DPUTR Tarakan Komitmen Lanjutkan Proyek Pasar Sebengkok, LSM Lira Kaltara Pertanyakan Ganti Rugi Lahan Warga

Fokusinews.com, Kaltara. Jum’at 17 Juli 2026
TARAKAN — Pembangunan proyek Pasar Sebengkok empat lantai di Kota Tarakan dipastikan akan tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Proyek yang dikerjakan dengan skema multiyears ini ditargetkan selesai secara bertahap hingga tahun 2028. Namun, di balik komitmen pembangunan tersebut, persoalan pembebasan lahan warga masih menyisakan tanda tanya besar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, Fandriansyah, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2026, progres pembangunan struktur fisik pasar tersebut telah mencapai lantai dua dan ditargetkan bisa menyentuh lantai tiga pada akhir tahun ini.
Secara keseluruhan, proyek ini diperkirakan membutuhkan total anggaran sekitar Rp70 miliar hingga Rp80 miliar. Hingga tahun 2026, realisasi anggaran konstruksi yang telah berjalan berkisar di angka Rp14 miliar.

Nantinya, Pasar Sebengkok diproyeksikan menjadi pusat perbelanjaan modern yang menyatukan pedagang pasar basah dan pasar kering dalam satu gedung terpadu. Pemerintah juga merencanakan penyediaan fasilitas penunjang modern seperti eskalator untuk kenyamanan pengunjung.
Pihak DPUTR menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi kualitas konstruksi bangunan, yang tetap menjadi prioritas utama.

Menanggapi kelanjutan proyek ini, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kalimantan Utara, Abdul Rahman, angkat bicara. Ia menyoroti adanya persoalan mendasar di lapangan yang dinilai dapat menghambat penyelesaian proyek secara keseluruhan.
Menurut Abdul Rahman, masih terdapat lahan milik warga Martinus di area eks Pasar Sebengkok yang hingga saat ini belum diselesaikan pembayarannya atau ganti ruginya oleh pemerintah daerah.
“Persoalan lahan warga atas nama Martinus yang belum selesai ini menjadi penghalang utama mengapa bangunan tersebut belum bisa rampung sepenuhnya sampai sekarang,” ujar Abdul Rahman.
Ia menambahkan bahwa bukti fisik belum selesainya proyek tersebut terlihat jelas di sekitar area pasar.
“Lihat saja di samping-samping pasar itu, masih ada tiang-tiang pancang yang menumpuk yang belum terpasang Artinya, masih banyak struktur bangunan yang sebenarnya belum selesai dikerjakan karena kendala lahan ini,” tambahnya.

LSM Lira Kaltara mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan hak-hak pemilik lahan. Abdul Rahman menilai warga telah cukup lama menunggu kejelasan dari pemerintah terkait ganti rugi tanah mereka.
“Warga pemilik lahan sudah sangat lama menunggu iktikad baik dan realisasi dari pemerintah untuk menyelesaikan ganti rugi tanah mereka. Sudah seharusnya hak mereka segera dibayarkan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan pembangunan pasar ini bisa berjalan tanpa hambatan sosial,” pungkasnya.

Editor  : FN – AR

Pos terkait