Anggota DPRD Pandeglang H. Junaedi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Arsip - FokusiNews https://fokusinews.com/tag/anggota-dprd-pandeglang-h-junaedi-tempuh-jalur-hukum-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/ FokusiNews menyajikan berita terkini, terpercaya, dan faktual seputar nasional, daerah, ekonomi, politik, teknologi, dan gaya hidup untuk pembaca Indonesia. Mon, 22 Jun 2026 11:43:34 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.4 https://fokusinews.com/wp-content/uploads/2026/04/cropped-Favicon-Fokusinews-32x32.png Anggota DPRD Pandeglang H. Junaedi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Arsip - FokusiNews https://fokusinews.com/tag/anggota-dprd-pandeglang-h-junaedi-tempuh-jalur-hukum-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/ 32 32 Dilaporkan ke Polda Banten, Anggota DPRD Pandeglang H. Junaedi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik https://fokusinews.com/dilaporkan-ke-polda-banten-anggota-dprd-pandeglang-h-junaedi-tempuh-jalur-hukum-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/ https://fokusinews.com/dilaporkan-ke-polda-banten-anggota-dprd-pandeglang-h-junaedi-tempuh-jalur-hukum-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/#respond Mon, 22 Jun 2026 11:43:34 +0000 https://fokusinews.com/?p=11813 Pandeglang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., resmi melaporkan dugaan […]

Artikel Dilaporkan ke Polda Banten, Anggota DPRD Pandeglang H. Junaedi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Pandeglang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Krimsus Bidang Siber Polda Banten pada Senin, (22/6/26).

Laporan bermula dari unggahan akun bernama “Mamah Monce” yang menyebarkan tuduhan bahwa H. Junaedi melakukan perbuatan merampok. Konten tersebut beredar luas di wilayah Kecamatan Munjul dan sekitarnya melalui media daring.

H. Junaedi menegaskan secara tegas bahwa tuduhan yang dilontarkan itu sama sekali tidak berdasar, tidak memiliki bukti pendukung, dan tidak dapat dibenarkan baik secara fakta maupun hukum. Ia menilai informasi tersebut hanya bertujuan merusak kehormatan dan nama baiknya di tengah masyarakat.

Perbuatan yang diduga dilakukan pengelola akun diatur dalam ketentuan:

Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024;

Pasal 433 Ayat (2) jo Pasal 441 Ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik melalui sarana elektronik.

Ia memohon kepada tim penyidik agar segera membentuk tim pemeriksa, menelusuri identitas pengunggah, dan memproses perkara ini secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ambil langkah hukum ini untuk menegakkan kebenaran dan mengingatkan semua pihak bahwa setiap ucapan atau tulisan yang disebarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, laporan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan resmi. ( irgi)

Artikel Dilaporkan ke Polda Banten, Anggota DPRD Pandeglang H. Junaedi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/dilaporkan-ke-polda-banten-anggota-dprd-pandeglang-h-junaedi-tempuh-jalur-hukum-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik/feed/ 0