Amonio Zebua, Pengarang di FokusiNews https://fokusinews.com/author/amonio-zebua/ FokusiNews menyajikan berita terkini, terpercaya, dan faktual seputar nasional, daerah, ekonomi, politik, teknologi, dan gaya hidup untuk pembaca Indonesia. Tue, 18 Aug 2026 01:09:13 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.4 https://fokusinews.com/wp-content/uploads/2026/04/cropped-Favicon-Fokusinews-32x32.png Amonio Zebua, Pengarang di FokusiNews https://fokusinews.com/author/amonio-zebua/ 32 32 SD N, 071060 Lasara Idanoi kecamatan Gido, Merayakan /Memeriahkan Dirgahayu 81 kemerdekaan RI https://fokusinews.com/sd-n-071060-lasara-idanoi-kecamatan-gido-merayakan-memeriahkan-dirgahayu-81-kemerdekaan-ri/ Tue, 18 Aug 2026 01:04:23 +0000 https://fokusinews.com/?p=16444 SD N, 071060 Lasara Idanoi kecamatan Gido, Merayakan /Memeriahkan Dirgahayu 81 kemerdekaan RI. Fokusnews.com Kep. […]

Artikel SD N, 071060 Lasara Idanoi kecamatan Gido, Merayakan /Memeriahkan Dirgahayu 81 kemerdekaan RI pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
SD N, 071060 Lasara Idanoi kecamatan Gido, Merayakan /Memeriahkan Dirgahayu 81 kemerdekaan RI.

Fokusnews.com Kep. Nias
Kepala sekolah SD Negeri, 071060 Lasara Idanoi kecamatan Gido Pembina Upacara Pengibaran bendera merah putih, pada perayaan, Dirgahayu 81 kemerdekaan RI yang di laksanakan di Halaman sekolah
SD N 071060
Nias Senin 17/08/2026

Pada kegiatan tersebut di mulai dari baris – berbaris, dan banyak lagi kegiatan yang lain, untuk memeriahkan acara tersebut.


Pasukan pengibar bendera merah putih semuanya dari siswa /i SD N 071060, yg telah di Lantik dan dibina, di mulai jam 7,30 pagi sampai selesai

Restuman Zamasi S.Pd kepala sekolah SD N, 071060
Pada saat pidatonya
menyampaikan kesuksesan siswa/i
Yg telah di raih, baik kegiatan olah raga maupun di Bidang studi yg lain. Ucapnya

Lanjut, kepala sekolah
Menyampaikan di bidang olah raga / Silat / bela diri, ada beberapa orang utusan di tingkat kabupaten Nias,
Dan yg Sukses
Ada 4 orang Siswa-siswi, yg menjadi Utusan Sumatra Utara Yang Mengikuti Lomba Olimpiade Di Pusat dengan beberapa
Bidang studi jelasnya dengan penuh Sukacita.

Lanjut, Restuman Zamasi kepala sekolah SD N 071060
Kita berdoa semoga siswa / i yang kita utus ini nanti terhindar dari , segala kelemahan / kekurangan , bisa Sukses bisa jadi Pahlawan kita dari Kepulauan Nias bahkan Sumatra Utara . Ucapnya penuh harapan.

Pada pantauan Wartawan Media ini di kegiatan tersebut, lingkungan sekolah Bersih, aman, dan tertipu.

Merdeka, Merdeka, Merdeka, Horas Ya’ahowu.

 

Am.zebua

Artikel SD N, 071060 Lasara Idanoi kecamatan Gido, Merayakan /Memeriahkan Dirgahayu 81 kemerdekaan RI pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
GAMPNI Desak Gubernur Sumut & Kadisdik Sumut Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dan Blacklist PT Razasa Karya https://fokusinews.com/gampni-desak-gubernur-sumut-kadisdik-sumut-hentikan-sementara-proyek-revitalisasi-sman-unggulan-sukma-nias-dan-blacklist-pt-razasa-karya/ Fri, 07 Aug 2026 13:51:10 +0000 https://fokusinews.com/?p=15429 GAMPNI Desak Gubernur Sumut & Kadisdik Sumut Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias […]

Artikel GAMPNI Desak Gubernur Sumut & Kadisdik Sumut Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dan Blacklist PT Razasa Karya pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
GAMPNI Desak Gubernur Sumut & Kadisdik Sumut Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dan Blacklist PT Razasa Karya

Kepulauan Nias Fokusinews com -Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI) mendesak Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, untuk menghentikan sementara pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, yang memiliki nilai pagu anggaran Rp.87 miliar lebih APBD Provinsi Sumatra Utara Tahun 2026.
Gunung Sitoli 06/08/2026.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Aksi GAMPNI, Helpin Zebua, kepada para wartawan media pada Kamis (06/08/2026). Menurutnya, penghentian sementara diperlukan agar seluruh persoalan dan dugaan yang mencuat dalam pelaksanaan proyek dapat diperiksa secara menyeluruh sebelum pekerjaan terus dilanjutkan.

Kami masyarakat Nias meminta Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk segera memerintahkan penghentian sementara proyek ini. Tujuannya bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis, kontrak kerja, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Helpin.

Helpin menilai, dalam beberapa pekan terakhir proyek revitalisasi tersebut terus menjadi perhatian publik karena berbagai persoalan yang muncul silih berganti. “Selain itu Helpin Zebua juga meminta Gubernur Sumatera Utara, bapak Boby Nasution dan Kepala Dinas Pendikan Provinsi Sumatera Utara bapak Alek Xander Sinulingga, untuk segera Blacklist Perusahaan PT Razasa Karya dan dilakukan audit investigasi menyeluruh terkait dugaan publik tentang polemik yang terjadi di Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias, sebab ke taransparanan pada publik tidak ada, dan di duga adanya ketidak sesuaian dengan apa yg telah di tentukan di dalam Rab, harapan Helpin.

Menurutnya, sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggunaan material yang asal-usul dan legalitasnya dipertanyakan, tetapi juga menyangkut kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari aspek harapan masyarakat.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian publik antara lain dugaan penggunaan material pasir yang seharus nya Uji Lab, dan tanah timbunan yang masih dipersoalkan, aktivitas penggalian tanah di Desa Dahana Tabaloho yang sempat dikeluhkan masyarakat, proses pengecoran bor pile saat kondisi hujan, hingga robohnya salah satu bagian tembok penahan yang baru selesai dibangun.

“Kalau dalam waktu yang relatif singkat sudah muncul berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat, tentu ini harus menjadi mperhatian serius pemerintah. Jangan sampai proyek pendidikan yang dibiayai uang rakyat justru meninggalkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Helpin mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan GAMPNI kepada sejumlah pihak, penggunaan material dalam proyek pemerintah semestinya memenuhi spesifikasi teknis dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat terpisah salah seorang Tokoh masyarakat Gunungsitoli yg tak mau di sebutkan nama, mengatakan, kita masyarakat Nias merasa Kecewa, akan pembangunan, sekolah tersebut, yg telah menghamburkan biaya, Puluhan Miliar, tapi hasilnya nanti / kwalitasnya tidak sesuai,

Lanjut, di Nias telah ada perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Sumut/ Cabang XIII, yang di pimpin, oleh, bapak Agus, Halawa, di duga mereka tidak mengawasi setiap pembangunan, yang ada di wilayah, XIII, / Membiarkan, Seperti yg terjadi di, SMKN TUhemberua, SMKN LAhewa, SMKN Afulu,
SMKN Namehalu Esiwa, SMKN 2, Gunung Sitoli dan masih banyak lagi yang lain.

Maka dengan itu kami
masyarakat Nias, meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alek Xander Sinulingga, DPRD Sumatera Utara, Bagian pendidikan, Bapak Thomas Dakhi,
dan pemerintah pusat yg membidangin , pendidikan Agar , memastikan keadaan,an dan kwalitas, bangunan di SMA N, Sukma Gunung Sitoli, dengan anggaran bangunan puluhan miliar, dan sekalian mengaudit kembali sekolah 2, yg telah tercatat dalam berita ini, imbuh nya berharap.

Oleh karena itu, GAMPNI meminta agar material yang digunakan, khususnya pasir dan tanah timbunan, dilakukan pengujian oleh lembaga yang berwenang.

“Kami meminta agar dilakukan pengujian laboratorium terhadap material yang digunakan dalam proyek ini. Jangan ada asumsi dari siapa pun. Biarkan hasil uji yang menjawab apakah material tersebut telah memenuhi spesifikasi kontrak atau tidak,” kata Helpin.

Ia juga meminta agar pemerintah memastikan sumber material yang digunakan telah memenuhi ketentuan administrasi dan perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

Selain menyoroti pelaksanaan proyek, Helpin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pihak-pihak terkait yang dinilai tidak memberikan respons terhadap upaya komunikasi yang telah dilakukan GAMPNI.

Ia menjelaskan bahwa pada akhir Mei 2026, GAMPNI telah menyampaikan surat permintaan informasi kepada pihak perusahaan pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, surat tersebut diajukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek dan sejumlah informasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun hingga kini, kata Helpin, surat tersebut belum memperoleh balasan ataupun tanggapan resmi.

“Kami sudah menempuh mekanisme yang benar. Pada akhir Mei lalu kami menyampaikan surat permintaan informasi kepada pihak perusahaan dan PPK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Sampai hari ini belum ada balasan maupun penjelasan resmi yang kami terima,” ungkapnya.

Tak hanya itu, GAMPNI juga mengaku telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk menyampaikan langsung berbagai temuan dan aspirasi masyarakat terkait proyek revitalisasi tersebut.

Menurut Helpin, surat tersebut telah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat mendampingi kunjungan kerja Gubernur di Kepulauan Nias pada Juli 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, GAMPNI mengaku belum menerima tanggapan maupun jadwal audiensi.

“Kami berharap ada ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Surat permohonan audiensi sudah kami sampaikan dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan saat kunjungan Gubernur ke Nias. Namun hingga hari ini belum ada respons sama sekali,” katanya.

Menurut Helpin, minimnya respons tersebut justru semakin memperbesar harapan masyarakat agar pemerintah turun langsung melihat kondisi proyek tersebut di lapangan.

Atas berbagai persoalan tersebut, GAMPNI mendesak Gubernur Sumatera Utara membentuk tim pemeriksa yang melibatkan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi teknis lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup legalitas sumber material, kesesuaian spesifikasi teknis, mekanisme pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, fungsi pengawasan, hingga kepatuhan terhadap dokumen kontrak.

“Kalau seluruh pekerjaan memang telah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat,” tegas Helpin.

Ia menambahkan bahwa sikap GAMPNI bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar menghasilkan bangunan yang berkwalitas, aman, dan dapat dipertanggungjawab
kan.

Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan harus berjalan sesuai aturan. Yang kami perjuangkan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kwalitas hasil pekerjaan. Karena setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat,” pungkasnya. Tegas

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi, media ini akan memuatnya sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Am. Zebua.

Artikel GAMPNI Desak Gubernur Sumut & Kadisdik Sumut Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dan Blacklist PT Razasa Karya pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Jajaran Polres Nias Kasat Lantas Ovaroni Zendrato S.E Ikuti Rakor ETLE Bersama Korlantas https://fokusinews.com/jajaran-polres-nias-kasat-lantas-ovaroni-zendrato-s-e-ikuti-rakor-etle-bersama-korlantas/ Mon, 20 Jul 2026 23:42:35 +0000 https://fokusinews.com/?p=13951 Jajaran Polres Nias Kasat Lantas Ovaroni Zendrato S.E Ikuti Rakor ETLE Bersama Korlantas   Fokusnews.com, […]

Artikel Jajaran Polres Nias Kasat Lantas Ovaroni Zendrato S.E Ikuti Rakor ETLE Bersama Korlantas pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Jajaran Polres Nias Kasat Lantas Ovaroni Zendrato S.E Ikuti Rakor ETLE Bersama Korlantas

 

Fokusnews.com, Kep.Nias.
Ovaroni Zendrato S.E
Kasat Lantas Polres Nias, mengikuti Rapat ETLE, / Zoom.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias
Nias, Senin 20/07/2026

mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada .

Rakor tersebut diikuti oleh Kasat Lantas Polres Nias, IPDA Ovaroni Zendrato, S.E., bersama jajaran personel Satlantas Polres Nias.

pada Rakor tersebut di Pimpin langsung oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri yang di ikuti seluruh jajaran Satlantas di berbagai wilayah di Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut, di fokuskan tentang pembahasan
evaluasi pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di masing-masing daerah, sekaligus sosialisasi rencana penerapan sistem “otomatis tertagih” bagi pelanggar lalu lintas yang telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam ETLE.

Melalui sistem tersebut, pembayaran denda tilang akan diproses secara otomatis setelah pelanggar melakukan konfirmasi. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan proses penegakan hukum yang lebih cepat, transparan, tertib, dan akuntabel, sekaligus mengurangi ketergantungan pada proses manual.

Kasat Lantas Polres Nias, IPDA Ovaroni Zendrato, S.E., menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut merupakan langkah maju dalam mendukung transformasi digital pelayanan kepolisian.

“Melalui sistem ini kita berharap penegakan hukum lalu lintas semakin efektif. Masyarakat juga semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar IPDA Ovaroni Zendrato, S.E.

Kegiatan Rakor berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Korlantas Polri dalam mengoptimalkan penerapan ETLE sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.

Am. Zebua

Artikel Jajaran Polres Nias Kasat Lantas Ovaroni Zendrato S.E Ikuti Rakor ETLE Bersama Korlantas pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
SD N, 071060 Lasara Idanoi, Kec, Gido Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Pertama Pembelajaran Baru https://fokusinews.com/sd-n-071060-lasara-idanoi-kec-gido-kibarkan-bendera-merah-putih-di-hari-pertama-pembelajaran-baru/ Mon, 13 Jul 2026 23:18:32 +0000 https://fokusinews.com/?p=13437 SD N, 071060 Lasara Idanoi, Kec, Gido Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Pertama Pembelajaran […]

Artikel SD N, 071060 Lasara Idanoi, Kec, Gido Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Pertama Pembelajaran Baru pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
SD N, 071060 Lasara Idanoi, Kec, Gido Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Pertama Pembelajaran Baru,

Fokusinews.com. Kep. Nias , Kepala  Pendidikan Kab. Nias
Pardin M. Harefa
Monitoring Kunjungan kerja di SD negeri 071060 Lasara idanoi pada hari pertama, pembelajaran baru Nias. Senin 13/07/2026

SD Negeri 071060 Lasara idanoi sekolah pertama yang terletak di perbatasan kabupaten Nias dan kota Gunungsitoli tepat berada di kilometer 20,2
desa Lasara Idanoi kecamatan Gido.

Lanjut, para siswa dan siswi bersama para Guru pengajar di SD 071060 menyambut pagi dengan ceriah
Mengadakan Upacara bendera merah putih, Simbol Kebangsaan kemerdekaan Indonesia
Untuk menyambut hari pertama pembelajaran baru.di tahun 2026.

Pada sa,at tersebut kepala dinas pendidikan kabupaten Nias,
Pardin M . Harefa bersama Rekan 2, di dampingin Pj Kades Lasara Yousmin Zebua, dan Sekdes Lasara Sudianto Zebua S.Pd Monitoring Kunjungan kerja, di Sekolah SDN 071060 Lasara idanoi .

Kepala dinas pendidikan kabupaten Nias, Pardin M. Harefa
menyampaikan arahan dan bimbingan, berawal dari, sapa’an / sambutan, pemberian semangat kepada siswa – siswi baru,
kelas 1, dan himbauan semangat terus belajar kepada kelas 2—6, demi mencapai cita- cita, dan berguna bagi nusa dan bangsa, Ucapnya dengan semangat dan ceriah.

Lanjut, pj kades Lasara Idanoi kecamatan Gido, Yousmin Zebua, pada sambutan nya, menyampaikan, perpustakaan di desa Lasara Idanoi mengijinkan, sekolah /SD Negeri yg, ada di lingkungan desanya , di perkenankan pinjam pake, buku 2, yang ada di perpustakaan desa, dengan kolaborasi, imbuhnya,

Di lain kesempatan tempat yang sama halaman sekolah SDN 071060, Kepala Dinas Pendidikan Kab, Nias Pardin M. Harefa
Menyampaikan, kepada wartawan Media ini mereka menanggapi, kedisiplinan para guru pengajar, tepat waktu, kebersihan, dan sistim belajar mengajar,
telah memenuhi syarat Baik, dan menghimbau supaya
Kepala sekolah SDN, 071060, dan para guru – Guru, agar lebih semangat lagi belajar mengajar, dan mendidik anak-anak mengarahkan kejalan yg benar dan pintar berprestasi. Ucapnya tegas.

Lanjut, dan juga mengingatkan, agar agar tetap ada hubungan yg baik antara, orang tua siswa – siswi, dan Komite sekolah, saling mendukung dalam hal yg positif. Imbuhnya.

Kepala sekolah SDN 071060 Lasara idanoi kecamatan Gido, Restuman Zamasi S.pd
Sangat mengapresiasi kunjungan dari dinas pendidikan kabupaten Nias, bersama pemerintahan desa Lasara Idanoi/ yang lokasi sekolah, yang penuh perhatian akan keberadaan mereka di sekolah tersebut,

Para Orang Tua siswa dan siswi, melalui berita
ini mereka menyampaikan kepada Dinas Pendidikan, Kabupaten, propinsi, dan pusat, akan kemajuan sekolah dasar negeri, 071060 ini
dan berharap kepada pemerintah, kabupaten, propinsi, dan pusat, untuk memperhatikan, penambahan pembangunan, Gedung sekolah dan fasilitas lainnya, demi kenyamanan, belajar mengajar siswa-siswi, dan para Guru. Anak – anak, generasi penerus bangsa, Indonesia Maju , berguna, berdaulat, dan berkualitas.
Horas, Majua – jua, Ya’ahowu, , Merdeka.

Am. Zebua.

Artikel SD N, 071060 Lasara Idanoi, Kec, Gido Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Pertama Pembelajaran Baru pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Elianus Harefa, S.pd Kepala Dinas Sosial Nias Utara . Prioritaskan Sosial Dengan Rendah Hati. https://fokusinews.com/elianus-harefa-s-pd-kepala-dinas-sosial-nias-utara-prioritaskan-sosial-dengan-rendah-hati/ https://fokusinews.com/elianus-harefa-s-pd-kepala-dinas-sosial-nias-utara-prioritaskan-sosial-dengan-rendah-hati/#respond Thu, 18 Jun 2026 23:12:18 +0000 https://fokusinews.com/?p=11422 Elianus Harefa, S.pd Kepala Dinas Sosial Nias Utara . Prioritaskan Sosial Dengan Rendah Hati. Fokusinews.com, […]

Artikel Elianus Harefa, S.pd Kepala Dinas Sosial Nias Utara . Prioritaskan Sosial Dengan Rendah Hati. pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Elianus Harefa, S.pd
Kepala Dinas Sosial Nias Utara . Prioritaskan Sosial Dengan Rendah Hati.

Fokusinews.com, Nias Utara Sumut.
Kepala Dinas Sosial Nias Utara, memprioritaskan sifat sosialisme, kepada siapa pun sesuai dengan, tupoksi pekerjaan nya,
Nias Utara , Lotu, 19/06/2026.

Elianus Harefa S.Pd kepala dinas Sosial Nias Utara, Menyampaikan kepada Wartawan media ini, sa,at Konfirmasi, di kantor dinas sosial kabupaten Nias Utara tepat di dalam ruangan kepala Dinas, tentang kegiatan sosial, yang telah terlaksana di wilayah kabupaten Nias Utara, selama dia di percaya kan sebagai kepala dinas sosial telah berjalan sesuai tupoksi pekerjaan, dengan berdasarkan data yang telah ditetapkan sebagai Penerima manfaat, bantuan sosial tersebut. Ujarnya.

Lanjut, Elianus Harefa menjelaskan, semua data yang di tindak lanjutin dinas Sosial, berdasarkan dari data dari desa, sebab pemerintah desa yang tau siapa saja masyarakat nya yang Layak, menerima bantuan 2, tersebut.
Jelasnya.

Pada kegiatan konfirmasi tersebut, Elianus Harefa S.pd
Kepala Dinas Sosial Nias Utara, menguraikan ada beberapa aitem bantuan Sosial, yang telah, tersalurkan selama dia menjadi pemimpin di dinas sosial, Nias Utara, pembagian sembako, pembangunan rumah tidak layak Huni, pemberian Kursi roda kepada, Orang Kronis, dan lain sebagainya.

Lanjut , Elianus Harefa
Juga, menerangkan semua bantuan tersebut ada syarat nya,
Tidak serta Merta, dinas sosial menentukan siapa penerima manfaat, bantuan tersebut, Data dari pemerintah desa di kirim kepusat, dan dari pusat mengembalikan data itu di dinas sosial untuk memfasilitasi Penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat , Tegasnya.

 

Di lain kesempatan tempat yang sama, ada beberapa orang masyarakat kabupaten Nias Utara, Dangan berbagai desa, sangat mengapresiasi penjelasan , kepala dinas sosial tersebut
dan berharap semoga di kemudian hari, dinas sosial kabupaten Nias Utara, semakin berarti dan bermanfaat pada masyarakat Nias Utara, dan juga kepada siapa pun, sebab Sosial adalah prioritas utama dalam kehidupan, Umat Beragama, ucapan mereka.

Pada pantauan wartawan media ini di kegiatan/ pertemuan tersebut, aman dan terkontrol, dengan sapa,an , Assalamualaikum, Horas, Ya’ahowu,

Am. Zebua.

Artikel Elianus Harefa, S.pd Kepala Dinas Sosial Nias Utara . Prioritaskan Sosial Dengan Rendah Hati. pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/elianus-harefa-s-pd-kepala-dinas-sosial-nias-utara-prioritaskan-sosial-dengan-rendah-hati/feed/ 0
Misteri Dibalik APBD 2024, 4 Fakta Terungkap : PERBUP Akali Aturan, Proyek Cacat Tetap Dibayar https://fokusinews.com/misteri-dibalik-apbd-2024-4-fakta-terungkap-perbup-akali-aturan-proyek-cacat-tetap-dibayar/ https://fokusinews.com/misteri-dibalik-apbd-2024-4-fakta-terungkap-perbup-akali-aturan-proyek-cacat-tetap-dibayar/#respond Thu, 21 May 2026 05:57:33 +0000 https://fokusinews.com/?p=9050   Misteri Dibalik APBD 2024, 4 Fakta Terungkap : PERBUP Akali Aturan, Proyek Cacat Tetap […]

Artikel Misteri Dibalik APBD 2024, 4 Fakta Terungkap : PERBUP Akali Aturan, Proyek Cacat Tetap Dibayar pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
 

Misteri Dibalik APBD 2024, 4 Fakta Terungkap : PERBUP Akali Aturan, Proyek Cacat Tetap Dibayar

Fokusinews.com
Fatiziduhu Zai (Notatema Lase)
Fatiziduhu Zai (Notatema Lase)
Di tengah sorotan publik yang kian menguat terkait pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Nias, muncul pertanyaan mendasar yang terus menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Nias Kamis 21 /05/2026

Jika DPRD periode 2019–2024 menilai proyek tersebut bermasalah sejak 2022, mengapa pos anggaran dan pembayarannya tetap dimuat dan diakomodir dalam dokumen APBD Tahun 2024 ?

Menyikapi persoalan tersebut, Fatiziduhu Zai sebagai Koordinator Rakyat Nias Bersuara, Ketua DPC LSM GEMPUR Kabupaten Nias, sekaligus Sekretaris Aliansi Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Nias (GAK-MANIS) yang merupakan pelapor utama kasus tersebut, membedah kronologi kejadian, landasan hukum, dan fakta lapangan secara mendalam kepada Cakrawala.co, Rabu, 20 Mei 2026.

Berikut uraian lengkap 4 fakta yang terungkap di balik misteri penyusunan APBD Tahun 2024 :

 

“Lokasi Berubah Sepihak, Dari Lasara ke Hilizoi Tanpa Persetujuan.” Berdasarkan dokumen perencanaan resmi Pemerintah Kabupaten Nias, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, lokasi pembangunan RSU Pratama secara tegas dan sah ditetapkan di Desa Lasara, Kecamatan Gido. Lokasi ini telah disepakati, dibahas, dan disahkan dalam dokumen APBD Murni tahun 2022.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan fakta yang jauh berbeda. Pada 12 Juni 2022, pekerjaan fisik pembangunan tiba-tiba dimulai. Anehnya, lokasi yang dibangun bukan lagi di Desa Lasara sesuai dokumen, melainkan telah bergeser ke Desa Hilizoi, Kecamatan Gido.

“Perpindahan lokasi atau relokasi ini dilakukan secara sepihak oleh eksekutif, di luar pembahasan, di luar sepengetahuan dan bahkan tanpa persetujuan dari DPRD. Artinya, sejak hari pertama pelaksanaan fisik, proyek ini sudah berjalan di atas dasar administrasi yang cacat hukum karena menyimpang dari dokumen anggaran yang telah disepakati bersama,” ungkap Fatiziduhu menjelaskan awal mula masalah.

“13 Anggota DPRD Abstain, Paripurna Gagal, PERBUP Jadi Dasar Hukum Pengganti.” Langkah sepihak perpindahan lokasi pembangunan itu memicu penolakan keras dari anggota dewan.

Saat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, tercatat sebanyak 10 orang anggota DPRD secara tegas telah menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut.

Puncak ketegangan terjadi pada Rapat Paripurna penetapan P-APBD. Sebanyak 13 orang anggota yang mewakili 4 Fraksi memilih untuk abstain atau tidak memberikan suara persetujuan

Di tempat terpisah / tempat yang beda, salah seorang tokoh masyarakat kabupaten Nias Yg tak mau di sebut namanya , mengatakan kenapa baru kali ini semua baru ada , ini dan itu sebelumnya dulu hanya di goreng 2, saja, Yg menjadi atensi sekarang sebelum bangunan. RSU P, kabupaten Nias itu di serak terimakan , kepada Pemda, tim Audit, dari dinas Inspektorat telah mengaudit maka dengan, sekarang yg jadi pertanyaan, hasil Audit Regional dimana,
pada hal ada dananya itu di kemanakan kok hasil nya berantakan tidak ada hasil,
Sedangkan hasil audit Reguler, di tetapkan tersangka. Ujar nya tegas.

Lanjut, saya sebagai masyarakat kabupaten Nias, menyampaikan Kenerja DPRD, kabupaten Nias untuk mengawasi/ memonitoring pekerjaan pemda, selama pembangunan RSU P kabupaten Nias, tidak berhasil, Nihil ujarnya.
Akhir kata semoga terungkap siapa Otak dalam masalah ini.
Ya, ahowu, Horas, Majua- jua.

Am. Zebua

Artikel Misteri Dibalik APBD 2024, 4 Fakta Terungkap : PERBUP Akali Aturan, Proyek Cacat Tetap Dibayar pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/misteri-dibalik-apbd-2024-4-fakta-terungkap-perbup-akali-aturan-proyek-cacat-tetap-dibayar/feed/ 0
Masyarakat Dan Para Tokoh Kabupaten Nias Aksi Damai Dukung Kenerja Kajari Gunungsitoli https://fokusinews.com/masyarakat-dan-para-tokoh-kabupaten-nias-aksi-damai-dukung-kenerja-kajari-gunungsitoli/ https://fokusinews.com/masyarakat-dan-para-tokoh-kabupaten-nias-aksi-damai-dukung-kenerja-kajari-gunungsitoli/#respond Fri, 08 May 2026 01:02:08 +0000 https://fokusinews.com/?p=8000 Masyarakat Dan Para Tokoh Kabupaten Nias Aksi Damai Dukung Kenerja Kajari Gunungsitoli Fokusinews.com Masyarakat Dan […]

Artikel Masyarakat Dan Para Tokoh Kabupaten Nias Aksi Damai Dukung Kenerja Kajari Gunungsitoli pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Masyarakat Dan Para Tokoh Kabupaten Nias
Aksi Damai Dukung Kenerja Kajari Gunungsitoli

Fokusinews.com
Masyarakat Dan Para Tokoh Kabupaten Nias mengadakan Aksi Damai di depan kantor kejaksaan negeri Gunungsitoli untuk menyampaikan apresiasi akan Keberhasilan Kajari dalam mengungkap masalah korupsi di lingkungan Kajari Gunung sitoli.Nias Kamis 07/05/2026

DR, Firman Halawa S.H, M.H, Kepala kejaksaan negeri Gunungsitoli telah berhasil mengungkap kebenaran, yang selama ini di impikan masyarakat kabupaten Nias dan sekitarnya, tentang para koruptor yg sudah meraja Lela, di di muka bumi Nias tercinta,

DR ,Firman Halawa S.H, M.H, sosok Kajari yg tegas dan tanggung jawab, tidak pilih kasih dalam menyelidiki kasus apa pun yg ada di lingkungan Kajari Gunung sitoli, siap membasmi kejahatan dan para tikus kantor , yang korupsi ,

Dengan keberhasilan Kajari Gunung sitoli, Firman Halawa, mengungkap dan menahan Lima ( 5 )yang di duga tokoh koruptor pada pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama Kabupaten Nias, yang selama ini telah menjadi atensi masyarakat kepada Kajari sebelum Firman Halawa,

Dengan keberhasilan tersebut masyarakat dan para tokoh di kabupaten Nias mengapresiasi dan mendukung FIRMAN HALAWA, Untuk lebih semangat lagi memeriksa pakar – pakar para koruptor yang lain demi kabupaten Nias maju.

Di lain kesempatan tempat yang sama
DR. Firman Halawa S.H, M.H, kepala kejaksaan negeri Gunungsitoli, menyambut baik kegiatan aksi damai yg di lakukan masyarakat Dan para tokoh kabupaten Nias dan sekitarnya dengan bertemu langsung, sesuai dengan S.O.P
Instansi tersebut dengan sambutan penuh suka cita,

Pada pantauan wartawan media ini aksi damai yang di selenggarakan masyarakat Dan Para Tokoh Kabupaten Nias terlaksana dengan aman dan terkontrol,

Pada kegiatan tersebut pimpinan aksi .Fatiziduhu Zai , jajaran Polres Nias dinas perhubungan turut mendampingi masyarakat yang mengadakan orasi aksi damai,

Am. Zebua

Artikel Masyarakat Dan Para Tokoh Kabupaten Nias Aksi Damai Dukung Kenerja Kajari Gunungsitoli pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/masyarakat-dan-para-tokoh-kabupaten-nias-aksi-damai-dukung-kenerja-kajari-gunungsitoli/feed/ 0
Peringatan HUT Pendidikan Nasional Yang ke, 67, SD Negeri 071060 Lasara Idanoi Kec, Gido Memeriahkan Dengan Berbagai Kegiatan. https://fokusinews.com/peringatan-hut-pendidikan-nasional-yang-ke-67-sd-negeri-071060-lasara-idanoi-kec-gido-memeriahkan-dengan-berbagai-kegiatan/ https://fokusinews.com/peringatan-hut-pendidikan-nasional-yang-ke-67-sd-negeri-071060-lasara-idanoi-kec-gido-memeriahkan-dengan-berbagai-kegiatan/#respond Tue, 05 May 2026 00:32:18 +0000 https://fokusinews.com/?p=7635 Peringatan HUT Pendidikan Nasional Yang ke, 67, SD Negeri 071060 Lasara Idanoi Kec, Gido Memeriahkan […]

Artikel Peringatan HUT Pendidikan Nasional Yang ke, 67, SD Negeri 071060 Lasara Idanoi Kec, Gido Memeriahkan Dengan Berbagai Kegiatan. pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Peringatan HUT Pendidikan Nasional Yang ke, 67, SD Negeri 071060 Lasara Idanoi Kec, Gido Memeriahkan Dengan Berbagai Kegiatan.

Fokusinews.Com Sumut
SD 071060 Lasara Idanoi Kec Gido Memeriahkan Hari Ulang Tahun 02/ 05/2026, /hari pendidikan Nasional, di halaman sekolah yg bersih dan trampil, tepat waktu Jam 08 pagi ,dengan mengadakan berbagai kegiatan,
Nias Senin 04/05/2026.

Pada kegiatan tersebut di awali dengan Upacara pengibaran Bendera merah putih, yang di selenggarakan oleh siswa/ i SD, Lasara idanoi yang terpilih dan telah di latih, sehingga pengibaran bendera merah putih, sesuai dan tepat,

Lanjut,
Kepala sekolah,SD N 071060 Lasara Idanoi, Restuman Zamasi S,Pd Sebagai Pembina Upacara,

Pemimpin Upacara ;
Try Putra Faheu Iman Zebua
Penggerak Bendera ;
Ketua ; Elman Billy Zebua
Anggota ;
1. Yonatan Zebua
2. Valent Dwi Putri Gulo
3. Ignes Jevera Harefa
4.Stevi Claudia Waruwu
5. Margaretha Mendrofa
6.Lestiber Zai
7.Fedilman Zebua
8.Riski Joseph Harefa
9.Tri Fandel Zebua.

Perwira Upacara; Faelput Akhir Fo’ahonoa Zebua

Pembawa acara ; Hanis Harefa

Pembaca UU D, 45 ; Marsyah Bate’e

Pembaca Ikran Pelajar Indonesia, ; Elvin Puspita Laoli

Pembaca Doa ; Amora Silalahi

Ajudan ; Irfan Zebua

Dirgent ; Helsa Hulu

Mereka ini Siswa/i
kelas V, yang di pilih dari berbagai Lokal dan yang telah di Lantik.

Pada kegiatan tersebut, seluruh guru – guru pendidik ikut, dengan berseragam Kopri Guru, sedang para ibu guru berselendang khas budaya pulau Nias
ada juga yg mewakili orang tua siswa/i , bersama yang mewakili Komite sekolah yg masih aktif , mereka ikut , mengingatkan jasa para pahlawan yg telah mendahului, semua kegiatan yang telah di laksanakan cara memeriahkan peringatan HUT Pendidikan Nasional, 2026.

Acara demi acara, berlangsung, semua kegiatan terlaksana dengan lancar tertib,

Kaperwil Sumut
Am. Zebua

Artikel Peringatan HUT Pendidikan Nasional Yang ke, 67, SD Negeri 071060 Lasara Idanoi Kec, Gido Memeriahkan Dengan Berbagai Kegiatan. pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/peringatan-hut-pendidikan-nasional-yang-ke-67-sd-negeri-071060-lasara-idanoi-kec-gido-memeriahkan-dengan-berbagai-kegiatan/feed/ 0
Kejaksaan Gunungsitoli Menahan Tersangka Kadinkes P2KB Kab.Nias ROZ Selaku Pengguna Anggaran Dugaan Tipikor Pembangunan RSUD PRATAMA Kab.Nias TA. 2022 https://fokusinews.com/kejaksaan-gunungsitoli-menahan-tersangka-kadinkes-p2kb-kab-nias-roz-selaku-pengguna-anggaran-dugaan-tipikor-pembangunan-rsud-pratama-kab-nias-ta-2022/ https://fokusinews.com/kejaksaan-gunungsitoli-menahan-tersangka-kadinkes-p2kb-kab-nias-roz-selaku-pengguna-anggaran-dugaan-tipikor-pembangunan-rsud-pratama-kab-nias-ta-2022/#respond Wed, 29 Apr 2026 23:51:03 +0000 https://fokusinews.com/?p=7238 Kejaksaan Gunungsitoli Menahan Tersangka Kadinkes P2KB Kab.Nias ROZ Selaku Pengguna Anggaran Dugaan Tipikor Pembangunan RSUD […]

Artikel Kejaksaan Gunungsitoli Menahan Tersangka Kadinkes P2KB Kab.Nias ROZ Selaku Pengguna Anggaran Dugaan Tipikor Pembangunan RSUD PRATAMA Kab.Nias TA. 2022 pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Kejaksaan Gunungsitoli Menahan Tersangka Kadinkes P2KB Kab.Nias ROZ Selaku Pengguna Anggaran Dugaan Tipikor Pembangunan RSUD PRATAMA Kab.Nias TA. 2022

Fokusinews.com Sumut
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari) melalui Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara resmi menahan tersangka ROZ Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadinkes P2KB) Kabupaten Nias selaku Pengguna Anggaran dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.38.550.850.700 (tiga puluh delapan miliar lima ratus lima puluh juta delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus rupiah).
Penahanan tersangka Kadinkes P2KB Kabupaten Nias tersebut di sampaikan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Gunungsitoli Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Yaatulo Hulu,S.H.,M.H. saat menggelar siaran Persnya di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Jln.Soekarno No. 09, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,
Rabu (29/04/2026).

Kajari Gunungsitoli Dr.Firman Halawa,S.H.,M.H. menjelaskan
bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang telah menemukan
minimal 2 (dua) alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP dan kemudian menetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 12/L.2.22/Fd.1/03/2026 tanggal 02 Maret 2026 atas nama Tersangka ROZ, terangnya.

Lebih Lanjut Dr.Firman Halawa,S.H.,M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022, yaitu dengan cara menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, mengintervensi dalam pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen, Ucapnya Firman.

Tambahnya Firman Halawa menerangkan babwa terhadap Tersangka atas nama ROZ telah dilakukan penahanan berdasarkan
Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : PRINT – 09/L.2.22/Fd.1/04/2026 tanggal 29 April 2026 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai 29 April 2026 sampai dengan 18 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Gunungsitoli, Ujarnya Firman.

Pasal yang disangkakan :
Perbuatan Tersangka ROZ disangka telah melanggar Primair: Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diakhir penjelasannya Dr.Firman Halawa,S.H.,M.H. mengatakan bahwa Pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi, khususnya dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022,tuturnya mengakhiri.

Di lain kesempatan tempat yang beda, beberapa para Tokoh masyarakat Kepulauan Nias, menjunjung tinggi dan Mengapresiasi dan berterimakasih KENERJA KAJARI GUSIT DR. Firman Halawa S.H , M.H dalam
mengupas kejahatan Korupsi yg ada di wilayah Kepulauan Nias,

Am. Zebua

Artikel Kejaksaan Gunungsitoli Menahan Tersangka Kadinkes P2KB Kab.Nias ROZ Selaku Pengguna Anggaran Dugaan Tipikor Pembangunan RSUD PRATAMA Kab.Nias TA. 2022 pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/kejaksaan-gunungsitoli-menahan-tersangka-kadinkes-p2kb-kab-nias-roz-selaku-pengguna-anggaran-dugaan-tipikor-pembangunan-rsud-pratama-kab-nias-ta-2022/feed/ 0
Wartawan di Hargai , UU Pers di Junjung Tinggi, Oknum Membuat Siswa / i ,Di SMA N I. Tuhemberua Tidak Nyaman.. https://fokusinews.com/wartawan-di-hargai-uu-pers-di-junjung-tinggi-oknum-membuat-siswa-i-di-sma-n-i-tuhemberua-tidak-nyaman/ https://fokusinews.com/wartawan-di-hargai-uu-pers-di-junjung-tinggi-oknum-membuat-siswa-i-di-sma-n-i-tuhemberua-tidak-nyaman/#respond Wed, 29 Apr 2026 22:55:46 +0000 https://fokusinews.com/?p=7233 Wartawan di Hargai , UU Pers di Junjung Tinggi, Oknum Membuat Siswa / i ,Di […]

Artikel Wartawan di Hargai , UU Pers di Junjung Tinggi, Oknum Membuat Siswa / i ,Di SMA N I. Tuhemberua Tidak Nyaman.. pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Wartawan di Hargai , UU Pers di Junjung Tinggi, Oknum Membuat Siswa / i ,Di SMA N I. Tuhemberua Tidak Nyaman..

Fokusinews.Com.
Yunifati Gea S.Pd
Kepala Sekolah SMA N1, Tuhemberua yg berakreditasi A, di kabupaten Nias Utara,
Menjunjung tinggi , dan menghargai , KENERJA para Wartawan, maka sebagai kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua, Mengklarifikasi Berita yg telah di beritakan Oknum yg mengaku Wartawan dari Media
Tipikor Investasi.Id
Pada tanggal 28/04/2026.
tentang Sarana dan prasarana, yang bersumber dari dana Boss.
Kep. Nias Selasa 29/04/2026.

 

Yunifati Gea, S.Pd
Kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua kabupaten Nias Utara, menyampaikan kepada wartawan media ini ketidak Nyamanan Siswa/ i , di sekolah yg dia pimpin, akibat berita yg telah di beritakan Medsos, di salah satu media Tipikor Investasi.id yg ada di Kep.Nias, oleh oknum Wartawan yg bernama OT , yg mengaku pemantau ……….

Lanjut, Yunifati Gea
Saya sebagai kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua, tidak berada di sekolah pada sa,at itu, karena saya mengikuti BIMTEK , di Medan, Bersama dengan Bendahara sekolah, sepengetahuan saya dalam peraturan disetiap Instansi itu ada SOP nya, tidak semena – mena, orang keluar masuk di dalam apa lagi di lingkungan sekolah, masuk tanpa melapor menanda tangani buku tamu, sehingga, Siswa/ i, menjadi tidak nyaman. dalam keadaan,an belajar mengajar. Ujarnya Tegas

Yunifati gea menyatakan bahwa berita yg telah di beritakan oleh Oknum Wartawan tersebut tidak BENAR , bahkan siswa/i dalam sekolah yg sedang mengikuti belajar mengajar jadi ribut, bukan di halang – halangin. Ucapnya

Lanjut, Kepala sekolah
S O P, nya, di sekolah SMA N1 Tuhemberua, anda, jangan seperti pereman , klu ada yg terjadi di lokasi/ lingkup sekolah, apa anda tanggung jawab, walau pun , anda wartawan pemantau, dana boss.
Dalam berita tersebut tentang Sarana prasarana, dana boss tersebut semuanya ada Jurnisnya, dan di prioritaskan untuk kenyamanan Siswa/i , dalam belajar , dan ketertiban di lingkungan sekolah. Ucap nya tegas.

Yunifati gea S.Pd
Kepala sekolah SMA N1 Tuhemberua kabupaten Nias Utara, menghimbau agar S.O.P
di setiap instansi apa pun di hargai jangan di sepelekan , keterbukaan di publik tidak semua, yang telah ditetapkan pada UU 14 tahun 2008,
akhir kata
Ya’ahowu, Horas, Majua –jua.

Am. Zebua.

Artikel Wartawan di Hargai , UU Pers di Junjung Tinggi, Oknum Membuat Siswa / i ,Di SMA N I. Tuhemberua Tidak Nyaman.. pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/wartawan-di-hargai-uu-pers-di-junjung-tinggi-oknum-membuat-siswa-i-di-sma-n-i-tuhemberua-tidak-nyaman/feed/ 0