Fokusinews.Com ◊ Kamis, 5 Maret 2026.
Kota Bekasi – Tirta Patriot Kota Bekasi, meluncurkan Forum Komunikasi RW (FKRW) Berbasis Pelanggan, Kamis (5/3/2026).
Peluncuran dilakukan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Kota Bekasi ke-29 yang jatuh pada 10 Maret mendatang, sekaligus dengan sosialisasi bersama jajaran Kejaksaan, santunan anak yatim, dan buka puasa bersama.
“Forum RW ini kami bentuk di mana di RW tersebut ada pelanggan kami. Nanti per grup per kelurahan, jadi ada RW-RW di dalamnya, mulai dari petugas zona, meter air, sampai pengaliran, semua ada di grup itu,” kata Ali selepas acara berlangsung.
Melalui FKRW, setiap pengaduan pelanggan cukup disampaikan kepada pengurus RW, yang kemudian langsung diteruskan ke dalam grup aplikasi. Petugas meter air di zona terkait wajib merespons dan turun ke lapangan, dengan batas waktu penanganan maksimal tiga jam sejak laporan diterima.
Seluruh proses penanganan, mulai dari kedatangan petugas di lokasi hingga kondisi akhir perbaikan, wajib didokumentasikan dan diunggah langsung ke dalam grup. Dengan begitu, pengurus RW maupun warga dapat memantau perkembangan secara real time.
“Petugas wajib langsung mengunggah foto bukti kehadiran di lapangan, lalu melaporkan apakah masalah bisa diselesaikan saat itu juga atau tidak. Ini soal kepastian, warga butuh kepastian penanganan gangguan,” tegasnya.
Apabila gangguan yang ditemukan bersifat zoning atau menyangkut jaringan distribusi yang lebih luas, penanganan akan dialihkan kepada asisten manajer pengaliran. Sistem ini dirancang agar tidak ada pengaduan yang jatuh tanpa penanggung jawab yang jelas.
“Baru kami launching hari ini, nama aplikasinya belum ditentukan. Untuk sementara kami sebut Forum Komunikasi Air Bersih Pelanggan dulu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tirta Patriot juga mensosialisasikan program pemasangan sambungan baru yang kini digratiskan mulai tahun 2026. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan yang sebelumnya tidak aktif, dan ingin menyambung kembali layanan air bersih.
Pria yang dikenal dengan nama Aweng ini menyatakan, bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, denda akan dihapuskan dan mereka hanya diwajibkan melunasi pokok tagihan yang tertunggak.
“Kami sengaja menggaungkan program gratis ini agar RW juga menyampaikannya kepada warga. Kalau ada yang ingin pasang atau sambung kembali, cukup bayar pokok hutangnya, dendanya kami hapus,” pungkasnya.
(Red)
