Fokusinews.com, Kaltara, Jum’at 12 Juni 2026
Nunukan – Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tapal Batas Patok 3 Tahun 2026 di Desa Aji Kuning , Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menghasilkan sejumlah masukan strategis untuk pengembangan usaha penjualan beras. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Aji Kuning, Jumat (12/6/2026).
Musdes dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Aji Kuning, Asdar, selaku pimpinan musyawarah. Hadir pula Sekretaris Desa Aji Kuning, Muh. Arnil, Amd.Pjk mewakili Kepala Desa, serta notulen Sudirman yang menjabat Sekretaris BPD Aji Kuning.
Narasumber dalam musyawarah ini meliputi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Sebatik Tengah, Hj. Hasna, S.Ip mewakili Camat, Direktur BUMDes Tapal Batas Patok 3, Risalman, serta Pendamping Desa, Asriadi.
Turut hadir Kepala Dusun, Ketua RT se-Desa Aji Kuning, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, peserta membahas evaluasi serta saran pengembangan unit usaha penjualan beras. Pengawas BUMDes sekaligus pimpinan musyawarah, Asdar, menilai usaha penjualan beras yang dijalankan cukup baik karena mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi sumber pendapatan desa.
“Masih diperlukan berbagai upaya penguatan agar usaha tersebut dapat bersaing dan berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat,” ujar Asdar.
Beberapa masukan yang disampaikan antara lain perlunya memperluas jaringan pemasaran dengan menjalin kerja sama dengan kelompok tani, kios sembako, pelaku UMKM, serta lembaga yang membutuhkan pasokan beras dalam jumlah besar.
Kasi PMD Kecamatan Sebatik Tengah, Hj. Hasna, menyampaikan harapannya agar BUMDes memastikan kualitas beras yang dijual tetap terjaga.
“Baik dari segi kebersihan, mutu, maupun ketersediaan stok sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Hj. Hasna.
Pendamping Desa, Asriadi, mendorong pengurus BUMDes melakukan inovasi pengemasan produk dengan kemasan yang lebih menarik serta mencantumkan identitas BUMDes dan Desa Aji Kuning.
“Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai jual dan memperkuat branding usaha BUMDes di masyarakat,” kata Asriadi.
Sekretaris Desa Aji Kuning, Muh. Arnil, menyoroti perlunya peningkatan administrasi dan pencatatan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pengurus BUMDes diharapkan mampu melakukan evaluasi berkala terhadap keuntungan, biaya operasional, serta tingkat penjualan agar setiap keputusan pengembangan usaha dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat,” ujar Muh. Arnil.
Melalui berbagai masukan dan evaluasi tersebut, diharapkan pengurus BUMDes Tapal Batas Patok 3 dapat menyusun strategi pengembangan usaha yang lebih efektif. Peningkatan daya saing usaha, perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta penguatan kontribusi BUMDes sebagai pilar penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan menjadi target utama ke depan.
Editor : FN – AR





