Istri Bupati Nunukan Bantah Dugaan Pemesanan Nota Fiktif di Sebatik

Oplus_131072

FokusiNews.com , Kaltara , Kamis 25 Juni 2026

NUNUKAN – Polemik dugaan pemesanan nota fiktif yang melibatkan nama istri Bupati Nunukan memasuki babak baru. Andi Annisa, istri Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, angkat bicara membantah keras keterlibatannya dalam kasus yang menyeret nama seorang camat dan pemilik hotel di kawasan Sebatik, Kalimantan Utara.

Bantahan tersebut disampaikan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, di Nunukan, Kamis (25/6/2026). Basir menegaskan bahwa Andi Annisa tidak pernah memberikan perintah kepada siapa pun untuk melakukan pemesanan nota fiktif sebagaimana yang dituduhkan dalam informasi yang beredar luas.

“Informasi yang menyudutkan nama Ibu Andi Annisa adalah tidak benar. Beliau tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan hal tersebut,” ujar Basir.

Muhammad Basir menjelaskan, sebelum isu ini merebak, Andi Annisa tengah menjalankan serangkaian agenda resmi di Pulau Sebatik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nunukan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut, menurut Basir, dapat dipertanggungjawabkan.

Terdapat tiga agenda utama yang dilaksanakan Andi Annisa selama berada di Sebatik. Pertama, pembinaan sepuluh program pokok PKK yang menyasar lima kecamatan di wilayah Sebatik. Kedua, pelaksanaan bakti sosial bagi warga lanjut usia dan masyarakat dhuafa. Ketiga, kampanye wajib belajar 13 tahun yang menyentuh aspek Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Posyandu.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pencatutan nama istri Bupati dalam kasus ini. Basir menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri siapa pelaku di balik pemesanan nota fiktif tersebut.

“Kami akan menelusuri siapa yang berbuat dan tentu ada konsekuensinya karena mencatut nama Ibu Andi Annisa,” tegasnya.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, dikabarkan telah memberikan instruksi tegas terkait peristiwa ini. Basir menyampaikan bahwa Bupati akan bertindak keras terhadap oknum yang terbukti mencatut nama istri Bupati, karena perbuatan tersebut dinilai dapat mencemarkan nama baik.

Bupati Irwan Sabri juga menyampaikan peringatan kepada seluruh pihak agar tidak mencoba-coba menggunakan nama Bupati maupun istri Bupati untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp beredar ke publik. Dalam tangkapan layar tersebut, diduga terjadi komunikasi antara pemilik hotel, seorang camat di Sebatik, dan ajudan istri Bupati Nunukan terkait pemesanan nota kosong.

Berdasarkan pengakuan pemilik hotel, nota kosong itu dipesan oleh seorang camat di Sebatik. Awalnya pihak hotel menolak permintaan tersebut, namun setelah dilakukan negosiasi oleh “Pak Camat” yang turut menyebut-nyebut lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemilik hotel akhirnya menyetujui pembuatan nota fiktif. Hingga saat ini, pembayaran atas nota tersebut dikabarkan masih belum jelas dan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Editor  : FN – AR

Pos terkait