Pertanyakan kejelasan RKB TK bina insani rimba asam Betung pihak sekolah harap terealisasi segera.

oplus_2

Pertanyakan Kejelasan Pembangunan RKB TK Bina Insani Rimba Asam, Pihak Sekolah Harapkan Segera Terealisasi

FOKUSINEWS.COM, BANYUASIN (28/07/2026) – Kepastian pengerjaan pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini di Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, terus menjadi perhatian. Pihak sekolah dan yayasan berharap rencana Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang telah teragenda dapat segera terealisasi sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

​Kepala Sekolah TK Bina Insani, Lidya Wati, S.Pd., didampingi Ketua Yayasan, Sopian Ansor, S.Pd., menyampaikan harapan agar ada kejelasan teknis mengenai pelaksanaan pembangunan RKB tersebut.

​Lidya Wati, S.Pd. juga telah menanyakan perihal perkembangan rencana pembangunan RKB ini kepada Camat Betung, Dino. Pihak sekolah berharap proses administratif maupun persiapan teknis di lapangan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan ruang kelas baru bisa secepatnya dirasakan manfaatnya oleh para siswa.

“Kami sangat berharap pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di TK Bina Insani ini bisa segera terealisasi. Keberadaan RKB ini sangat penting untuk menunjang kenyamanan serta kelancaran proses belajar mengajar anak-anak di sekolah,” ungkap Lidya Wati, S.Pd.

Dokumen Perencanaan dan Pagu Anggaran

​Berdasarkan data dokumen Uraian Singkat Pekerjaan tertanggal 06 Juli 2026 yang diterima media, kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) TK Bina Insani Kel. Rimba Asam Kec. Betung bersumber dari DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 (Kode Sub Kegiatan/Rekening: 1.01.02.2.03.0030/5.1.05.05.01.0002).

​Dalam dokumen yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kabupaten Banyuasin, Asmawi Burmansyah, S.KM., MM, tertera pagu anggaran sebesar Rp250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan jangka waktu pelaksanaan konstruksi selama 90 hari kalender.

Konfirmasi dan Asas Praduga Tak Bersalah

​Sebagai wujud keterbukaan informasi dan penerapannya sesuai dengan kode etik jurnalistik serta mengedepankan asas praduga tak bersalah, tim redaksi fokusinews.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Banyuasin melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan resmi terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut.

​Namun, hingga berita ini diturunkan pada Selasa (28/07/2026), pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban. Redaksi fokusinews.com tetap membuka ruang klarifikasi dan tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin maupun instansi terkait demi menyajikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik. (Red/Fokusinews)

Reporter  (suparman)

Pos terkait