TARAKAN – FOKUSINEWS.COM Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia (DPW JWI) Provinsi Kalimantan Utara resmi mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Kalimantan Utara yang mencakup kerja sama publikasi media dan gerakan anti-hoax. Surat usulan bernomor 017/JWI-KALTARA/VII/2026 telah dilayangkan ke Kapolda Kaltara, Irjen. Pol. Agus Wijayanto, pada Selasa (7/7/2026).
Usulan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara pengurus JWI Kaltara dan jajaran Polres Tarakan beberapa waktu lalu. Ketua DPW JWI Kaltara, Sahbudiman, menilai sinergi formal antara insan pers dan kepolisian sangat dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai penyebaran berita bohong.
“Kerja sama formal ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik serta menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan sejuk di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara,” ujar Sahbudiman di Tarakan, Kamis (9/7/2026).
Dalam draf MoU yang diajukan, DPW JWI Kaltara menawarkan lima ruang lingkup kemitraan strategis:
1. Publikasi Program Strategis – Mendukung publikasi capaian kinerja dan program Polda Kaltara secara akurat, berimbang, dan profesional.
2. Kemitraan Media – Menjadi mitra publikasi dalam berbagai kegiatan kepolisian, baik preventif, edukatif, maupun penegakan hukum.
3. Diseminasi Informasi & Anti-Hoax – Sinergi pemberitaan valid untuk menangkal hoax yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.
4. Peningkatan Kapasitas Bersama – Edukasi mengenai tugas kepolisian, Kode Etik Jurnalistik, dan kemerdekaan pers.
5. Perlindungan Hukum Insan Pers – Koordinasi perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rencana kemitraan ini mendapat sambutan hangat dari Polres Tarakan. Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli, menyatakan pihaknya akan segera membentuk tim untuk membahas draf tersebut secara prosedural.
“Nanti Polres buat tim, kemudian membahas drafnya. Kemudian kita bahas bersama, setelah ok baru diajukan ke Polda, baru kita bisa menandatangani kerja sama,” jelas Iptu Rusli saat dihubungi, Kamis (2/7/2026).
Sinyal positif juga disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik. Melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/7/2026), ia mengapresiasi surat usulan yang telah diterima dan menyarankan agar penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) nantinya diselaraskan dengan kepemimpinan kapolres yang baru.
“Terima kasih bang, surat telah kami terima. Berkenan nanti PKS-nya dengan Kapolres yang baru ya,” tulis AKBP Erwin.
Dengan respons cepat dari jajaran kepolisian, DPW JWI Kaltara optimistis kemitraan formal ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta peningkatan kualitas informasi yang mencerahkan bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Editor : FN – AR
Laporan : Sahbudiman




