Bawaslu Kabupaten Jayapura Soroti Transparansi Data Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan III

JAYAPURA — Bawaslu Kabupaten Jayapura meminta KPU Kabupaten Jayapura memperkuat transparansi dan akurasi data dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Jayapura, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas, Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura Maria F. Nasadit bersama jajaran staf, serta perwakilan Lapas Narkotika Doyo Baru Jayapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Polres Jayapura dan Kodim Jayapura.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Jayapura menyampaikan beberapa saran dan masukan serta meminta penjelasan lebih rinci terkait sejumlah komponen data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, mengatakan KPU perlu menjelaskan jumlah pemilih baru secara lebih terperinci, termasuk berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Menurut Zacharias, penyajian data secara rinci penting untuk memudahkan peserta rapat maupun masyarakat memahami perkembangan data pemilih dari waktu ke waktu.

“Data pemilih baru perlu disajikan dalam bentuk tabel agar lebih mudah dibaca, diperiksa, dan dibandingkan dengan hasil pemutakhiran pada periode sebelumnya,” ucap Zacharias saat menyampaikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Jayapura.

Bawaslu juga meminta KPU Kabupaten Jayapura menghitung selisih perubahan data pemilih sejak semester pertama hingga Triwulan III. Perbandingan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika data pemilih selama proses pemutakhiran berlangsung.

Selain itu, Bawaslu menyarankan agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan peserta rapat dicantumkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara (BA) Pleno. Hal ini diperlukan sebagai bentuk dokumentasi, akuntabilitas, dan bahan evaluasi terhadap proses PDPB.

“Setiap saran dan masukan yang disampaikan dalam forum pleno perlu terdokumentasi dalam berita acara sehingga dapat menjadi bagian dari catatan resmi proses pemutakhiran data pemilih,” menjadi penekanan Bawaslu dalam forum tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura juga turut menyarankan perlu dilakukannya uji petik bersama KPU di Lapas Narkotika Doyo Baru. Uji petik tersebut diharapkan dapat memastikan kesesuaian data warga binaan dengan data pemilih, sekaligus mendukung akurasi data pemilih berkelanjutan. (**)

Pos terkait