Jakor Sumsel Gelar Aksi di Dinas PUBMTR Prov. Sumsel Minta Kepala Dinas Mundur dari Jabatannya Terkait Dugaan KKN

Fokusinews.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel), sambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan (PUBMTR Prov.Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tahun anggaran 2025 di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi massa yang di Komandoi oleh, Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fadrianto TH SH, dalam orasinya, Rabu (03/06/26), mengatakan sehubungan aksi unjuk rasa yang kami lakukan di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 23 April 2026 dan tanggal 13 Mei 2026 terkait dengan data temuan Tim Investigasi kami, terkait dugaan KKN di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025, maka kami melakukan aksi unjuk Rasa Kembali di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Fadrianto menjelaskan dasar hukum kami melakukan aksi unjuk rasa ini, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999. tentang hak asasi manusia, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, danUndang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 terkait sbb ;

1.Kegiatan Pembangunan Slab on Pile Ruas Jalan Lettu Karim Kadir (Gandus) – Bts. Kab. Banyuasin (APBD) yang dikerjakan oleh PT. BUMI KITA CONSTRUCTION dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 7.437.180.200,00.

2.Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Keban Agung Sp. Tj. Aro (Pagaralam) yang dikerjakan oleh CV HERCULES PUTRA PERKASA dengan anggaran sebesar Rp.2.327.343.000,00

3.Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Bts. Kab. Muara Enim Sp. Air Dingin Jenis yang dikerjakan oleh PT. BUMI MAHARDIKA SENTOSA dengan anggaran sebesar Rp.2.900.992.800,00

4.Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Muara Siban Sp. Embacang yang dikerjakan oleh PT. BUMI MAHARDIKA SENTOSA dengan anggaran sebesar Rp.2.912.756.176,95

“Berdasarakan dengan data dan informasi yang kami kumpulkan telah terjadi dugaan KKN Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Miliyaran Rupiah,’ujarnya.

Kerugian keuangan negara hingga Miliyaran Rupiah di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 disebabkan Adaya dugaan KKN dan Kongkalikong dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut diatas anatra Penyedia dengan Pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan.

Oleh karena itu, kami (Jakor Sumsel) meminta sbb ;

1.Meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan MUNDUR DARI JABATANYA terkait dugaan KKN di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan hingga Miiyaran Rupiah.

2.Meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Menjelaskan dugaan KKN dan kekurangan Volume atas Pekerjaan

1) Kegiatan Pembangunan Slab on Pile Ruas Jalan Lettu Karim Kadir (Gandus) – Bts. Kab. Banyuasin (APBD) yang dikerjakan oleh PT. BUMI KITA CONSTRUCTION dengan nilai Kontrak sebesar Rp.7.437.180.200,00 Yang diduga memiliki kekurangan Volume dan ketidak sesuaian Mutu yang menyebabkan dugaan kerugian sebsar Rp.116.567.908,55

2) Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Keban Agung Sp. Tj. Aro (Pagaralam) yang dikerjakan oleh CV HERCULES PUTRA PERKASA dengan anggaran sebesar Rp.2.327.343.000,00 Yang diduga memiliki Kekurangan Volume dan ketidak sesuaian Mutu yang menyebabkan dugaan kerugian sebsar Rp. 140.957.070,29

3) Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Bts. Kab. Muara Enim – Sp. Air Dingin Jenis yang dikerjakan oleh PT. BUMI MAHARDIKA SENTOSA dengan anggaran sebesar Rp.2.900.992.800,00 yang diduga memiliki Kekurangan Volume dan ketidak sesuaian Mutu yang menyebabkan dugaan kerugian sebesar Rp.356.766.913,11

4) Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Muara Siban Sp. Embacang yang dikerjakan oleh PT. BUMI MAHARDIKA SENTOSA dengan anggaran sebesar Rp.2.912.756.176,95 Yang diduga memiliki Kekurangan Volume dan ketidak sesuaian Mutu yang menyebabkan dugaan kerugian sebesar Rp. 432.006.336,95

3.Meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk MEMECAT.DAN MENGGANTI Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan KKN proyek tersebut.

Aksi massa Jakor Sumsel di terima oleh Seketaris Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel, Ardani Saputra ST MM di dampingi oleh Kabid Jalan, Adrifan mengatakan terima kasih kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai, kami akan tampung, dan koreksi karena ini sebagai bahan koreksi kami.

Kedepannya kami, akan bekerja sesuai dengan harapan bapak – bapak (Jakor Sumsel), terkait adanya temuan tahun 2025, sudah ada pihak independen terhadap proses tersebut, seperti pengembalian, dan yang lainnya sedang berproses,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *