Fokusinews.com | Palembang, 21 Juli 2026 – Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (Laskar Sumsel) memastikan akan melaporkan dugaan penggunaan ijazah yang dipersoalkan sebagai persyaratan pencalonan Kepala Desa Mitra Kencana SP.7, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kepada Polda Sumatera Selatan.
Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Laskar Sumsel dari tiga warga berinisial CA, GSS, dan BB. Menurut para pelapor, terdapat dugaan bahwa ijazah yang digunakan sebagai syarat administrasi pencalonan kepala desa perlu diuji keabsahannya melalui mekanisme hukum dan verifikasi oleh instansi yang berwenang. Pihak yang dipersoalkan saat ini diketahui telah terpilih dan menjabat sebagai Kepala Desa Mitra Kencana untuk periode 2021–2029. Namun demikian, Laskar Sumsel menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Jacklin, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah dokumen dan keterangan dari para pelapor sebagai bahan laporan resmi ke Polda Sumsel.
“Laporan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami meminta Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan agar ada kepastian hukum. Kami tidak menghakimi siapa pun, melainkan meminta negara membuktikan apakah dokumen tersebut sah atau tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”ujarnya.
Menurut keterangan para pelapor, mereka juga telah melakukan penelusuran lapangan terhadap alamat sekolah yang tercantum pada ijazah yang dipersoalkan.
CA mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga telah mendatangi lokasi yang diduga merupakan alamat penerbit ijazah tersebut.
“Kami telah melakukan investigasi langsung ke alamat yang tercantum pada ijazah. Berdasarkan penelusuran kami, kami tidak menemukan sekolah dengan nama maupun alamat sebagaimana yang tercantum dalam dokumen tersebut. Karena itu kami meminta kepolisian
melakukan verifikasi resmi kepada instansi pendidikan yang berwenang agar kebenarannya dapat dipastikan.”jelasnya.
Hal senada disampaikan GSS.
“Temuan lapangan itulah yang menjadi salah satu dasar kami menyampaikan pengaduan kepada Laskar Sumsel. Kami berharap penyidik tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan pengecekan langsung dan meminta klarifikasi kepada instansi terkait sehingga semuanya menjadi jelas.”
Sementara itu, BB berharap proses hukum dilakukan secara independen.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Harapan kami, penyelidikan dilakukan secara profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak lagi terjadi polemik.”
Laskar Sumsel menyatakan dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan resmi beserta dokumen pendukung kepada Polda Sumatera Selatan. Selain meminta penyelidikan atas dugaan tersebut, Laskar Sumsel juga meminta penyidik berkoordinasi dengan instansi pendidikan yang berwenang untuk memastikan keberadaan sekolah, legalitas penyelenggara pendidikan, serta keabsahan dokumen yang menjadi objek laporan. (Ril)




