FokusiNews.com, Bulukumba. Sabtu 27 Juni 2026
BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengambil langkah kontroversial dengan menutup dan mengurangi jumlah pasar modern yang beroperasi di daerah tersebut. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya perlindungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengusaha lokal yang dinilai terpinggirkan oleh menjamurnya ritel modern.
Langkah tegas tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulukumba, A. Muchtar Ali Yusuf. Menurutnya, pemerintah daerah hanya merespons keluhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya usaha kecil bersaing dengan jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
“Memang akan dikurangi semua pasar modern karena kebanyakan dan berdampak ke UMKM sekitar dan pengusaha lokal,” ujar Bupati dalam percakapan WhatsApp yang diterima media, Sabtu ( 27/06/26)

Dari sekitar 74 pasar modern yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba, jumlah tersebut dinilai sudah sangat tidak ideal. Bupati Muchtar menyebut, angka ideal untuk daerahnya hanya sekitar 10 pasar modern. Ia bahkan menduga Bulukumba menjadi salah satu wilayah dengan jumlah ritel modern terbanyak di Indonesia, meskipun pernyataan ini belum didukung data resmi.
Kebijakan moratorium ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Pemkab Bulukumba telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Pasar Rakyat dan Pengaturan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi penataan ritel modern agar tidak merugikan pasar rakyat.
Bahkan, langkah penutupan telah mulai dieksekusi. Pada akhir Juli 2025, empat gerai Indomaret resmi ditutup melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulukumba Nomor: Kpts.27/DPMPTSP/VII/2025. Pencabutan izin dilakukan karena ditemukan adanya maladministrasi dalam proses penerbitan izin usaha keempat toko tersebut.
Bupati Muchtar menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan bersama dengan DPRD Kabupaten Bulukumba. Pemerintah daerah sudah tidak lagi memberikan ruang untuk perizinan baru bagi pasar modern karena dinilai sangat berdampak pada UMKM dan pengusaha lokal di sekitar lokasi.
Meski menerapkan kebijakan protektif terhadap UMKM, Pemkab Bulukumba juga berupaya mendorong pelaku usaha lokal untuk naik kelas. Baru-baru ini, Bupati Muchtar meresmikan Workshop Digitalisasi Pasar yang bertujuan meningkatkan kapasitas pedagang dan pelaku UMKM agar mampu memasarkan produk secara digital dan bertransaksi secara profesional. Selain itu, pembangunan Pasar Sentral Bulukumba dengan konsep modern juga terus digenjot untuk menjadi pusat perekonomian baru yang memberdayakan pedagang tradisional hingga pebisnis online.
Saat ditanya apakah kebijakan ini dapat diberitakan ke publik, Bupati A. Mukhtar Ali Yusuf menyatakan tidak melarang media mengangkat isu tersebut. “Saya tidak bisa larang. Saya hanya dengar apa keluhan masyarakat selama ini dan DPRD Bulukumba untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor : FN – AR





