Fokusinews.com | Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (13/05/26), menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Dalam pernyataan sikapnya, JAKOR mengungkapkan hasil investigasi internal terkait empat paket kegiatan yang diduga bermasalah dan diduga ada unsur KKN nya pada kegiatan sebagai berikut :
Pertama, Kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin yang dikerjakan oleh CV. MALIKCO dengan anggaran sebesar Rp.825.590.000,0
Kedua, Kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur yang dikerjakan oleh CV.UKa dengan anggaran sebesar Rp.398.242.571,00.
Ketiga, Kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Semendawai Suku III Kab. OKU Timur yang dikerjakan oleh CV.UKa dengan anggaran sebesar Rp. 263.993.138,00.
Keempat, Kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Sukarami Kota Palembang yang dikerjakan oleh CV.AZZAM AAMIRAH dengan anggaran sebesar Rp.3.343.161.711,80.
Maka dengan ini Kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) meminta sbb ;
1.Meminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan MUNDUR DARI JABATANYA terkait dugaan KKN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan hingga Miiyaran Rupiah.
2.Meminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Menjelaskan dugaan KKN tersebut.
Koordinator Aksi, Fadrianto TH, menyatakan bahwa temuan tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki kekuatan hukum final dan mengikat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian dalam waktu tertentu tidak serta-merta menghapus dugaan unsur pidana jika terdapat indikasi niat jahat (mens rea) maupun kelalaian (culpa).
βAudit BPK tidak bisa dianggap sepele. Ini menjadi dasar awal untuk melihat dugaan adanya pelanggaran hukum,β ujar Fadrianto.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas perumahan kawasan pemukiman Provinsi Sumsel Melalui Zulkarnain, SP MM Kepala Bidang Perumahan kawasan pemukiman Provinsi Sumsel mengatakan mengapresiasi apa.yang di lakukan Jakor Sumsel hari ini.
“Terkait 4 Point tuntutan kegiatan yang di sampaikan tahun 2025, akan kami sampaikan dengan Pimpinan,”pungkasnya.






