Beredar Informasi Tim Polres Melawi Telah Amankan Satu Orang Terduga Penampung Emas
Melawi, Kalbar –
Tim Sat Reskrim Polres Melawi dikabarkan telah mengamankan (Ajo Anas) pelaku yang diduga menjadi penampung atau penadah emas ilegal di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi
Kamis,30/04/26.
Informasi tersebut pun beredar dikalangan masyarakat Kabupaten Melawi, dan saat di konfirmasi pihak humas polres Melawi membenarkan “Masih dalam proses penyidikan”,jelasnya
Kepada rekan awak media.
Tersangka dijerat pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kasi humas polres Melawi menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan polres Melawi.Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak polres Melawi terkait kasus tersebut, dan seakan akan ada upaya meringankan pelaku,dan diduga tersangka masih dilakukan pemeriksaaan dan pengembangan lebih lanjut. (red)






