Keluarga Korban Laporkan Kehilangan Motor di Parkiran Klinik Medan Marelan

Keluarga Korban Laporkan Kehilangan Motor di Parkiran Klinik Medan Marelan

  1. Polsek Medan Labuhan Terima Laporan dan Lakukan Penyelidikan

MEDAN, SUMUT – Seorang warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Weny Arini, melaporkan kasus kehilangan satu unit sepeda motor ke Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara.

​Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di area parkiran Klinik Bunda Patimah, Jalan Andan Sari Lk 18, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 2328 AJY.

Kronologi dan Proses Hukum

​Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan pada 7 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/796/X/2025/SPKT/Sek Medan Labuhan. Peristiwa pencurian tersebut diduga kuat memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/311/X/Res.1.8/2025 tertanggal 7 Oktober 2025, pihak Polsek Medan Labuhan menyatakan telah menerima laporan dan telah menunjuk tim penyidik untuk menangani perkara ini.

Harapan Keluarga Korban

​Weny Arini selaku pelapor dan perwakilan keluarga korban menyampaikan harapannya agar kepolisian dapat bergerak cepat menuntaskan kasus yang sudah berjalan beberapa bulan ini.

“Kami selaku keluarga korban sangat berharap agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap Bapak Kapolsek dan Kasat Reskrim Polsek Medan Labuhan menindaklanjuti perkara ini agar ada kepastian hukum dan pelaku segera ditangkap,” ujar Weny Arini.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Labuhan masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Pos terkait