REMBANG, Fokusinews.com – Pertemuan dua advokat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (8/4/2026) menjadi ruang diskusi strategis dalam memperkuat profesionalitas dan sinergi antarpenegak hukum, di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan integritas sistem hukum.
Advokat Mohammad Yusron Kholidi, S.Sy., S.H., M.H dari MYK Law Firma bertemu dengan Bagas Pamenang, S.H., M.H dari CBP Law Office dalam agenda silaturahmi yang berlangsung di salah satu rumah makan di Kabupaten Rembang, tepatnya di Jl. Jend. Sudirman No.158, Kabongan Lor, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang.
Dalam suasana santai namun penuh makna, keduanya membahas peran strategis advokat dalam menjaga marwah profesi, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat antar sesama rekan sejawat.
“Saya mengikuti kiprah beliau dari media sosial, dan saya melihat karakter yang kuat serta apa adanya. Di usia muda, beliau sudah menunjukkan semangat sebagai pejuang keadilan,” ujar Yusron.
Ia menekankan bahwa hubungan baik antar advokat merupakan fondasi penting dalam memperkuat profesi hukum di daerah.
“Yang terpenting kita tetap menjaga persaudaraan dan membuka ruang sinergi. Jika ada hal yang bisa kami bantu, tentu kami siap,” imbuhnya.
Sementara itu, Bagas Pamenang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan MYK Law Firma. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih luas antar advokat di Rembang.
Menurutnya, advokat dalam menjalankan profesinya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menekankan prinsip independensi dan profesionalitas.
“Advokat adalah rekan sejawat yang bekerja berdasarkan profesionalitas. Kami menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,” kata Bagas.
Ia juga menegaskan bahwa perbedaan dalam menangani perkara hukum merupakan hal yang wajar, selama ditempatkan pada koridor yang tepat.
“Pertarungan itu di ruang sidang secara intelektual, bukan di luar. Setelah itu, kita tetap menjaga hubungan baik sebagai sesama advokat,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya turut menyoroti potensi besar advokat asal Rembang yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman luas, bahkan hingga tingkat nasional.
Mereka berharap ke depan dunia advokat di Rembang semakin berkembang melalui keterbukaan, kolaborasi, serta sinergi yang kuat antara advokat, kepolisian, dan kejaksaan.
Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi lintas profesi hukum sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Reporter: Read One

