KEPULAUAN YAPEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-IV dan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) Ke-V Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Yapen, membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan aduan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Merpati Serui, Sabtu (26/9/2026), juga dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai urgensi pengawasan partisipatif Pemilu kepada kader GMNI Kepulauan Yapen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Herold M. Jandeday, saat dikonfirmasi oleh Media mengatakan keterlibatan Bawaslu Yapen dalam kegiatan GMNI merupakan salah satu langkah kolaboratif untuk memperkuat sekaligus mengembangkan pengawasan partisipatif secara masif.
“Keikutsertaan Bawaslu Yapen dalam kegiatan GMNI merupakan salah satu langkah kolaboratif yang dilakukan dalam upaya memperkuat dan mengembangkan pengawasan partisipatif secara masif,” ujar Herold.
Menurutnya, keterlibatan organisasi kepemudaan seperti GMNI menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi secara partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Yapen tidak hanya menyampaikan materi sosialisasi dan membagikan brosur imbauan, tetapi juga membuka Posko Aduan di Aula Hotel Merpati Serui.
Herold berharap keberadaan posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh kader GMNI maupun masyarakat sekitar untuk menyampaikan berbagai persoalan kepemiluan secara langsung. Aduan yang dapat disampaikan antara lain berkaitan dengan validitas data pemilih hingga dugaan pencatutan data pribadi oleh partai politik.
“Posko ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun kader GMNI untuk menyampaikan informasi atau melakukan pengecekan terkait data pemilih dan data partai politik,” katanya.
Berdasarkan hasil pelayanan Posko Aduan, tercatat sebanyak sembilan orang masyarakat dan kader GMNI menyampaikan laporan sekaligus melakukan pengecekan data. Pemeriksaan tersebut mencakup validitas data pemilih serta pengecekan terhadap potensi pencatutan data pribadi dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Herold juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan data yang disampaikan masyarakat sesuai dengan data pemilih. Sementara dalam pengecekan pada SIPOL, data masyarakat yang diperiksa tidak terdaftar.
“Sebanyak sembilan orang masyarakat atau kader GMNI telah menyampaikan laporan dan melakukan pengecekan terkait validitas data pemilih, termasuk potensi pencatutan data pribadi oleh partai politik. Hasil pengecekan menunjukkan data tersebut sesuai dengan data pemilih dan tidak terdaftar dalam SIPOL,” jelas Herold.
Ia juga mengimbau pemuda dan organisasi kepemudaan (OKP) untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama Bawaslu. Menurutnya, kerja sama pengawasan tidak harus menunggu tahapan Pemilu atau Pemilihan berlangsung, tetapi juga penting dilakukan di luar tahapan.
“Karena tanggung jawab membangun demokrasi yang baik merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pemuda, OKP dan pemerintah daerah,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Herold menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konfercab Ke-IV dan KTD Ke-V GMNI Kepulauan Yapen. Ia berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan kader-kader yang kritis dan berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mencetak kader-kader yang kritis dan berintegritas, yang siap berkontribusi nyata dalam pengawasan partisipatif demi suksesnya Pemilu 2029 mendatang,” tutupnya. (**)





