Advokat CBP Law Adukan Kinerja Reskrim Polres Rembang ke Propam Polda Jateng, Soroti Penanganan 14 Perkara

POLRI

REMBANG, Fokusinews.com – Advokat Bagas Pamenang, SH, MH dari CBP Law Office Rembang mengadukan kinerja sejumlah unit di Polres Rembang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian prosedur serta kurang sigapnya penanganan sejumlah laporan yang diajukan pihaknya.

‎Bagas menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan permohonan pengecekan pada pekan lalu. Namun, menurutnya permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti secara maksimal sehingga pihaknya memutuskan untuk melayangkan pengaduan resmi ke Propam Polda Jawa Tengah.

“Kami menilai ada kurangnya profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polres Rembang,” ujar Bagas dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

‎Dalam pengaduan tersebut, pihaknya tidak hanya menyoroti satu unit tertentu, melainkan seluruh unit di jajaran Reskrim Polres Rembang, termasuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang dinilai kurang sigap dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Bagas menyebutkan, pihaknya telah mengajukan sejumlah alat bukti terkait laporan-laporan tersebut. Secara keseluruhan terdapat sekitar 14 kasus yang berkaitan dengan laporan yang ditangani oleh kantor CBP Law. Dari jumlah tersebut, masing-masing kasus telah dilengkapi dengan enam alat bukti dan disebut telah masuk kewenangan pengawasan penyidikan (Wasidik) serta lolos gelar perkara.

‎“Pengaduan ini bukan hanya dari kami. Setelah dipanggil, ternyata ada juga sejumlah laporan dari masyarakat lain yang masuk secara online terkait Polres Rembang,” jelasnya.

Meski demikian, Bagas mengapresiasi respons cepat dari Propam Polda Jawa Tengah yang dinilainya cukup tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia menyebut laporan yang disampaikan langsung diterima dan digelar pada hari yang sama.

Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut rencananya akan dinaikkan ke tahap Wasidik, dan dalam waktu sekitar tiga hari pihaknya akan menerima informasi lanjutan berupa dokumen hasil pemeriksaan yang nantinya dikirimkan kepada pelapor.

‎“Dari Propam Polda Jateng rencananya akan turun langsung ke Rembang bersama-sama untuk melakukan pengecekan terhadap keluhan masyarakat dan klien kami,” ujarnya.

Bagas berharap kehadiran Propam dan Wasidik dapat membantu memberikan edukasi serta meluruskan apabila memang terdapat unit di Reskrim Polres Rembang yang belum bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

‎Ia menegaskan bahwa langkah pengaduan ini bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan sebagai upaya perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

‎“Kami sangat menyayangi institusi kepolisian, khususnya Polres Rembang. Harapan kami, melalui langkah ini semua bisa kembali berjalan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam tugas dan tanggung jawab profesi Polri dalam ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagas.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H. saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Polres Rembang selalu terbuka terhadap setiap laporan maupun masukan dari masyarakat dan pihak kuasa hukum.

‎“Terkait informasi mengenai adanya sejumlah perkara yang disebut belum tertangani serta laporan yang diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah, kami menghormati proses yang sedang berjalan. Apabila memang terdapat laporan yang masuk ke Propam, tentu akan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal yang berlaku di lingkungan Polri,” jelasnya.

AKBP Faisal juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Rembang pada dasarnya telah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Apabila ada pihak yang merasa penanganannya belum optimal, kami sangat terbuka untuk dilakukan klarifikasi ataupun pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Polres Rembang berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian semua pihak terhadap kinerja Polres Rembang,” pungkasnya.

‎Reporter : Read One

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *