Relawan TIK Papua Soroti Inovasi Digital Dukcapil dan Dinas PUPR Yapen

FOKUSINEWS.COM-Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, mendapat apresiasi dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Papua. Tiga instansi yang menjadi perhatian adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui.

Apresiasi tersebut disampaikan Alldo Mooy, S.I.Kom., dalam evaluasi daring mengenai lalu lintas pemberitaan pemerintahan melalui domain resmi go.id pada 2026.

Menurut Alldo, pemanfaatan website dan aplikasi digital oleh ketiga instansi tersebut merupakan langkah positif dalam memperluas akses informasi, mendukung efektivitas pelayanan, serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Ia menilai, pengelolaan kanal digital pemerintah daerah perlu terus dikembangkan agar tidak hanya berfungsi sebagai media publikasi, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi dan pendukung pelayanan publik yang mudah diakses.

“Pemanfaatan teknologi informasi oleh perangkat daerah merupakan langkah yang patut diapresiasi. Website pemerintah perlu dikelola secara konsisten agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai program, kegiatan, dan pelayanan publik,” demikian pokok apresiasi yang disampaikan Alldo.

Dukcapil Yapen Disorot atas Pengelolaan Informasi dan Pelayanan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen, Harold Wenno, mendapat apresiasi atas pengelolaan website yang mendukung penyampaian informasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Selain pemanfaatan teknologi digital, Dukcapil Kepulauan Yapen juga disebut telah beberapa kali memperoleh penilaian atau opini baik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Informasi tersebut menjadi catatan positif bagi upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Namun, jenis penilaian, tahun penerbitan, dan hasil resmi Ombudsman perlu dikonfirmasi melalui dokumen terkait.

Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, serta mekanisme pengaduan.

Karena itu, pengelolaan website perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan secara langsung agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan oleh masyarakat.

Apresiasi berikutnya ditujukan kepada Kepala DPUPRPKP Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumirto Dwi Bongga, atas pemanfaatan teknologi informasi melalui website dinas dan inovasi layanan digital e-TUNTAS.

Aplikasi e-TUNTAS dapat diakses melalui https://etuntas.kepyapenkab.go.id/, sedangkan website resmi dinas tersedia di https://dpuprpkp.kepyapenkab.go.id/.

Menurut Alldo, penggunaan subdomain resmi pemerintah untuk mendukung publikasi dan layanan digital merupakan langkah yang perlu terus diperkuat oleh perangkat daerah.

Keberadaan kanal digital tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi secara lebih terstruktur, memperluas jangkauan publikasi, dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Pengelolaan konten yang baik juga berpotensi meningkatkan keterlihatan informasi pemerintah melalui mesin pencari, termasuk Google. Meski demikian, keterlihatan konten dalam hasil pencarian perlu dibedakan dari peringkat resmi atau penilaian kinerja suatu layanan digital.

Keberhasilan inovasi digital tetap perlu dilihat dari manfaat bagi pengguna, konsistensi pembaruan informasi, kemudahan akses, serta keandalan sistem yang digunakan.

Di sektor kesehatan, RSUD Serui turut mendapat apresiasi melalui pemanfaatan sistem pendaftaran loket online yang dapat diakses melalui https://antrolserui.kepyapenkab.go.id/.

Sistem tersebut disebut menggunakan SIMGOS Versi 2 sebagai bagian dari pengembangan administrasi pelayanan rumah sakit.

Pendaftaran online berpotensi mempermudah pasien dalam mengakses proses administrasi sebelum mendapatkan pelayanan. Penerapan sistem semacam ini juga dapat mendukung pengelolaan alur pendaftaran agar lebih terstruktur.

Namun, efektivitasnya perlu didukung kesiapan sistem, informasi yang mudah dipahami, perlindungan data pasien, dan pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Pemanfaatan teknologi di sektor kesehatan diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga tetap mengutamakan kebutuhan pasien dan kualitas pelayanan.

Pengembangan website dan aplikasi layanan pemerintah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

SPBE diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan bagi badan publik untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan standar pelayanan dan penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, penggunaan domain resmi pemerintah seperti go.id membantu memperjelas identitas digital instansi. Penggunaannya tetap perlu disertai tata kelola informasi yang baik, keamanan sistem, dan pelayanan yang bertanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, Alldo turut menyoroti rilis Aplikasi Domain.go.id Versi 2026 dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), yang menurut informasi awal disebut diterbitkan pada 7 Agustus 2026 dengan nomor B-499/DJTPD.4/AI.01.01/08/2026.

Rincian mengenai judul dan substansi surat tersebut perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi sebelum dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penilaian atau pengakuan kementerian terhadap kinerja instansi tertentu di Kepulauan Yapen.

Dorong OPD Perkuat Keterbukaan Informasi

Relawan TIK Papua berharap praktik pemanfaatan teknologi informasi oleh Dukcapil, DPUPRPKP, dan RSUD Serui dapat mendorong perangkat daerah lain di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk terus mengembangkan layanan digital.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa website dan aplikasi yang tersedia menyajikan informasi akurat, diperbarui secara berkala, mudah digunakan, serta dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, komunitas teknologi informasi, dan masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus memastikan teknologi digunakan secara aman dan produktif.

Apresiasi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengembangkan inovasi digital yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh jumlah website atau aplikasi yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas informasi, kemudahan akses, keamanan sistem, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.(*)

 

 

Pos terkait