KARANGANYAR, Fokusinews.com – Pemerintah Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Desa pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Karanganyar.
Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Kepala Desa Brujul, Sriyono, SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, jajaran perangkat desa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Brujul. Ketua Panitia Pilkades Brujul, Surono, beserta anggota panitia juga turut hadir untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan Pilkades.
Dalam sambutannya, Sriyono menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Karanganyar dijadwalkan pada 18 Februari 2027, yang akan dilaksanakan di 144 desa.
Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades agar berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami tahapan-tahapan Pilkades dengan baik. Selain itu, kita bersama-sama harus menjaga situasi agar tetap kondusif, sehingga pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Sriyono.
Panitia Berikan Penjelasan dan Jawab Pertanyaan Warga
Kegiatan sosialisasi dipandu langsung oleh Panitia Pilkades Brujul. Dalam pemaparannya, panitia memberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan Pilkades serta berbagai hal yang perlu diketahui masyarakat sebagai pemilih.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai hak pilih bagi warga yang pernah mengalami gangguan jiwa atau memiliki kartu kuning, tetapi saat ini telah dinyatakan sembuh maupun mengalami kondisi kambuhan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Panitia Pilkades Brujul, Surono, menjelaskan bahwa warga yang telah dinyatakan sembuh dari gangguan jiwa dapat memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan warga yang mengalami hambatan untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena kondisi sakit.
Panitia menjelaskan bahwa warga yang mengalami kendala tersebut diharapkan melaporkan kondisinya kepada panitia Pilkades. Dengan demikian, panitia dapat melakukan pelayanan melalui kunjungan kepada pemilih yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Dialog interaktif tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Pilkades, termasuk pemenuhan hak pilih bagi warga yang memiliki keterbatasan tertentu.
Warga Minta Materi Sosialisasi Disebarluaskan melalui Grup WhatsApp
Selama kegiatan berlangsung, warga terlihat antusias memperhatikan paparan yang disampaikan oleh panitia. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades di Desa Brujul.
Salah satu masukan yang disampaikan peserta adalah agar materi sosialisasi dapat dibagikan melalui grup WhatsApp warga. Langkah tersebut dinilai efektif untuk memperluas jangkauan informasi, sehingga materi sosialisasi dapat diterima secara lebih merata hingga tingkat individu.
Penyebarluasan informasi melalui media komunikasi digital diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan Pilkades tanpa harus bergantung pada pertemuan tatap muka.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Brujul bersama Panitia Pilkades berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pada 18 Februari 2027.
Partisipasi dan pemahaman masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan Pilkades yang demokratis, tertib, serta mampu menghasilkan pemimpin desa yang sesuai dengan harapan masyarakat.






