Fokusinews.com | Palembang, – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan turut mengawal kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Kanwil DJBC Sumbagtim) bersama KPPBC TMP B Palembang, Rabu (28/10/2026).
Pemusnahan berbagai barang ilegal dengan nilai mencapai Rp40,33 miliar tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran barang ilegal, melindungi penerimaan negara, serta menjaga masyarakat dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya, Gerry, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Sumbagtim atas langkah pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
Menurutnya, penindakan dan pemusnahan barang ilegal merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil.
“Forum Cakar Sriwijaya Sumsel memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Sumbagtim atas pelaksanaan pengawasan dan pemusnahan barang ilegal. Kami mendukung upaya pemberantasan barang ilegal sesuai ketentuan hukum demi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Gerry.
Ia berharap upaya pengawasan dan penindakan tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, sehingga peredaran barang ilegal dapat ditekan dan potensi kerugian negara bisa diminimalkan.
Gerry juga menegaskan bahwa keterlibatan Forum Cakar Sriwijaya dalam mengawal kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan organisasi terhadap penegakan hukum dan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Ke depan, kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar upaya pemberantasan barang ilegal berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, serta negara,” tutupnya.
Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, Forum Cakar Sriwijaya Sumsel berharap pengawasan terhadap peredaran barang ilegal semakin efektif dan mampu mendorong terciptanya lingkungan usaha yang tertib, sehat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)





