mulai ungkap duduk permasalahan https://fokusinews.com/prarekon-kasus-perkelahian-pematang-donok-mulai-ungkap-duduk-permasalahan/ https://fokusinews.com/prarekon-kasus-perkelahian-pematang-donok-mulai-ungkap-duduk-permasalahan/#respond Mon, 22 Jun 2026 14:42:06 +0000 https://fokusinews.com/?p=11855 Prarekon Kasus Perkelahian Pematang Donok Mulai Ungkap Duduk Persoalan   KEPAHIANG – Kuasa hukum terlapor, […]

Artikel Prarekon kasus perkelahian pematang donok mulai ungkap duduk permasalahan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Prarekon Kasus Perkelahian Pematang Donok Mulai Ungkap Duduk Persoalan

 

KEPAHIANG – Kuasa hukum terlapor, RUSTAM EFENDI, S.H., M.B.A., menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus perkelahian yang terjadi di Desa Pematang Donok beberapa bulan lalu dan saat ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian.

 

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan prarekon pada Senin (22/06/2026). Menurutnya, dari hasil prarekon tersebut mulai tergambar secara jelas duduk persoalan yang sebenarnya berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun setelah kami turut turun langsung ke lapangan dan mengikuti prarekon hari ini, terdapat beberapa hal yang menurut kami perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Rustam Efendi.

 

Ia mengatakan, pihaknya masih mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat Kepolisian dan meminta seluruh pihak untuk tidak menggiring opini sebelum adanya kesimpulan resmi dari penyidik.

 

“Dari hasil prarekon tadi, secara sementara sudah mulai tergambar jelas duduk persoalan yang sebenarnya. Untuk itu kami masih mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dan biarlah aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada,” tegasnya.

 

Rustam juga menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kegiatan prarekon tersebut. Para saksi, kata dia, telah memberikan keterangan sesuai apa yang mereka lihat dan ketahui secara langsung di lokasi kejadian.

 

“Saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan dihadirkan dalam prarekon tadi. Mereka telah memberikan penjelasan terkait apa yang dilihat, termasuk siapa yang memulai dan apa yang menjadi pemicu hingga terjadi insiden perkelahian tersebut,” lanjutnya.

 

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Apapun hasil akhirnya nanti, mari kita sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan maupun penyidikan secara resmi dari pihak Kepolisian,” tutup Rustam Efendi.

Artikel Prarekon kasus perkelahian pematang donok mulai ungkap duduk permasalahan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/prarekon-kasus-perkelahian-pematang-donok-mulai-ungkap-duduk-permasalahan/feed/ 0
Sedekah bumi desa air semping siap digelar,sambut tahun Baru Islam 2026 https://fokusinews.com/sedekah-bumi-desa-air-semping-siap-digelarsambut-tahun-baru-islam-2026/ https://fokusinews.com/sedekah-bumi-desa-air-semping-siap-digelarsambut-tahun-baru-islam-2026/#respond Sun, 21 Jun 2026 05:16:56 +0000 https://fokusinews.com/?p=11677 Sedekah Bumi Desa Air Sempiang Siap Digelar, Sambut Tahun Baru Islam 2026   KEPAHIANG, Fokussinews.com […]

Artikel Sedekah bumi desa air semping siap digelar,sambut tahun Baru Islam 2026 pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Sedekah Bumi Desa Air Sempiang Siap Digelar, Sambut Tahun Baru Islam 2026

 

KEPAHIANG, Fokussinews.com – Pemerintah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, memastikan seluruh persiapan kegiatan Sedekah Bumi dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah/2026 telah rampung.

 

Kepala Desa Air Sempiang, Mugianto, pada Minggu (21/6/2026) mengatakan bahwa persiapan pelaksanaan acara saat ini telah mencapai 100 persen dan siap digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

“Alhamdulillah, seluruh persiapan untuk kegiatan Sedekah Bumi sudah selesai 100 persen. Kami bersama panitia dan masyarakat telah bergotong royong mempersiapkan acara ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Mugianto.

 

Menurutnya, kegiatan Sedekah Bumi merupakan tradisi masyarakat yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga dalam menyambut Tahun Baru Islam 2026.

 

Acara tersebut akan dipusatkan di lapangan Desa Air Sempiang dan diharapkan dapat dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Selain menjadi ajang kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melestarikan tradisi dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

 

Pemerintah Desa Air Sempiang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut agar dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.

 

“Kami berharap acara ini berjalan lancar serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Desa Air Sempiang,” tutup Mugianto.                                           Reporter (Debi Siswanto)

Artikel Sedekah bumi desa air semping siap digelar,sambut tahun Baru Islam 2026 pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/sedekah-bumi-desa-air-semping-siap-digelarsambut-tahun-baru-islam-2026/feed/ 0
Dugaan pungutan liar (pungli) sumbangan perpisahan https://fokusinews.com/dugaan-pungutan-liar-pungli-sumbangan-perpisahan/ https://fokusinews.com/dugaan-pungutan-liar-pungli-sumbangan-perpisahan/#respond Fri, 19 Jun 2026 03:16:14 +0000 https://fokusinews.com/?p=11441 Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan perpisahan yang melibatkan instansi pendidikan DIKBUD Kabupaten Kepahiang dan […]

Artikel Dugaan pungutan liar (pungli) sumbangan perpisahan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan perpisahan yang melibatkan instansi pendidikan DIKBUD Kabupaten Kepahiang dan pejabat daerah Kabupaten Kepahiang tengah menjadi sorotan publik dan kecaman keras. Praktik semacam ini memicu polemik karena rentan melanggar aturan dan membebani para wali murid.

 

Berdasarkan regulasi yang berlaku,Diketahui penarikan dana di sekolah memiliki batasan yang sangat ketat untuk mencegah tindak pidana korupsi “Larangan Pungutan” Sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan yang bersifat memaksa atau mengikat kepada wali murid”

 

Dalam aturan Komite”Sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah hanya diperbolehkan menggalang sumbangan atau bantuan sukarela, bukan iuran dengan nominal dan batas waktu yang ditentukan”

 

Segala bentuk pungutan liar di lingkungan pendidikan dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dapat diancam pidana.

 

Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026, sekolah kembali diingatkan agar tidak menarik pungutan uang perpisahan”Pasalnya, kegiatan perpisahan siswa bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah”Sehingga sekolah dan komite sekolah tidak boleh memfasilitasi menarik pungutan uang kepada peserta didik maupun orang tua/wali.

 

Menurut informasi didapat Tim Jurnalis fokus news.com(Debi s) bersama Jurnalis  (Aperlis )dilapangan”telah menerima adanya keluhan pungutan uang perpisahan dari masyarakat di sekolah SD Negeri 03 Seberang Musi “Kami memahami sekolah dan orang tua/wali yang ingin merayakan kelulusan siswa”

 

Namun, apabila kegiatan perpisahan atau wisuda dilakukan dengan cara sekolah dan komite memungut uang, pungutan uang itu termasuk tindakan maladministrasi dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dikutip sesuai pernyataan resminya yang diterima.

 

Ironisnya”salah satu oknum guru kelas enam (YN) diketahui sudah dua kali mendatangi wali dari siswa untuk tagihan uang perpisahan,

 

Diterangkan, jika merujuk pada aturan yang ada, maka tidak ada alasan untuk pihak sekolah mengakomodir keinginan dari sejumlah orang tua/wali siswa untuk melaksanakan acara perpisahan”Jika memang ingin dilakukan, maka perpisahan bisa difasilitasi oleh orang tua/wali sendiri, tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah, apalagi untuk berinisiatif secara aktif menarik pungutan.

 

Dasar acuan satuan pendidikan tingkat dasar (SD dan SMP) untuk tidak melakukan pungutan dalam Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

 

Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud no 44 tahun 2012 tersebut menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

 

Kemudian pada Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010 menyebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Dengan demikian Kami meminta Terhadap Aparat Penegak hukum (APH ), Inspektorat, serta Instansi terkait Kabupaten Kepahiang, untuk segera tuntaskan permasalahan SD Negeri 03 Tersebut, secara tegas dan transfaran.

Artikel Dugaan pungutan liar (pungli) sumbangan perpisahan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/dugaan-pungutan-liar-pungli-sumbangan-perpisahan/feed/ 0