LBH Hantam Bantah Tudingan Pengalihan Isu dalam Kasus Doxing Direktur PDAM Tarakan

FokusiNews.Com.Kaltara. Senin 06 Juli 2026

TARAKAN – Kasus dugaan doxing yang menyeret Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, kini naik status dan menyita perhatian publik. Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, Iwan Setiawan justru melontarkan tudingan bahwa kasus tersebut merupakan upaya pengalihan isu dan serangan politik terhadap dirinya.

Tudingan itu langsung dibantah keras oleh Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH Hantam). Kuasa hukum LBH Hantam, Alif Putra Pratama, menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan independen dalam menangani laporan masyarakat, tanpa kaitan dengan kepentingan politik atau kasus lainnya.

“Kami menerima laporan dari mahasiswa yang merasa dirugikan atas penyebaran data pribadi oleh Iwan Setiawan. Kami tindaklanjuti laporan itu secara profesional. Tidak ada hubungannya dengan pihak manapun,” ujar Alif di Tarakan, Senin (6/7).

Alif juga menyoroti pernyataan Iwan yang dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari kasus yang sedang dihadapinya. Ia menyebut langkah tersebut justru menunjukkan kegusaran Iwan atas proses hukum yang berjalan.

“Justru pernyataan itu yang merupakan pengalihan isu. Saya kira dia panik dan mencoba segala cara agar perhatian beralih. Kalau dia tidak salah, kenapa harus menuding-nuding?” tegasnya.

Alif pun mempertanyakan kapasitas Iwan sebagai seorang magister hukum yang seharusnya memahami proses hukum tanpa membawa isu ke ranah personal. Ia bahkan menyebut pernyataan Iwan di media massa sudah menyerang nama baik pribadi dan keluarganya.

“Kami masih mempelajari pernyataannya di media. Jika memenuhi unsur, kami akan mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum,” tambah Alif.

Tak hanya itu, Alif kembali mengingatkan Pemerintah Kota Tarakan agar lebih selektif dalam mengisi jabatan strategis di lingkungan pemkot, termasuk jajaran direksi perusahaan daerah. Menurutnya, rekam jejak hukum seseorang harus menjadi pertimbangan serius sebelum dipercaya menjabat posisi publik.

“Sejak awal kami sudah mengingatkan Wali Kota agar selektif. Orang yang pernah divonis hukum seharusnya tidak diberikan jabatan strategis. Kini terbukti, ia kembali terjerat kasus hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, kasus dugaan doxing yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa tersebut kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Pos terkait