Fokusinews.com | Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dalam melaksanakan penyidikan terkait Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) E-Katalog Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal penegakan hukum serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sumsel, Syamsudin Djoesman, didampingi Sekretaris Muhamad Syafik, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polda Sumsel yang dinilai serius menangani dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis tersebut.
Menurutnya, penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Lembaga Aliansi Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumatera Selatan atas langkah penyidikan yang sedang dilakukan. Kami mendukung penuh proses hukum agar berjalan secara profesional, independen, objektif, dan berintegritas,” tegas Syamsudin dalam pernyataan resminya. Senin (27/07/26).
Ia menjelaskan, sebagai lembaga sosial kontrol, Lembaga Aliansi Indonesia memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan, serta tidak akan ragu melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara kepada instansi yang berwenang, bahkan kepada Presiden Republik Indonesia apabila diperlukan.
Dalam pernyataannya, DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sumsel juga mengaitkan komitmen tersebut dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pejabat negara, TNI, Polri, pelaku usaha hingga masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, terorisme, dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga aset negara serta menegakkan keadilan.
Selain mendukung proses penyidikan, organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara secara menyeluruh, terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang sah sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Meski demikian, DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sumsel menegaskan pentingnya tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak yang terkait, serta proses peradilan yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pernyataan resmi tersebut, DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sumsel berharap penanganan perkara Program Cetak Sawah Rakyat dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
Selanjutnya, DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sumsel masukan surat ke Polda Sumsel sebagai bentuk dukungan penuh kepada Polda Sumsel untuk mengusut Program Cetak Sawah Rakyat, yang mana surat tersebut di terima oleh Bagian Sekretariat Umum (Setum) Polda Sumsel, Ibu Ayu.(*)





