Ucapan “Kayak Sirkus” di Rapat DPR Memantik Kemarahan Wartawan, Ultimatum 24 Jam untuk Deddy Sitorus

Fokusinews.com, Jum’at 31 Juli 2026

JAKARTA – Suasana panas menyelimuti ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026), usai anggota dewan asal Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, melontarkan pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Ucapan “kayak sirkus” yang dilontarkan di tengah rapat terbuka itu memicu reaksi cepat dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang mengultimatum Deddy untuk meminta maaf dalam 1×24 jam.

Insiden bermula ketika rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah hendak dimulai. Para wartawan yang bertugas meliput di Kompleks Parlemen Senayan memasuki ruangan untuk mendokumentasikan jalannya agenda yang bersifat terbuka. Namun, di tengah suasana persiapan itu, suara Deddy Sitorus terdengar lantang.

“Jangan di sini, kayak sirkus aja, tolong ke atas semuanya,” ujar Deddy, yang sontak membuat suasana ruangan hening sejenak.

Kalimat pendek itu langsung memantik respons. Pada hari yang sama, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar konferensi pers. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menyatakan bahwa ucapan tersebut merupakan penghinaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai pelecehan yang sangat luar biasa,” tegas Erwin

KWP memberikan ultimatum tegas: jika Deddy tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam, maka pihaknya akan melaporkan politisi tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu juga akan ditembuskan ke Fraksi PDI Perjuangan serta DPP PDI Perjuangan.

Menanggapi hal itu, Deddy Sitorus membantah keras tudingan pelecehan. Ia bersikukuh bahwa ucapannya tidak tertuju kepada wartawan, melainkan kepada staf ahli dan peserta rapat yang dinilainya bergerombol di dalam ruangan.

“Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” ujar Deddy . Ia menegaskan bahwa bagian balkon sudah disediakan untuk awak media, sehingga keberadaan rombongan di dalam ruangan dinilainya mengganggu jalannya rapat.

Namun, penegasan Deddy dinilai lemah oleh wartawan karena konteks waktu dan situasi: saat kata-kata itu diucapkan, momen tersebut persis bersamaan dengan masuknya rombongan media ke ruang rapat.

Ini bukan kali pertama nama Deddy Sitorus menuai kontroversi akibat pilihan diksinya. Pada Desember 2024, ia pernah viral setelah menyebut “rakyat jelata” dalam diskusi televisi ketika merespons perbandingan gaji anggota DPR dengan upah minimum regional. Pernyataan itu kala itu memicu gelombang kecaman luas dari publik.

Deddy Sitorus adalah politisi kawakan PDI Perjuangan kelahiran Tanjung Selor, 18 Desember 1971. Lulusan Universitas Indonesia ini pernah menjabat sebagai komisaris di sejumlah BUMN, termasuk PT Waskita Beton Precast dan PTPN III Holding. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total kekayaan bersihnya tercatat Rp18,98 miliar, yang didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp9,92 miliar serta kas dan setara kas Rp7,78 miliar.

Ironisnya, di tengah polemik ucapan tersebut, rapat Komisi II yang semestinya menjadi ruang transparansi itu justru membahas isu krusial nasional, yakni skema keuangan daerah pasca-pemangkasan Transfer ke Daerah serta evaluasi nasib ribuan PPPK yang terancam tak bisa digaji. Publik yang membutuhkan informasi akurat dari jalannya rapat justru harus menyaksikan ketegangan di ruang sidang akibat diksi yang dinilai merendahkan profesi pers.

Editor  : FN – AR

Sumber : CDC

Pos terkait