KEBUMEN-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Kebumen bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kebumen menggelar rangkaian silaturahmi strategis ke Polresta Kebumen dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kebumen, pada Senin (20/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi perlindungan masyarakat sekaligus menanyakan secara langsung perkembangan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong.
Rombongan yang dipimpin oleh Muhammad Affandi, A.Md.Par, Ketua DPC GRIB Jaya dan Puput Yudha Prasetya Ketua GMBI Distrik Kebumen diterima baik oleh pihak kepolisian dan dinas terkait. Dalam pertemuan di Polresta Kebumen, perwakilan organisasi menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Kasus anak di Tambakprogaten telah menjadi perhatian serius warga. Kami hadir bukan untuk mendikte aparat, melainkan sebagai mitra kontrol sosial untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi sesuai undang-undang,” ujar Ketua LSM GMBI Kabupaten Kebumen Puput Yudha Prasetya dalam keterangannya usai silaturahmi.
Pihak Polresta Kebumen menyambut baik kehadiran elemen masyarakat ini. Aparat menjelaskan bahwa penyidikan kasus tersebut sedang berjalan intensif dengan melibatkan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). WaKapolres atau perwakilan menegaskan komitmen zero tolerance terhadap kekerasan anak dan menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional serta berperspektif korban.

Sementara itu, dalam kunjungan ke Dinas Sosial, fokus pembahasan bergeser pada aspek pemulihan psikologis dan pendampingan sosial bagi korban. Dinsos Kabupaten Kebumen menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial, trauma healing, dan bantuan kebutuhan dasar jika diperlukan, sesuai dengan mandat perlindungan anak daerah.
Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar: penegak hukum, penyedia layanan sosial, dan organisasi masyarakat. “Penanganan kasus anak tidak bisa hanya mengandalkan satu sektor. Perlu ada ekosistem perlindungan yang solid agar kejadian serupa tidak terulang di Kecamatan Klirong maupun wilayah lain di Kebumen,” tambah Muhammad Affandi, Ketua Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk jalur komunikasi khusus antara DPC GRIB Jaya/GMBI dengan Polresta dan Dinsos guna monitoring berkala kasus-kasus sensitif di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respon penanganan dan memberikan kepastian hukum serta keadilan sosial bagi masyarakat Kebumen.




