pemburu berita, Pengarang di FokusiNews https://fokusinews.com/author/sista-putriani/ FokusiNews menyajikan berita terkini, terpercaya, dan faktual seputar nasional, daerah, ekonomi, politik, teknologi, dan gaya hidup untuk pembaca Indonesia. Sun, 02 Aug 2026 01:03:42 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.4 https://fokusinews.com/wp-content/uploads/2026/04/cropped-Favicon-Fokusinews-32x32.png pemburu berita, Pengarang di FokusiNews https://fokusinews.com/author/sista-putriani/ 32 32 Lapor Pak Kapolres! Warga Keluhkan PETI Kembali Marak di Sei Ayak 2 Sekadau, Warga : Soroti Penindakan APH Selama Ini Modus Dan Seremonial Sementara Waktu Tertentu!! https://fokusinews.com/lapor-pak-kapolres-warga-keluhkan-peti-kembali-marak-di-sei-ayak-2-sekadau-warga-soroti-penindakan-aph-selama-ini-modus-dan-seremonial-sementara-waktu-tertentu/ Sun, 02 Aug 2026 01:03:42 +0000 https://fokusinews.com/?p=14886 Lapor Pak Kapolres! Warga Keluhkan PETI Kembali Marak di Sei Ayak 2 Sekadau, Warga : […]

Artikel Lapor Pak Kapolres! Warga Keluhkan PETI Kembali Marak di Sei Ayak 2 Sekadau, Warga : Soroti Penindakan APH Selama Ini Modus Dan Seremonial Sementara Waktu Tertentu!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Lapor Pak Kapolres! Warga Keluhkan PETI Kembali Marak di Sei Ayak 2 Sekadau, Warga : Soroti Penindakan APH Selama Ini Modus Dan Seremonial Sementara Waktu Tertentu!!

 

Sekadau, Kalbar — Lapor Pak Kapolres Sekadau, atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat dan memicu keresahan warga setempat.

 

Praktik penambangan liar itu dilaporkan beroperasi kembali di Dusun Pinyak Desa Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat,meski aparat penegak hukum sebelumnya telah melakukan penertiban.

 

Beberapa pekan lalu, Satreskrim Polres Sekadau menyusuri aliran Sungai Sekadau menyusul laporan mengenai kondisi air sungai yang keruh, diduga akibat aktivitas penambangan ilegal, Penyusuran itu dilakukan Rabu,8/7/2026 setelah masyarakat mengeluhkan perubahan kualitas air.

 

Penggunaan mesin dompeng dan mesin diesel secara masif dilaporkan menimbulkan dampak lingkungan serius, antara lain pencemaran air sungai, degradasi tanah, dan penggundulan hutan.

 

Selain merusak ekosistem, praktik itu juga berisiko membahayakan kesehatan warga akibat penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri.Namun warga menyatakan aktivitas PETI kini kembali beroperasi aktif.

 

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas penambangan mulai terlihat kembali pada Jumat (31/7/2026), “Itu mereka baru mulai hari ini bg….,kemarin mereka pasang lanting, banyak yang kerampak dari hulu semua kerja, dan diduga diurus atau dikoordinir oleh saudara PT dan IS dan selama ini pun kalau penindakan kelapangan hanya lah modus seremonial saja,”kata sumber tersebut pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

 

Warga menduga kegiatan ilegal tersebut diduga kuat dukungan APH polres Sekadau dan oleh jaringan yang membuat pelaku seolah kebal hukum, Dugaan adanya “bos cukong” yang membiayai dan mengoordinir operasi tambang juga mengemuka, meskipun klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen.

 

Secara hukum, praktik penambangan tanpa izin diatur ketat,berdasarkan Pasal 158, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

 

Selain itu, penggunaan merkuri dalam pengolahan emas secara ilegal melanggar Konvensi Minamata dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Masyarakat menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan.

 

Mereka berharap penegak hukum menindak pelaku serta menelusuri dugaan jaringan yang mendukung operasi ilegal tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sekadau dan instansi terkait belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai langkah hukum yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas PETI di Dusun Pinyak Desa Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.

 

Red,: investigasi

Artikel Lapor Pak Kapolres! Warga Keluhkan PETI Kembali Marak di Sei Ayak 2 Sekadau, Warga : Soroti Penindakan APH Selama Ini Modus Dan Seremonial Sementara Waktu Tertentu!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Disoroti Pemberitaan Toko Bangunan Putra Naga Gemilang Melawi Terkait Dugaan Pembeli Emas Ilegal, Pihak Toko : Silakan Cek, Toko Hanya Berjualan Bahan Bangunan https://fokusinews.com/disoroti-pemberitaan-toko-bangunan-putra-naga-gemilang-melawi-terkait-dugaan-pembeli-emas-ilegal-pihak-toko-silakan-cek-toko-hanya-berjualan-bahan-bangunan/ Thu, 16 Jul 2026 03:43:43 +0000 https://fokusinews.com/?p=13636 Disoroti Pemberitaan Toko Bangunan Putra Naga Gemilang Melawi Terkait Dugaan Pembeli Emas Ilegal, Pihak Toko […]

Artikel Disoroti Pemberitaan Toko Bangunan Putra Naga Gemilang Melawi Terkait Dugaan Pembeli Emas Ilegal, Pihak Toko : Silakan Cek, Toko Hanya Berjualan Bahan Bangunan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Disoroti Pemberitaan Toko Bangunan Putra Naga Gemilang Melawi Terkait Dugaan Pembeli Emas Ilegal, Pihak Toko : Silakan Cek, Toko Hanya Berjualan Bahan Bangunan

 

 

Melawi, Kalbar – Pihak toko Bangunan Putra Naga warga Kabupaten Melawi, Carles, dengan tegas membantah serta hak jawab, terkait beberapa pemberitaan menyebutkan toko dirinya diduga sebagai penampung emas hasil aktivitas,Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi.Dirinya menyebutkan pemberitaan yang beredar sengaja menyesatkan masyarakat.

 

“Pemberitaan itu tidak benar dan sangat merugikan saya. Bersih bg toko sy, memang saya tak main tu barang dan silakan cek,” tegas

Carles

saat memberikan hak jawab klarifikasi kepada awak media pada

Kamis,16/07/26.

 

Dalam penyampaiannya,dirinya menjelaskan bahwa dirinya adalah pelaku usaha toko bangunan yang telah lama beroperasi. Ia juga menegaskan, tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dengan praktik jual beli emas. Saya tidak membeli atau menampung emas. Konsen saya adalah menjalankan usaha toko bangunan.Bukan ada urusan saya dengan aktivitas tambang emas,”ujarnya.

 

 

Jadi sekali lagi saya tidak membuka usaha pembelian emas. Saya juga tidak tahu siapa yang menyebarkan,informasi ini. Dan ada yang sengaja menyebutkan nama saya, saya anggap saja itu bagian dari fitnah saja. Dan saya katakan juga bahwa, saya tidak merasa kebal hukum.Jika ada tuduhan tanpa bukti, itu sangat merugikan saya,”tegasnya.

 

Ia juga mengimbau,serta berharap masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi, dan tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. Hak jawab ini sangat penting di tengah suasana beredar tudingan di pemberitaan, untuk menjadi penyeimbang dalam pemberitaan media”,tutup

Carles.(Red:bgdoy

Artikel Disoroti Pemberitaan Toko Bangunan Putra Naga Gemilang Melawi Terkait Dugaan Pembeli Emas Ilegal, Pihak Toko : Silakan Cek, Toko Hanya Berjualan Bahan Bangunan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Oknum TNI Inisial “Laban” Diduga Bekingin Tambang Ilegal di Batang Natal. Publik Desak Mabes TNI Turun Tangan!! https://fokusinews.com/oknum-tni-inisial-laban-diduga-bekingin-tambang-ilegal-di-batang-natal-publik-desak-mabes-tni-turun-tangan/ Tue, 14 Jul 2026 06:39:01 +0000 https://fokusinews.com/?p=13474 Oknum TNI Inisial “Laban” Diduga Bekingin Tambang Ilegal di Batang Natal. Publik Desak Mabes TNI […]

Artikel Oknum TNI Inisial “Laban” Diduga Bekingin Tambang Ilegal di Batang Natal. Publik Desak Mabes TNI Turun Tangan!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Oknum TNI Inisial “Laban” Diduga Bekingin Tambang Ilegal di Batang Natal. Publik Desak Mabes TNI Turun Tangan!!

MANDAILING NATAL – Dugaan keterlibatan oknum berseragam loreng hijau dalam membekingi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Sumatra, memicu sorotan tajam dan gelombang protes dari sejumlah elemen masyarakat.

Aktivitas ilegal yang kian massif dan merusak lingkungan ini dinilai berjalan mulus karena adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat TNI yang disinyalir kuat menerima upeti/uang keamanan dari aktivitas illegal tersebut.

Aktivis yang juga putra daerah Batang Natal Dedi Aliansyah Lubis mengungkapkan
fakta bahwa praktik tambang tanpa izin ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, serta meningkatkan risiko bencana alam bagi warga lokal.

Menurut mantan Ketua Umum PC IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kab Madina ini keberadaan oknum aparat di balik layar membuat penegakan hukum di tingkat daerah menjadi tumpul dan tidak menyentuh akar masalah.

“Menurut laporan warga dan data yang berhasil kami himpun oknum aparat berinisial Laban, JD, GZ Lubis diduga kuat berperan sebagai dalang utama atas maraknya aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Wilayah Pantai Barat, khususnya di Kecamatan Batang Natal’ terang
Dedi Aliansyah.
Selasa,14/07/26.

Diungkapkan, aktivitas destruktif tersebut terlihat main secara vulgar secara terang-terangan di pinggir jalan lintas sumatera arah ke Kota Natal tepatnya di Desa Sipogu dan Ampung Padang.

Merespons kondisi tersebut, Dedi bersama sejumlah elemen masyarakat lainya akan mendesak Markas Besar (Mabes) TNI untuk segera mengambil tindakan tegas. Penertiban ini dinilai penting demi menjaga profesionalisme institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Dedy meminta Panglima TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk
segera mengusut tuntas seluruh oknum yang terlibat serta memberikan sanksi tegas sesuai hukum militer.

Dedi juga meminta agar Mabes TNI menarik seluruh personel yang berada di area tambang.

“Kami warga masyarakat lokal mendesak Mabes TNI untuk “turun tangan” serta menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan mafia tambang. Penindakan tegas tanpa pandang bulu menjadi bukti bahwa institusi TNI tetap setia berdiri bersama rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir pelaku kejahatan lingkungan” tutup
Dedi.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI termasuk oknum aparat yang dituding warga berada dibalik layar keberadaan para cukong tambang tersebut.

Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke Danramil 16/Batang Natal, atau Korem 023/Kawal Samudera dan Kodam I/Bukit Barisan terkait dugaan oknum TNI yang diduga terlibat aktif sebagai “pengaman” PETI. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh keberimbangan informasi publik yang akurat.

Red: Tim

Artikel Oknum TNI Inisial “Laban” Diduga Bekingin Tambang Ilegal di Batang Natal. Publik Desak Mabes TNI Turun Tangan!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Hj Buyung, Klarifikasi Atas Tundingan Pengepul Emas,Saya Cuma Jualan Sembako Dan Jasa Pengiriman uang https://fokusinews.com/hj-buyung-klarifikasi-atas-tundingan-pengepul-emassaya-cuma-jualan-sembako-dan-jasa-pengiriman-uang/ Mon, 06 Jul 2026 02:31:28 +0000 https://fokusinews.com/?p=12945 Hj Buyung, Klarifikasi Atas Tudingan Pengepul Emas,Saya Cuma Jualan Sembako Dan Jasa Pengiriman uang Melawi […]

Artikel Hj Buyung, Klarifikasi Atas Tundingan Pengepul Emas,Saya Cuma Jualan Sembako Dan Jasa Pengiriman uang pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Hj Buyung, Klarifikasi Atas Tudingan Pengepul Emas,Saya Cuma Jualan Sembako Dan Jasa Pengiriman uang

Melawi ,Kalbar– H Buyung, salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Ella Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, memberikan klarifikasi hak jawab,terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait penampungan emas.Dirinya menegaskan, bahwa pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial terhadap kinerja wartawan yang dilakukan oleh pihak wartawan lainnya.

Namun, dirinya menyebutkan sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan, keresahan dan kesalahpahaman serta asumsi negatif di kalangan masyarakat,saya memang berjualan toko sembako dan jasa pengiriman uang, memang waktu itu ada juga ngambil beli emas, sedikit hanya bantu-bantu keluarga juga itupun sudah gak lagi”, ucapnya
Kepada wartawan
Minggu,05/07/26.(Malam)

Menurutnya, dirinya tidak memiliki hubungan, dengan yang disebut dalam pemberitaan seperti menampung emas besar-besaran apa lagi yang disampaikan membeli dari luar,saya hanya konsen dagangan berjualan sembako,dan tidak ada pihak-pihak lain bekingan segala macam itu tidak benar,”tegasnya.

Kepada pihak media,ia juga menyampaikan, kalau terkait pemberitaan yang beredar saya tidak merasa,dan terganggu apalagi dituding sebagai pembeli emas secara besar-besaran.Dan saya selama ini fokus melayani penjualan sembako.Salah satu warga tetangga ,juga menyampaikan Iya bang,kami memang hari-hari belanja barang di toko pak Hj , kita gak tau kalau beliau ada membeli emas,yang kita tau hanya berjualan sembako”,ucapnya
Kepada wartawan via WhatsApp
Senin,07/07/0/26.

Kapolsek Ella Hilir IPDA Daicky Jauganda,S.Sos.,C.Cl Saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan,kita berkomitmen menjaga situasi kondusif diwilayah hukum Kecamatan Ella, dan tidak ada kesalahpahaman dari pihak manapun”,tutupnya(red)

Artikel Hj Buyung, Klarifikasi Atas Tundingan Pengepul Emas,Saya Cuma Jualan Sembako Dan Jasa Pengiriman uang pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Diduga Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Desa Lengkenat Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Pembiaran APH Polsek Sepuak!! https://fokusinews.com/diduga-kebal-hukum-judi-sabung-ayam-di-desa-lengkenat-masih-beroperasi-warga-pertanyakan-pembiaran-aph-polsek-sepuak/ Mon, 29 Jun 2026 09:24:21 +0000 https://fokusinews.com/?p=12370 Diduga Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Desa Lengkenat Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Pembiaran APH […]

Artikel Diduga Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Desa Lengkenat Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Pembiaran APH Polsek Sepuak!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Diduga Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Desa Lengkenat Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Pembiaran APH Polsek Sepuak!!

 

 

 

Sintang, Kalbar –

Aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian sabung ayam di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, disebut-sebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Meski perjudian merupakan tindak pidana, aktivitas tersebut dikabarkan tetap ramai dan belum tersentuh tindakan hukum, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media dari sejumlah sumber di lapangan, arena sabung ayam tersebut diduga beroperasi secara rutin dan dikunjungi oleh peserta maupun penonton dari berbagai daerah. Aktivitas itu disebut berlangsung secara terbuka dan telah lama menjadi perhatian warga.

 

 

Sejumlah warga mengaku heran karena kegiatan yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian.

 

 

“Kalau memang benar masih ada aktivitas perjudian di sana, kami berharap aparat segera turun ke lokasi. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya berlaku bagi kalangan tertentu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Minggu,28/06/26.

 

Warga juga menilai apabila informasi tersebut benar, maka pembiaran terhadap aktivitas perjudian oleh aparat kepolisian berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, mulai dari keresahan masyarakat, potensi tindak kriminal, hingga kerugian ekonomi bagi keluarga para pelaku.

 

Perjudian dalam bentuk apa pun merupakan perbuatan yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum, yang berlaku di Indonesia. Karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Masyarakat juga meminta agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian diharapkan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa memandang status maupun latar belakang.

 

Sampai berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian terkait informasi tersebut. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut maupun yang memiliki keterangan terkait pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

 

Tim media akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi terbaru setelah, ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum atau hasil verifikasi lebih lanjut di lapangan. (red)

Artikel Diduga Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Desa Lengkenat Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Pembiaran APH Polsek Sepuak!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dituding Kangkangi Aturan Migas, SPBU / APMS : 66 787 002 Kecamatan Semitau Kapuas Hulu Klarifikasi !! https://fokusinews.com/dituding-kangkangi-aturan-migas-spbu-apms-66-787-002-kecamatan-semitau-kapuas-hulu-klarifikasi/ https://fokusinews.com/dituding-kangkangi-aturan-migas-spbu-apms-66-787-002-kecamatan-semitau-kapuas-hulu-klarifikasi/#respond Tue, 23 Jun 2026 11:32:04 +0000 https://fokusinews.com/?p=11973 Dituding Kangkangi Aturan Migas, SPBU / APMS : 66 787 002 Kecamatan Semitau Kapuas Hulu […]

Artikel Dituding Kangkangi Aturan Migas, SPBU / APMS : 66 787 002 Kecamatan Semitau Kapuas Hulu Klarifikasi !! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Dituding Kangkangi Aturan Migas, SPBU / APMS : 66 787 002 Kecamatan Semitau Kapuas Hulu Klarifikasi !!

 

 

Kapuas Hulu ,Kalbar– Manajemen SPBU / APMS : 66 787 002 yang berlokasi di Semitau Hilir , Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, berikan klarifikasi hak jawab, klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media terkait Kangkangi Aturan Migas. Pengelola SPBU/APMS Semitau , pihak manajemen menegaskan, bahwa pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh rekan media.

 

Namun, dirinya menyebutkan sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan asumsi negatif di kalangan masyarakat.

 

Menurutnya, SPBU/ APMS kita tidak memiliki hubungan, dengan yang disebut dalam pemberitaan seperti mengangkangi aturan migas, ataupun memberikan perlakuan khusus kepada konsumen tertentu.Semua pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku”

 

Kepada pihak media ia juga menyampaikan, kalau terkait penyaluran BBM untuk masyarakat pedalaman Semitau dan sekitarnya, yang notabene masih mengandalkan alat transportasi air, masyarakat bersyukur dengan keberadaan APMS tersebut, jadi opini atau pun asumsi publik bahwa ada penyelewengan di pasar gelap dalam hal distribusi itu sungguh tidak lah tepat.

 

Dan apms kami selama ini melayani 3 kecamatan dengan jumlah desa kurang lebih 20an yg sebagian besar warga nya masih mengandalkan alat transportasi air

“Dan kami berkomitmen menjalankan operasional dilapangan sesuai aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat,” tutupnya.(sis)

Artikel Dituding Kangkangi Aturan Migas, SPBU / APMS : 66 787 002 Kecamatan Semitau Kapuas Hulu Klarifikasi !! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/dituding-kangkangi-aturan-migas-spbu-apms-66-787-002-kecamatan-semitau-kapuas-hulu-klarifikasi/feed/ 0
Wartawan Media,Fokusinews.com Minta Maaf Atas Kesalahan Nama Dalam Pemberitaan https://fokusinews.com/wartawan-media-minta-maaf-atas-kesalahan-nama-dalam-pemberitaan/ https://fokusinews.com/wartawan-media-minta-maaf-atas-kesalahan-nama-dalam-pemberitaan/#respond Mon, 18 May 2026 11:17:25 +0000 https://fokusinews.com/?p=8840 Wartawan Media,…Minta Maaf Atas Kesalahan Nama Dalam Pemberitaan   Melawi, Kalbar – Berdasarkan kesalahan dalam […]

Artikel Wartawan Media,Fokusinews.com Minta Maaf Atas Kesalahan Nama Dalam Pemberitaan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Wartawan Media,…Minta Maaf Atas Kesalahan Nama Dalam Pemberitaan

 

Melawi, Kalbar –

Berdasarkan kesalahan dalam pemberitaan oleh wartawan Fokusinews.com Wilayah Kalbar : Tentang pemberitaan

tertanggal 18 mei 2026, terhadap media kami terkait berita berjudul:“ Lapor Kapolda Kalbar Nama (Mus) Desa Domet Disebut- Sebut Penampung BBM Subsidi Untuk Pekerja Peti Berlindung Dibelakang APH”

 

Wartawan media tersebut memohon maaf atas kesalahan nama ,(Mus) Nusapandau Kecamatan Ella. Dengan telah dicabutnya berita yang atas nama tersebut.sehingga publik mengetahui alasan pencabutan dalam pemberitaan ini.

 

Atas nama wartawan Fokusinews,com. sekali lagi kami meminta maaf dan akan berusaha lebih profesional dan akurat dalam memberikan informasi kepada masyarakat.(kaperwil kalbar husna) Kabiro Melawi sista

Artikel Wartawan Media,Fokusinews.com Minta Maaf Atas Kesalahan Nama Dalam Pemberitaan pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/wartawan-media-minta-maaf-atas-kesalahan-nama-dalam-pemberitaan/feed/ 0
Lokasi Program Ketahanan Pangan Polsek Seruyan Hulu Kalteng , Berubah Disulap Jadi Kebun Sawit Milik (Hj Anyau), Berada di Wilayah Izin HPH Perusahaan PT Erna Djulyawati , Diduga Kuat Kongkalikong Pihak Kapolsek!! https://fokusinews.com/lokasi-program-ketahanan-pangan-polsek-seruyan-hulu-kalteng-berubah-disulap-jadi-kebun-sawit-milik-hj-anyau-berada-di-wilayah-izin-hph-perusahaan-pt-erna-djulyawati-diduga-kuat-kongkalikong-pih/ https://fokusinews.com/lokasi-program-ketahanan-pangan-polsek-seruyan-hulu-kalteng-berubah-disulap-jadi-kebun-sawit-milik-hj-anyau-berada-di-wilayah-izin-hph-perusahaan-pt-erna-djulyawati-diduga-kuat-kongkalikong-pih/#respond Mon, 18 May 2026 06:35:13 +0000 https://fokusinews.com/?p=8789 Lokasi Program Ketahanan Pangan Polsek Seruyan Hulu Kalteng , Berubah Disulap Jadi Kebun Sawit Milik […]

Artikel Lokasi Program Ketahanan Pangan Polsek Seruyan Hulu Kalteng , Berubah Disulap Jadi Kebun Sawit Milik (Hj Anyau), Berada di Wilayah Izin HPH Perusahaan PT Erna Djulyawati , Diduga Kuat Kongkalikong Pihak Kapolsek!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Lokasi Program Ketahanan Pangan Polsek Seruyan Hulu Kalteng , Berubah Disulap Jadi Kebun Sawit Milik (Hj Anyau), Berada di Wilayah Izin HPH Perusahaan PT Erna Djulyawati , Diduga Kuat Kongkalikong Pihak Kapolsek!!

 

Seruyan, Kalteng– Kejanggalan terungkap dari pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 yang digagas dan dilaksanakan oleh Polsek Seruyan Hulu. Salah satu warga menyoroti lokasi kegiatan yang ternyata berada di dalam wilayah izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik perusahaan PT Erna Djulyawati, tepatnya di Desa Tumbang garap, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

 

Informasi yang dihimpun awak media, keberadaan lahan program tersebut dinilai tidak masuk akal dan menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, lokasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan pangan masyarakat itu kini telah berubah fungsi total, disulap menjadi perkebunan kelapa sawit milik pak Hj Anyau dan diduga kuat Kongkalikong pihak Polsek.

 

Bukan hanya itu, informasi terbaru menyebutkan bahwa tanaman sawit kini sudah tumbuh di lokasi tersebut. Bahkan, baliho papan nama dan keterangan program ketahanan pangan yang dulunya dipasang di sekeliling lokasi untuk keperluan dokumentasi dan publikasi, kini sudah dicabut dan dibongkar tanpa penjelasan jelas.

 

“Sangat tidak masuk akal, program ketahanan pangan dilakukan di tanah yang bukan tanah negara maupun tanah masyarakat, melainkan masuk wilayah kawasan izin pihak perusahaan PT Erna.Sekarang sudah berubah jadi kebun sawit, papan nama program saja sudah hilang semua,” ungkap

salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan,

Senin,(18/5/2026).

 

Warga menilai hal ini sangat ganjil dan mencurigakan. Sebab, tujuan utama program ketahanan pangan adalah memberdayakan lahan produktif milik umum atau masyarakat, bukan memanfaatkan lahan konsesi perusahaan yang jelas status kepemilikan dan pengelolaannya berbeda. Perubahan fungsi yang mendadak serta hilangnya tanda keberadaan program semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial atau ada kepentingan lain di baliknya.

 

Pihaknya pun mempertanyakan dasar hukum dan izin penggunaan lahan tersebut. Apakah ada kesepakatan khusus, ataukah hal ini merupakan bentuk pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan. Warga berharap ada penjelasan transparan dan klarifikasi dari pihak terkait.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan maupun tanggapan resmi yang disampaikan oleh pihak Polsek Seruyan Hulu terkait sorotan dan kejanggalan yang terjadi pada program yang mereka jalankan tersebut. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan mengenai tujuan, mekanisme, dan keberlanjutan program yang kini meninggalkan banyak tanda tanya.

 

(Tim)

Artikel Lokasi Program Ketahanan Pangan Polsek Seruyan Hulu Kalteng , Berubah Disulap Jadi Kebun Sawit Milik (Hj Anyau), Berada di Wilayah Izin HPH Perusahaan PT Erna Djulyawati , Diduga Kuat Kongkalikong Pihak Kapolsek!! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/lokasi-program-ketahanan-pangan-polsek-seruyan-hulu-kalteng-berubah-disulap-jadi-kebun-sawit-milik-hj-anyau-berada-di-wilayah-izin-hph-perusahaan-pt-erna-djulyawati-diduga-kuat-kongkalikong-pih/feed/ 0
Iptu Noviyar Yunus Pimpin Patroli Skala Besar Polres Melawi https://fokusinews.com/iptu-noviyar-yunus-pimpin-patroli-skala-besar-polres-melawi/ https://fokusinews.com/iptu-noviyar-yunus-pimpin-patroli-skala-besar-polres-melawi/#respond Sun, 17 May 2026 06:26:36 +0000 https://fokusinews.com/?p=8721 Iptu Noviyar Yunus Pimpin Patroli Skala Besar Polres Melawi   Polres Melawi Polda Kalbar – […]

Artikel Iptu Noviyar Yunus Pimpin Patroli Skala Besar Polres Melawi pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Iptu Noviyar Yunus Pimpin Patroli Skala Besar Polres Melawi

 

Polres Melawi Polda Kalbar – Patroli skala besar yang rutin dilaksanakan Polres Melawi dan polsek jajaran bertujuan menjaga situasi kamtibmas kondusif serta upaya pencegahan gangguan keamanan ditengah masyarakat, patroli Sabtu (16/5/26) Polres Melawi di pimpin Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Iptu Noviyar Yunus selaku Perwira Pengawas (Pawas) di damping dampingi Wakil Perwira Pengawas (Wa Pawas) Aiptu Jusman Pangabean, Pamapta Aiptu Dedi Apriadi, personel piket fungsi dan personel Sie Propam.

 

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Iptu Noviyar Yunus mengatakan patroli yang di gelar guna memastikan kamtibmas terjaga kondusif.

 

“Patroli skala besar dengan sasaran objek vital, perbankan dan masyarakat yang sedang beraktifitas malam hari, mengedepankan humanis dan menyampaikan pesan bersama menjaga keamanan lingkungan,” terang Pawas.

 

Patroli yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya menghadirkan Polri di tengah masyarakat.

 

“Curat,curas, curanmor dan perkelahian, balapan liar menjadi target pencegahan, secara umum terjaga kondusif,” jelasnya.

 

Patroli skala besar yang setiap hari dilaksanakan diharapkam dapat menjadi langkah positif menjaga situasi yang telah terjaga baik, Iptu Noviyar Yunus juga mengajak masyarakat untuk menggunakan Hotline Layanan Darurat Polri 110 bebas pulsa sebagai percepatan langkah Polri menindak lanjuti informasi yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

 

Hmsresmlw

 

Red: sista

Artikel Iptu Noviyar Yunus Pimpin Patroli Skala Besar Polres Melawi pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/iptu-noviyar-yunus-pimpin-patroli-skala-besar-polres-melawi/feed/ 0
Beberapa Jenis Daging Beku Impor Malaysia,India Tanpa Izin Edar Dijual di Toko Tak Jauh Dari Polsek Kota Polres Melawi , Milik (Untung) , Barang Bukti Telah Diamankan Untuk Ngelabui Petugas,Di Minta Dinas Terkait Kabupaten Melawi Selidiki. !! https://fokusinews.com/beberapa-jenis-daging-beku-impor-malaysiaindia-tanpa-izin-edar-dijual-di-toko-tak-jauh-dari-polsek-kota-polres-melawi-milik-untung-barang-bukti-telah-diamankan-untuk-ngelabui-petugasdi-minta/ https://fokusinews.com/beberapa-jenis-daging-beku-impor-malaysiaindia-tanpa-izin-edar-dijual-di-toko-tak-jauh-dari-polsek-kota-polres-melawi-milik-untung-barang-bukti-telah-diamankan-untuk-ngelabui-petugasdi-minta/#respond Wed, 13 May 2026 11:05:45 +0000 https://fokusinews.com/?p=8520 Beberapa Jenis Daging Beku Impor Malaysia,India Tanpa Izin Edar Dijual di Toko Tak Jauh Dari […]

Artikel Beberapa Jenis Daging Beku Impor Malaysia,India Tanpa Izin Edar Dijual di Toko Tak Jauh Dari Polsek Kota Polres Melawi , Milik (Untung) , Barang Bukti Telah Diamankan Untuk Ngelabui Petugas,Di Minta Dinas Terkait Kabupaten Melawi Selidiki. !! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
Beberapa Jenis Daging Beku Impor Malaysia,India Tanpa Izin Edar Dijual di Toko Tak Jauh Dari Polsek Kota Polres Melawi , Milik (Untung) , Barang Bukti Telah Diamankan Untuk Ngelabui Petugas,Di Minta Dinas Terkait Kabupaten Melawi Selidiki. !!

 

 

Melawi,Kalbar– Lapor Kapolda Kalbar yang baru,salah satu toko tak jauh dari pantauan Polsek kota polres Melawi milik (Untung) diduga kuat jual daging imfor dari Malaysia dan India seperti daging Sapi dan kerbau beku, tanpa Izin edar jadi perbincangan di kalangan awak media dan masyarakat Melawi Kabupaten Melawi.

 

Dari pantauan tim media di lapangan, toko yang berada di jalan poros yang tak jauh dari pantauan Polsek kota polres Melawi, milik Untung itu terlihat jelas tumpukan kemasan daging beku imfor untuk diperjualbelikan kepada konsumen.Namun, usaha tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin edar.

 

Bahkan yang cukup mencolok, toko tersebut tidak memasang plank atau papan nama usaha. Padahal, identitas usaha biasanya dipasang sebagai bentuk keterbukaan sekaligus mempertanyakan legalitas hukum.

 

Tanpa Plank, Jadi Tanda Tanya

Kondisi tanpa plank membuat warga bertanya-tanya. Sebab, toko yang beroperasi secara resmi umumnya menampilkan, nama usaha secara jelas di bagian depan.

 

Selain soal itu juga identitas, isu yang berkembang juga menyangkut izin usaha dan izin edar produk impor.Apalagi yang dijual adalah bahan daging pangan beku yang seharusnya melalui proses karantina dan pengawasan ketat, dan patut diduga sengaja di loloskan pihak-pihak terkait serta pembiaran aparat kepolisian polres melawi.

 

Dinas Terkait dan aparat kepolisian polres Melawi Diminta Turun Tangan

Karena itu, tim awak media mendorong Dinas Karantina dan Dinas Perdagangan setempat untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Langkah ini penting agar tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

 

Jika memang izin sudah lengkap, tentu klarifikasi resmi perlu disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi. Sebaliknya, bila ditemukan pelanggaran, maka penindakan sesuai aturan harus dilakukan.

 

Pengawasan Pangan sangat Perlu Diperketat

Peredaran daging impor tanpa izin bukan hanya soal administrasi. Ini juga berkaitan dengan keamanan pangan dan perlindungan konsumen.

 

Sementara itu saat dihubungi dan konfirmasi via WhatsApp, Untung, pemilik toko terkait hal tersebut, menyampaikan, serta membenarkan iya bang,kita mendapatkan suplai barang dari Pontianak dan Sintang sebelum lebaran kemarin, dan tidak setiap hari datang di karenakan kurang laku bang”,ucap

Untung,

via WhatsApp pemilik toko kepada wartawan.

Sabtu,12/05/25.(malam)

 

Sementara itu Kapolsek Pinoh Kota Polres Melawi Jumidi, menyampaikan,.setelah di cek petugas ke lapangan tak ditemukan barang bukti,dan diduga kuat telah diamankan pemiliknya untuk mengelabui petugas.

 

Red:tim

Artikel Beberapa Jenis Daging Beku Impor Malaysia,India Tanpa Izin Edar Dijual di Toko Tak Jauh Dari Polsek Kota Polres Melawi , Milik (Untung) , Barang Bukti Telah Diamankan Untuk Ngelabui Petugas,Di Minta Dinas Terkait Kabupaten Melawi Selidiki. !! pertama kali tampil pada FokusiNews.

]]>
https://fokusinews.com/beberapa-jenis-daging-beku-impor-malaysiaindia-tanpa-izin-edar-dijual-di-toko-tak-jauh-dari-polsek-kota-polres-melawi-milik-untung-barang-bukti-telah-diamankan-untuk-ngelabui-petugasdi-minta/feed/ 0