FokusiNews.com,Kaltara. Minggu 05 Juli 2026
NUNUKAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pallawa memberikan klarifikasi resmi terkait video pernyataan sikap mereka yang memicu polemik di masyarakat. Klarifikasi ini menyusul berbagai tanggapan atas kritik yang disampaikan mengenai penyelesaian ganti rugi lahan Embung Lapri di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Nunukan, Sekretaris Jenderal LSM Pallawa, Ishak, S.H., didampingi Ketua Ridwan, S.H., dan Bendahara Indra, S.H., menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin hukum dan ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya Bupati Nunukan, Haji Irwan Sabri – Hermanus.
“Kritik yang kami sampaikan sama sekali tidak ditujukan kepada suku, etnis, ras, atau golongan tertentu. Ini murni bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” tegas Ishak dalam konferensi pers, Minggu (5/7/2026).
LSM Pallawa menyampaikan empat poin klarifikasi utama. Pertama, organisasi menegaskan kritik tidak menyasar kepada suku, etnis, ras, atau golongan tertentu. Kedua, penyebutan nama pejabat dilakukan karena yang bersangkutan memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ishak menjelaskan, intonasi tegas dalam video merupakan bentuk penegasan sikap organisasi, bukan sebagai penghinaan, kebencian, atau permusuhan terhadap pribadi maupun masyarakat adat.
“Intonasi tegas itu adalah bentuk penegasan sikap organisasi, bukan ekspresi kebencian atau permusuhan. Kami sangat menghormati seluruh masyarakat Nunukan tanpa membedakan latar belakang,” ujarnya.
Ketiga, LSM Pallawa menyatakan rasa hormat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan dan menegaskan bahwa masyarakat adat adalah bagian integral dari keberagaman yang harus dirawat bersama. Keempat, organisasi menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab berdasarkan hukum, data, dan kepentingan masyarakat.
Melalui pernyataan ini, LSM Pallawa berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat dan mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Nunukan. Kritik membangun tetap kami sampaikan, tetapi selalu dalam koridor hukum dan etika,” pungkas Ishak.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Nunukan belum memberikan tanggapan resmi terkait klarifikasi LSM Pallawa.
Editor : FN – AR




