Biak-Papua. Fokusinews.com. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Biak memastikan tengah memproses dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan salah seorang pegawainya berinisial SK, menyusul insiden yang terjadi di Terminal Penumpang Pelabuhan Biak dan sempat menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran media, manajemen Pelindo Biak telah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diteruskan ke Pelindo Regional 4 Makasar sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi disiplin.
Pelaksana Tugas Manajer SDM dan Umum Pelindo Biak, Indra Jaya, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap SK telah dilakukan pada Minggu, 28 Juni 2026, setelah insiden tersebut mencuat ke publik.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui seluruh rangkaian kejadian yang terjadi di Terminal Penumpang Biak,” ujar Indra kepada awak media.
Hasil investigasi internal mengungkap bahwa saat kejadian, SK sebenarnya sedang menjalani cuti tahunan dan tidak memiliki tugas pelayanan. Ia datang ke terminal untuk mengantar ibunya sekaligus menjemput kerabat yang baru tiba menggunakan kapal.
Di tengah padatnya antrean penumpang, SK mengaku berinisiatif membantu mempercepat proses pelayanan. Namun tindakan tersebut dilakukan tanpa mengenakan atribut maupun identitas resmi perusahaan karena statusnya bukan sedang bertugas.
Dalam pemeriksaan, SK menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan dengan niat membantu operasional terminal. Meski demikian, ia juga mengakui adanya sikap yang dinilai kurang tepat saat berinteraksi dengan penumpang sehingga memicu reaksi masyarakat.
Manajemen Pelindo menilai pengakuan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam proses penegakan disiplin.
Meski mengakui adanya niat membantu pelayanan, manajemen menegaskan bahwa tindakan pegawai yang terlibat tetap tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prosedur operasional perusahaan.
“Statusnya sedang cuti, tidak sedang melaksanakan tugas kedinasan, dan tidak menggunakan identitas resmi perusahaan, tetapi ikut terlibat dalam pelayanan kepada pengguna jasa. Hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan internal perusahaan,” tegas Indra.
Pelindo menilai kejadian tersebut bukan hanya menyangkut perilaku individu, tetapi juga berdampak terhadap citra pelayanan perusahaan sebagai penyelenggara jasa kepelabuhanan.
Dari hasil penelusuran awak media fokusinews, pemeriksaan disiplin di tingkat cabang telah selesai dilakukan. Seluruh dokumen pemeriksaan kini telah diteruskan ke Pelindo Regional 4 Makassar yang memiliki kewenangan menentukan jenis sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Selama proses tersebut berlangsung, SK telah dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas pelayanan di Terminal Penumpang Pelabuhan Biak hingga keputusan resmi diterbitkan.
Menurut manajemen, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga profesionalisme pegawai serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar operasional.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Pelindo Biak juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan atas insiden yang terjadi.
Manajemen menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi setiap tindakan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan maupun mencoreng nama baik institusi.
Klarifikasi resmi juga telah dipublikasikan melalui media sosial sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai batas kewenangan pegawai saat berada di luar status kedinasan. Meskipun alasan membantu pelayanan disampaikan sebagai bentuk inisiatif pribadi, perusahaan tetap menilai bahwa setiap aktivitas pelayanan kepada publik harus dilakukan oleh petugas yang sedang bertugas secara resmi, menggunakan identitas perusahaan, dan mengikuti prosedur operasional yang berlaku.
Dan akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk keputusan sanksi disiplin dari Pelindo Regional 4 Makassar serta langkah evaluasi yang akan diterapkan perusahaan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Heri)





