BANYUASIN, FOKUSINEWS.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Betung Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di Kabupaten Banyuasin, Kamis (29/10/2026). Membawa spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak berpihak pada rakyat, aksi ini difokuskan untuk mempertanyakan hak kebun plasma yang hingga saat ini belum juga diberikan oleh pihak PTPN VII kepada masyarakat setempat.
Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini diawali di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyuasin. Aksi tersebut dikomandoi langsung oleh Anip selaku koordinator lapangan sekaligus orator, dengan didampingi oleh King serta Sis. Setelah menyampaikan sejumlah tuntutan dan orasi di kantor pertanahan, massa kemudian bergerak melanjutkan aksi menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin guna menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) resmi agar persoalan hukum ini segera diproses dan ditindaklanjuti secara tuntas.
Aspirasi Rakyat: Menagih Janji Plasma PTPN VII yang Tak Kunjung Terealisasi
Dalam orasinya di hadapan aparat keamanan dan instansi terkait, koordinator lapangan Anip bersama King dan Sis menegaskan bahwa kedatangan masyarakat Betung Bersatu hari ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan atas lambannya penanganan hak-hak normatif masyarakat adat dan petani di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Keberadaan kebun plasma yang seharusnya menjadi kewajiban pihak korporasi perkebunan—dalam hal ini PTPN VII—untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, dinilai mandek dan diabaikan. Berbagai spanduk perjuangan yang dibentangkan oleh massa dengan tegas menyuarakan aspirasi mereka, seperti “Tolak HGU PTPN! Hak Petani Bukan untuk Korporasi” serta desakan agar negara hadir mengembalikan hak-hak agraria kepada rakyat.“Kami datang ke ATR/BPN untuk mempertanyakan kejelasan status lahan dan kewajiban plasma PTPN VII yang bertahun-tahun seolah diabaikan. Hak-hak masyarakat Betung dirampas secara sistematis di tanah kelahiran mereka sendiri. Hari ini kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Anip saat berorasi di tengah barisan massa aksi.
Didampingi oleh King dan Sis, barisan massa terus mengawal jalannya aksi secara tertib dan memastikan suara petani didengar oleh pihak berwenang.
Lanjut ke Kejari Banyuasin: Desak Penetapan Tersangka dan Penegakan Hukum
Tidak hanya berhenti di Kantor ATR/BPN, gelombang massa Betung Bersatu yang dipimpin Anip, King, dan Sis kemudian bergerak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. Kedatangan mereka ke lembaga penegak hukum tersebut bertujuan untuk memasukkan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan pelanggaran hukum dan pengabaian kewajiban plasma oleh pihak korporasi yang merugikan keuangan serta hak-hak masyarakat banyak.
Massa mendesak pihak Kejari Banyuasin agar bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam memproses laporan pengaduan tersebut. Aliansi Betung Bersatu secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kami mendesak Kejari Banyuasin untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ungkap perwakilan aliansi di lokasi.
Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di sektor perkebunan merupakan kunci utama terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para petani di Kabupaten Banyuasin.
Aksi Berjalan Tertib di Bawah Pengawalan Ketat
Meski membawa amarah dan tuntutan yang keras terhadap korporasi serta instansi terkait, jalannya aksi unjuk rasa damai ini terpantau berlangsung tertib, aman, dan terkendali. Aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga-jaga di sekitar gerbang kantor pemerintahan untuk mengawal jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum agar tetap kondusif.
Perwakilan dari massa aksi yang dipimpin Anip, didampingi King dan Sis, kemudian diterima secara kooperatif oleh pihak berwenang untuk menyerahkan berkas laporan pengaduan secara resmi. Masyarakat Betung Bersatu menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan proses hukum di Kejari Banyuasin maupun tindak lanjut di ATR/BPN hingga hak-hak plasma mereka benar-benar direalisasikan secara nyata.
Hingga berita ini diturunkan, aliansi masyarakat masih memantau perkembangan penyerahan dokumen Lapdu dan bersiap untuk terus menyuarakan keadilan sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak PTPN VII dan instansi terkait.
Fokusinews. Com
(Suparman) 🇮🇩






