Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status kawasan Meikarta saat ini sudah clear and clean. Penegasan ini disampaikan KPK saat menerima audiensi dari jajaran Kementerian PKP guna membahas pencegahan korupsi dalam percepatan program-program strategis.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan dari sisi penindakan yang dilakukan KPK, status Meikarta dapat dipastikan aman secara hukum. Selain itu, pihaknya juga berfokus pada upaya mitigasi dan pencegahan korupsi agar seluruh program di Kementerian PKP berjalan transparan dan akuntabel.
“Artinya, dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, status Meikarta adalah clear and clean,” tegasnya usai audiensi dengan Kementerian PKP, di KPK, Rabu (21/1/2026).
Budi menjelaskan, pembahasan juga mencakup rencana pemanfaatan kawasan Meikarta. Ia menegaskan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Perkara tersebut sudah inkrah dan dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta,” ujarnya.
KPK pun menyatakan mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalkan aset-aset yang ada agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dukungan tersebut diberikan sepanjang program dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip anti-korupsi.
“KPK tentu mendukung penuh upaya-upaya pemerintah untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,” tutup Budi.
Rusun Subsidi di Meikarta Bakal Punya 18 Tower
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)
Perbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan persiapan lahan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta, Cikarang. Ada dua titik yang akan menjadi lahan pembangunan
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, kedua titik lahan masing-masing seluas 10 hektare. Rencananya, pembangunan 18 tower akan berjalan di kedua lahan.
“Karena nanti itu kalau 10 hektare bisa (bangun) 18 tower ya,” katanya saat mengunjungi dua titik lahan tersebut, di Meikarta, Sabtu (17/1/2026).
Maruarar menyampaikan, pihaknya akan menyesuaikan rencana tersebut dengan regulasi. Agar, segala fasilitas yang diinginkan bisa terbangun bersama.
“Nanti kita cek aturannya bisa berapa ke atas. Satu tower bisa berapa unit ya, sehingga sedapat mungkin fasilitas itu juga ada di tempat itu,” ungkapnya.
